Artikel Kurikulum

Pendampingan Pengembangan Kurikulum

Oleh: Herry Widyastono

Pada tahun 2006 telah diberlakukan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor: 22 tentang Standar Isi (SI), Nomor: 23 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Nomor: 24 tentang Pelaksanaan SI dan SKL untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Mengacu pada SI dan SKL ini, sekolah-sekolah yang mampu (memiliki sumber daya pendidikan memadai), diharapkan pada tahun pelajaran 2006/2007 telah mengembangkan dan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) untuk sekolahnya masing-masing. Sedangkan bagi sekolah yang kurang mampu, diharapkan paling lambat pada tahun 2009/2010 telah mengembangkan KTSP untuk sekolahnya. Gubernur dapat mengatur pelaksanaan KTSP di wilayahnya untuk satuan pendidikan SMA, SMK, dan pendidikan khusus; sedangkan Walikota/Bupati dapat mengatur pelaksanaan KTSP di daerahnya untuk satuan pendidikan SD dan SMP. Dalam pelaksanaannya, belum semua sekolah mampu mengembangkan KTSP; bahkan banyak kalangan meragukan keberhasilan pengembangan KTSP.

Pengembangan Kurikulum

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan KTSP, bangsa Indonesia telah memasuki babak baru dalam pengembangan kurikulum. Kurikulum-kurikulum sebelumnya, yang mengembangkan adalah Pemerintah, dalam hal ini Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (dulu Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Depdikbud) bekerja sama dengan unit-unit terkait, sedangkan guru tinggal mengimplementasikannya. Hal ini relevan dengan pengelolaan pemerintahan pada waktu itu, yakni sentralistik.Memasuki era reformasi, pengelolaan pemerintahan telah berubah menjadi desentralisasi, berupa otonomi daerah dan otonomi sekolah; sehingga, pengembangan kurikulum oleh Pemerintah tidak relevan lagi. Selain itu, pengembangan kurikulum oleh Pemerintah memiliki kelemahan, karena kemampuan peserta didik seolah-olah disamaratakan dari Sabang sampai Merauke. Padahal kenyataannya kemampuan peserta didik antara daerah satu dengan daerah lainnya, antara sekolah satu dengan sekolah lainnya, berbeda satu sama lain; dan yang paling memahami kemampuan peserta didik adalah para guru yan bersangkutan. Oleh karena itu, yang paling ideal mengembangkan KTSP adalah para guru yang bersangkutan.

Namun demikian, banyak kalangan yang pesimis terhadap keberhasilan pengembangan KTSP ini, terutama justru kalangan dari lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Alasan yang dikemukakan antara lain karena guru ketika masih menempuh pendidikan di LPTK (IKIP atau FKIP) belum diberi bekal tentang bagaimana mengembangkan kurikulum. Bekal yang diberikan adalah bagaimana mengimplementasikan kurikulum yang sudah ada, yang disusun oleh Pemerintah.

Berkenaan dengan hal itu, maka dalam Permendiknas Nomor 24 tentang Pelaksanaan SI dan SKL dijelaskan bahwa guru dapat mengembangkan sendiri KTSP mengacu pada SI dan SKL; dapat pula (dalam masa transisi) mengadaptasi, bahkan mengadopsi model-model kurikulum yang disusun oleh Pusat Kurikulum.

Pelaksanaannya, pada tahun pertama, boleh saja guru/sekolah mengadopsi; tetapi pada tahun ke dua diharapkan mampu mengadaptasi; dan selanjutnya, pada tahun ke tiga bersama komite sekolah (diharapkan terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat setempat) sudah mengembangkan sendiri KTSP sesuai dengan: (1) visi, misi, dan tujuan sekolah, (2) potensi/karakteristik daerah, (3) sosial budaya masyarakat setempat, serta (4) kemampuan awal dan karakteristik peserta didik.

Pendampingan Pengembangan KTSP

Agar setiap sekolah mampu mengem-bangkan KTSP, dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendiknas Nomor 33/SE/MPN/2007 tentang perlunya pembentukan tim sosialisasi KTSP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pada tahun 2007 Pusat Kurikulum telah memprakarsai pembentukan Tim Pengembang Kurikulum (TPK) di 33 provinsi dan 66 kabupaten/kota, serta memberikan bantuan profesional kepada para widyaiswara dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) di seluruh Indonesia.

Selanjutnya, pada tahun 2008, pemben-tukan TPK semula direncanakan akan Wawasandilanjutkan di 441 kabupaten/kota, tetapi karena adanya pengurangan anggaran akhirnya hanya akan dilakukan pada 293 kabupaten/kota. Selain itu, pada tahun 2008 juga dilakukan pendampingan pengembangan KTSP di 192 kabupaten/kota. Pelaksana pendampingan adalah TPK kabupaten/kota dengan nara sumber dari Pusat Kurikulum. Pada tahun 2008, pelaksanaan pendampingan di masing-masing kabupaten/kota melibatkan 50 orang TPK kabupaten/kota sebagai fasilitator pendampingan, 100 orang guru dan kepala SD, SMP, SMA, SMK, PLB, dan PAUD sebagai peserta, serta 3 orang Pusat Kurikulum sebagai nara sumber.



Hasil yang diharapkan, TPK provinsi dapat melakukan koordinasi dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas TPK kabupaten/kota serta melakukan pendampingan pengembangan kurikulum di beberapa sekolah terpilih; TPK kabupaten/kota mampu melakukan pendampingan pengembangan kurikulum ke semua sekolah di daerahnya; sedangkan LPMP dan P4TK mampu melakukan pendampingan pengembangan kurikulum melalui kelompok kerja pengawas sekolah (KKPS), kelompok kerja guru (KKG), musyawarah guru mata pelajaran (MGMP), kelompok kerja kepala sekolah (KKKS), gugus sekolah (GS), maupun ke beberapa sekolah terpilih. Secara diagramatis, strategi pelaksanaan bantuan profesional (bimbingan teknis dan pendampingan).

Dengan berbagai upaya tersebut, dan didukung pendanaan yang memadai, baik oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat luas, mudah-mudahan berbagai kalangan yang semula pesimis terhadap keberhasilan pengembangan KTSP akan berubah menjadi optimis dan ikut mendukungnya, bahkan ber-empati terhadapnya, Amin!

Catatan akhir, sekadar penutup

LPTK hendaknya mengikuti kebutuhan lapangan, yakni tidak hanya sekedar memberikan bekal kepada calon guru tentang pelaksanaan kurikulum tetapi harus lebih komprehensif, yaitu memberikan bekal tentang pengembangan kurikulum, yang meliputi perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum.

Bagi calon guru dari progam S1 kependidikan, bahan ajar pengembangan kurikulum diberikan ketika menempuh program S1 dan diperdalam pada saat mengikuti pendidikan profesi calon guru. Sedangkan bagi calon guru dari program S1 non-kependidikan, bahan ajar pengembangan kurikulum diberikan secara mendalam pada saat mengikuti pendidikan profesi calon guru, setelah lulus S1.
http://www.puskur.net/ 8.45 21 November 2008

Guru dan Kurikulum dalam Sistem Pendidikan Nasional
Rabu, 27 Agustus, 2008 oleh Bayu Sapta Hari
Guru dan kurikulum adalah komponen penting dalam sebuah sistem pendidikan. Keberhasilan atau kegagalan dari suatu sistem pendidikan sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Sertifikasi tenaga pendidikan dan pengembangan kurikulum yang belakangan ini tengah dilakukan adalah upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan melalui dua aspek di atas.
Dalam tulisan ini, penulis ingin menyoroti peran guru dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional. Di sini penulis akan memaparkan kondisi yang ada dan perlunya dilakukan usaha untuk memperbaikinya. Analisis yang dilakukan di sini berdasarkan pengalaman penulis dalam pengajaran dan pengembangan buku pelajaran berbasis kurikulum.
Dicari, Guru yang Profesional
Guru adalah komponen penting dalam pendidikan. Di pundaknya siswa menggantungkan harapan terhadap pelajaran yang diajarkannya. Benci atau sukanya siswa terhadap suatu pelajaran bergantung pada bagaimana guru mengajar. Saya katakan bahwa guru adalah ujung tombak dalam sistem pendidikan. Sebagai ujung tombak, tentu kita sangat berharap kepada peran guru dan kharismanya di hadapan siswa.
Sekarang, mari kita tengok bagaimana peranan guru di kelas. Kita harus berani mengakui bahwa guru berperan besar dalam menjadikan sebuah pelajaran di sekolah sulit dan tidak menarik minat siswa untuk mempelajarinya. Fakta ini didukung oleh pendapat banyak siswa sekolah yang pernah penulis temui dan pengalaman penulis saat sekolah dulu. Dari pengalaman siswa tersebut, penulis mendapati banyak guru yang tidak punya motivasi dan semangat untuk mengajar di kelas. Entah karena malas atau kurang menguasai materi pelajaran, sering guru tidak hadir di kelas dan kalaupun hadir tidak memberikan pelajaran sesuai dengan waktu yang tersedia. Sering waktu pelajaran di kelas diisi dengan mencatat ataupun mengerjakan tugas tanpa siswa diberi wawasan secukupnya tentang materi tersebut.
Ada juga guru yang untuk menutupi kemalasannya dan ketidakmampuannya menguasai materi memberikan tugas kepada siswa untuk merangkum materi pelajaran atau membuat makalah dengan topik materi pelajaran yang akan diajarkan. Dengan siswa telah membuat rangkuman atau makalah guru menganggap siswa sudah mempelajari materi tersebut dan menganggap siswa sudah mampu menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan materi tersebut. Wow, hebat sekali ya! (Jadi, ngapain aja tuh guru?)
Guru yang lainnya, untuk menutupi kemalasannya dan kekurangannya, ada yang memanfaatkan otoritasnya dengan bersikap galak kepada siswa. Ini diharapkan dapat menarik perhatian siswa terhadap pelajaran yang diajarkannya sehingga guru akan lebih leluasa mengajarkan materi pelajaran. Tetapi, sikap ini malah menambah kebencian siswa kepada guru sekaligus juga terhadap pelajarannya. Tidak heran ada istilah guru killer untuk menyebut guru yang mempunyai sikap seperti ini, galak, kurang jelas dalam menerangkan materi, dan otoriter. Apakah seperti ini sikap guru yang sesungguhnya?
Wajar saja kalau kegiatan belajar di kelas menjadi kurang menarik dan sulit lha wong gurunya saja tidak pernah memberikan pelajaran sama sekali dan lebih suka marah-marah ketimbang mengajar. Dari mana siswa mendapat tambahan pengetahuan kalau bukan dari guru? Padahal guru bertanggung jawab untuk mengantarkan siswa memahami pelajaran dan membimbing siswa untuk menerapkan pelajaran yang diajarkannya.
Berdasarkan pengalaman penulis, sebenarnya banyak cara, metode, dan sarana yang bisa dijadikan bahan dalam mengajarkan suatu materi sehingga dapat menjadi lebih mudah. Sebagai contoh, ketika mengajarkan materi termodinamika dalam pelajaran fisika (kebetulan penulis berlatar belakang fisika) seorang guru dapat menganalogikan hukum termodinamika I dengan krupuk yang sedang digoreng. Krupuk yang digoreng (diberi panas) akan mengalami perubahan volume (membesar) dan kenaikan suhu. Ini sesuai dengan hukum termodinamika I bahwa Q = ΔU + P.ΔV (panas Q mengakibatkan kenaikan suhu (energi dalam) ΔU dan pertambahan volume P.ΔV). Bukankah cara ini lebih efektif? Dan banyak lagi contoh yang bisa dipakai.
Tidak pantas bagi seorang guru yang membiarkan siswanya tidak mendapat tambahan pengetahuan. Dan, kebanggaan bagi guru yang mampu menanamkan pengetahuan kepada siswanya dan pengetahuan itu bermanfaat bagi kehidupan di masa yang akan datang. Jadi, kepada guru marilah kita perbaiki sikap dan metode pengajaran yang selama ini kita jalankan dalam mengajarkan satu pelajaran. Dengan memperbaiki sikap dan metode pengajaran kita adalah salah satu jalan untuk membuat pelajaran itu lebih disenangi dan mudah bagi siswa.
Kurikulum yang Tidak Membumi
Tidak salah lagi, kurikulum adalah salah satu penyebab suatu pelajaran menjadi sangat sulit dan berat untuk dipelajari dan karenanya kurang disukai siswa. Di sini penulis mengambil contoh pelajaran fisika dan kurikulumnya sebagai studi kasus.
Kurikulum fisika yang ada tidak seharusnya diberikan pada tingkatan sekolah menengah. Karena menurut kurikulum ini materi pelajaran yang harus diberikan sangat banyak dan terlalu sulit jika dilihat bahwa jam pelajaran yang tersedia sangat terbatas dan siswa pun tidak hanya belajar fisika. Siswa juga harus belajar matematika, biologi, kimia, agama, ekonomi, sejarah dan lain-lain. Jadi, sangat tidak bijak apabila siswa dipaksakan (dijejali) untuk memahami semua materi yang ada di kurikulum.
Materi yang harus dipelajari oleh siswa tentang fisika begitu banyak dan mendetail yang masih perlu dipertanyakan haruskah materi ini diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Perubahan kurikulum pada dasarnya tidak banyak mengubah materi pelajaran fisika ini karena hanya mengubah susunan atau struktur materi pelajaran. Perubahan kurikulum tidak pernah sama sekali menyentuh hal apakah materi ini layak dan harus diajarkan pada tingkat sekolah menengah. Pelajaran fisika yang selama ini kita pelajari di tingkat sekolah menengah seharusnya dipelajari di tingkat yang lebih tinggi (apa karena ini siswa kita banyak yang menggondol medali emas olimpiade fisika?).
Kurikulum yang ada selama ini hanya mampu diikuti oleh segelintir siswa saja yang mampu sedangkan sebagian besar siswa tidak dapat mengikuti apa yang ada di kurikulum. Seharusnya kurikulum dibuat untuk dapat diikuti oleh semua siswa, tidak hanya oleh segelintir siswa yang pintar saja. Berdasarkan pengalaman penulis untuk menjelaskan satu bagian (misalnya, hukum termodinamika I) saja dibutuhkan waktu yang cukup lama. Dan belum tentu bisa dipahami oleh semua siswa karena kemampuan masing-masing siswa berbeda-beda. Akibatnya, tidak cukup waktu yang tersedia untuk menyelesaikan seluruh materi yang ada dalam kurikulum.
Akan tetapi, karena kurikulum telah dijadikan pedoman dan bahkan seolah-olah bagaikan kitab suci yang wajib digunakan, kekurangan-kekurangan yang ada dalam kurikulum tidak bisa diganggu gugat. Ini menjadi beban tersendiri buat guru dan siswa.
Menurut pandangan penulis, pelajaran fisika seharusnya diarahkan untuk dapat membantu memecahkan masalah yang sering timbul dalam kehidupan sehari-hari. Pelajaran fisika bukan sekedar membahas seluruh aspek dari hukum-hukum fisika secara detil sekaligus menyelesaikan semua perhitungan yang berkaitan dengan hukum tersebut tanpa siswa mengetahui apa manfaat yang nyata dari hukum-hukum tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Bisa dikatakan kurikulum yang ada kurang membumi yang membuat siswa kurang berminat mempelajarinya.
Kurikulum yang terlalu padat dan kurang membumi diperparah oleh ketersedian buku sebagai pegangan guru dan siswa dalam pengajaran fisika di sekolah. Ya, harus diakui bahwa buku pelajaran adalah salah satu elemen penting dalam proses pendidikan di sekolah tak terkecuali dalam pelajaran fisika. Di atas telah disebutkan bahwa buku fisika sebagai pengantar memahami pelajaran fisika yang ada tidak representatif. Ini bukan berarti penulisnya yang salah ataupun penerbit yang tidak bertanggung jawab. Penulis maupun penerbit merasa mereka telah membuat buku sesuai dengan kurikulum yang terbaru (kurikulumnya aja ngga jelas!). Dan mereka beralasan buku yang tidak sesuai kurikulum (walaupun lebih membumi dan lebih bisa dibaca (ada ngga ya!)) tidak akan laku dijual. Buku yang sedianya menjadi salah satu elemen penting dalam pendidikan telah terperangkap dalam bisnis semata dan seolah-olah mengabaikan aspek pendidikan. Praktik bisnis ini membuat tidak ada penerbit yang berani membuat buku yang lepas dari pakem dan belenggu kurikulum sehingga buku tersebut bisa lebih membumi dan mudah dipahami.
Salah satu ganjalan lain berkaitan dengan kurikulum yang membuat pelajaran fisika menjadi terlihat sulit adalah adanya ujian nasional (UN) sebagai standar kelulusan. Pelajaran fisika (atau sains pada umumnya) yang sedianya dapat dieksplorasi menjadi lebih menarik terbentur oleh batasan-batasan standar ujian nasional. Dengan adanya batasan-batasan ini guru menjadi terbelenggu dan membatasi pengajarannya hanya pada materi yang diprediksi akan keluar dalam UN. Pengajaran fisika yang dapat diarahkan agar lebih menarik digantikan oleh pembahasan soal-soal untuk menghadapi UN. Keindahan ilmu dan penerapan fisika serta merta akan tertutup oleh kekhawatiran bagaimana menyelesaikan soal UN dengan benar. Tentu saja siswa akan merasa bosan dengan metode pengajaran seperti ini tapi apa boleh buat daripada tidak lulus UN bisa berabe. (Mau ditaruh di mana muka gue kalo ngga lulus UN!)
Penutup
Dengan argumen yang telah dipaparkan di atas, akankah kita diam saja membiarkan praktik semacam ini berlangsung terus?
Penulis yakin apabila setiap pelajaran baik fisika maupun pelajaran lain bisa diarahkan agar lebih membumi dan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari akan lebih mudah untuk memahami suatu pelajaran. Dengan demikian, guru juga lebih mudah untuk mengajarkan materi pelajaran kepada siswa di kelas. Dan, pada saat itu tidak akan ada lagi yang mengeluh saat mengikuti suatu pelajaran di kelas.
foto: glensold.com
http://netsains.com/2008/08/menyoroti-peran-guru-dan-kurikulum-dalam-sistem-pendidikan-nasional/ 8.50

Kurikulum Harusnya Bisa Prediksi SDM Masa Depan
Kamis, 20 November 2008 | 18:46 WIB
BANDUNG, KAMIS — Kurikulum tingkat satuan pendidikan yang saat ini diterapkan perlu dievaluasi. Idealnya, kurikulum itu juga mampu memprediksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan seperti halnya diterapkan di Malaysia dan sejumlah negara maju lainnya.
Demikian pokok pemikiran yang muncul dalam Seminar Pengembangan Model Evaluasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Kamis (20/11) di Gedung JICA Universitas Pendidikan Indonesia. Hadir pembicara pakar kurikulum dari UPI, Universiti Malaya, Malaysia, dan Pusat Kurikulum Depdiknas RI.
Said Hamid Hasan, pakar kurikulum UPI, mengatakan, kurikulum adalah suatu hal yang bersifat dinamis. Menyesuaikan kebutuhan dan tren zaman. "Untuk itu, tidak ada salahnya kurikulum tiap periode disesuaikan. Kalau ganti menteri tidak ganti kurikulum, itu namanya menteri bodoh," ucapnya.
Hanya, kurikulum itu hendaknya tidaklah sekedar menitikberatkan aspek kognitif, apalagi yang sifatnya hanya ingatan dan komprehensi (comprehension) semata. "Inikan suatu masalah. Murid tidak diuji bagaimana memahami. Pendidikan moral misalnya, itu mesti lebih diarahkan ke kognisi. Isinya definisi-definisi. Tetapi, bagaimana caranya agar mereka bisa mengembangkan nilai-nilai itu dalam praktik, nyaris tidak ada," tuturnya.
Di dalam seminar ini, pakar kurukulum dari Malaysia, Saidah Siraj dan Zhaharah Husein berpendapat, di masa-masa mendatang, aspek softskill jauh dibutuhkan daripada kemampuan teknis dan kecerdasan SDM. Softskill yang berupa penguasaaan komunikasi, watak baik, dan kecerdasan emosional, menjadi hal unik yang membedakan dengan SDM lainnya. "Di tempat kami, siswa sejak dini diajarkan softskill dan entrepenurship," tutur Zhaharah.
Bahkan, seperti halnya di Amerika Serikat dan Qatar, pakar-pakar di Universiti Malaya kini tengah merancang kurikulum masa depan yang menggunakan bantuan sistem Delphie dan Cross Impact Analysis (CIA). Sistem ramalan kurikulum i ni biasa diterapkan di bisnis sekuritas dan militer di AS.
Dalam tahap awal, ucap Zharahah, tim pengembang menemukan kesimpulan awal bahwa bentuk pekerjaan di masa depan (10-15 tahun ke depan) bergantung pada kondisi ekonomi bangsa, pasar SDM akan makin berkurang akibat kemajuan teknologi. "Mereka pun menyimpulkan, pendidikan di tingkat dasar (taman kanak-kanak) jauh lebih penting daripada perguruan tinggi. Makanya, di Malaysia sekarang, iuran untuk pre school (TK) bisa tiga kali lipat lebih mahal dari universitas," ucapnya.
Hermana Soemantrie, dari Pusat Kurikulum Depdiknas RI membenarkan, KTSP setelah diterapkan dua tahun perlu dievaluasi efektivitasnya. Namun, terbatasnya pakar dalam bidang evaluasi kurikulum menjadi salah satu kendala.
http://www.kompas.com/read/xml/2008/11/20/18464446/kurikulum.harusnya.bisa.prediksi.sdm.masa.depan 8.55
Aminnatul Widyana Mom of 2 kiddos/ Ahmad Rahman Budiman's wife/ teacher/ blogger

0 Response to "Artikel Kurikulum"

Post a Comment

Terima kasih sudah singgah di blog amiwidya.com.
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel