LAPORAN OBSERVASI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA

LAPORAN OBSERVASI
ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA



MAKALAH

Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Manajemen/administrasi& Supervisi Pendidikan
Yang dibina oleh Dr H. Achmad Supriyanto M.Pd, M.Si


Oleh:
Wisda Miftakhul Ulum (107151410104)
Elly Rahmawati (107151410108)
Siti Musyarofah (107151410117)
Oktavia Listriyaningtyas (107151410121)
Fransiska Paramita K.D (107151410125)
Nanda Diajeng P (107151410135)









UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTA ILMU PENDIDIKAN
KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN PRASEKOLAH/ S1 PGSD
Mei 2009
KATA PENGANTAR

Puji syukur alhamdulillah penyusun mengucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, karunia dan hidayahNya, sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Sekolah Dasar”.
Penyusunan makalah ini digunakan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sosioantropologi Pendidikan yang dibimbing oleh Dr. H.Achmad Supriyanto, M.Pd, M.Si.
Pada kesempatan ini perkenankan saya mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak Dr. H.Achmad Supriyanto, M.Pd, M.Si selaku dosen pembimbing matakuliah Manajemen/Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
2. Teman – teman S1 PGSD khususnya kelas F angkatan 2007 yang telah memberikan segala dukungan, nasehat dan bantuannya dalam proses penyusunan tugas ini.
3. Semua pihak yang telah membantu penyelesain tugas ini. Sehingga tugas ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya.
Pepatah mengatakan tidak ada gading yang tak retak. Oleh karena itu kami sadar dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan, kami mohon maaf dan meminta kepada bapak dosen, kiranya sudi memberikan kritik dan saran untuk perbaikan selanjutnya. Sekian dari kami semoga tugas ini sesuai dengan apa yang diharapkan dan dapat bermanfaaat bagi yang membacanya.



Malang, Mai 2009


Penyusun


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR ………………………………………………………… i
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………. ii

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar belakang 1
B. Rumusan Masalah ................................................. 2
C. Tujuan............................................. 2

BAB II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan 3
B. Jenis Sarana dan Prasarana Pendidikan 3
C. Pengertian Administarsi Sarana dan Prasarana …………………. 7
D. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana …………………….. 8
E. Prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana ……………………… 8
F. Kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana ………………..… 10

BAB III METODE
A. Rancangan penelitian …………………………………………..…. 27
B. Instrumen penelitian ……………………………………………. … 28
C. Populasi …………………………………………………………… 30

BAB IV HASIL OBSERVASI
A. Administrasi Sarana dan Prasarana SDN Lawang 5 ………………. 31
1. Profil Sekolah ……………………………………………………31
2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah ..........................35
3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah ............................... 38
4. Pemakaian Sarana dan Prasarana di Sekolah
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
6. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
7. Pelaporan Sarana dan Prasarana Sekolah
8. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah
B. Administrasi Sarana dan Prasarana SDN Pakis ………………….. 24
1. Profil Sekolah
2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah
3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah
4. Pemakaian Sarana dan Prasarana di Sekolah
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
6. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
7. Pelaporan Sarana dan Prasarana Sekolah
8. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah
C. Admnistrasi Sarana dan Prasarana SDN Turirejo V
1. Profil Sekolah ……………………………………………………
2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah .........................
3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah ................................
4. Pemakaian Sarana dan Prasarana di Sekolah ..............................
5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah ……………………
6. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah …………………….
7. Pelaporan Sarana dan Prasarana Sekolah ……………………….
8. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah ……………………

PENUTUP
A. Kesimpulan ………………………………………..…………….. 58
B. Saran …………………………………………………….………. 58

LAMPIRAN …… ………………………………………………….…… 25








BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Sekolah Dasar merupakan sebuah sistem, tepatnya sebuah sistem pendidikan. Sebagai sebuah sistem pendidikan, Sekolah Dasar memiliki program kegiatan belajar. Pemerintah telah berusaha melakukan pembaharuan pada kurikulum Sekolah Dasar, pembaharuan ini melahirkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran. Program kegiatan tersebut harus direalisasikan agar dapat mencapai tujuan yang diinginkan.
Dalam upaya merealisasikan KTSP yang telah dikembangkan oleh Pemerintah dan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang efektif, maka Sekolah Dasar harus memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Sarana dan prasarana yang dimaksud di sini antara lain berupa bangunan, perabot Sekolah Dasar dan alat peraga. Keberadaan ssarana dan prasarana tersebut dapat mempermudah guru mengelola kegiatan belajar mengajar, sehingga dapat dengan mudah mengembangkan pengetahuan, daya cipta, kemampuan berbahasa, jasmani dan rohani dan disiplin murid Sekolah Dasar.
Keberadaan sarana dan prasarana di sekolah Dasar harus dikelola atau diadministrasikan dengan sebaik-baiknya, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakai. Tanpa dikelola dan diadministrasikan dengan sebaik-baiknya, maka keberadaan sarana dan prasarana yang dimiiliki Sekolah tidak akan banyak bermanfaat bagi pencapaian tujuan pendidikan. Dalam hubungannya dengan pengelolaan atau administrasi sarana dan prasarana sekolah, maka makalah ini akan membahas mengenai pengertian sarana dan prasarana pendidikan, jenis sarana dan prasarana pendidikan Sekolah Dasar, pengertian administrasi sarana dan prasarana pendidikan, tujuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan, prinsip administrasi sarana dan prasarana pendidikan dan kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan di atas, maka dapat dirancang rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian sarana dan prasarana pendidikan?
2. Apa saja sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar?
3. Apa pengertian administrasi sarana dan prasaran pendidikan?
4. Bagaimana tujuan administrasi sarana dan prasarana?
5. Apa saja prinsip-prinsip administrasi sarana dan prasarana pendidikan?
6. Bagaimana ruang lingkup kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar?
7. Bagaimanakah administrasi sarana dan prasarana pada SD yang di observasi?
8. Sudah seimbangkah antara administrasi sarana dan prasarana dengan kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh sekolah?

C. Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini antara lain:
1. Menjelaskan pengertian sarana dan prasarana pendidikan;
2. Menyebutkan jenis sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar;
3. Menjelaskan pengertian administrasi sarana dan prasarana pendidikan ;
4. Menjelaskan tujuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan;
5. Menyebutkan prinsip-prinsip administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar;
6. Mendeskripsikan ruang lingkup kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar.

D. Hipotesis
1. Sekolah dasar yang memiliki sarana dan prasarana lengkap administrasi sarana dan prasarananya bagus.
2. Kelengkapan sarana dan prasarana sekolah dipengaruhi oleh lingkungan sekitar sekolah.






























BAB II
KAJIAN TEORI

A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan dua jenis barang yang biasa disebut dengan fasilitas pendidikan di sebuah lembaga pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan. Beberapa contoh dari sarana di lembaga pendidikan adalah meja dan kursi siswa, papan tulis dan berbagai macam alat peraga, serta meja dan kursi guru dan lemari kelas.
Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan. Beberapa contoh prasarana pendidikan di lembaga sekolah adalah halaman sekolah, pagar sekolah, ruang perpustakaan, ruang teori, dan ruang kantor sekolah.

B. Jenis Sarana dan Prasarana Penddidikan di Sekolah Dasar
Sarana dan prasaran pendidikan yang sangat diperlukan bagi Sekolah Dasar banyak sekali. Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1992), sarana dan prasarana pendidikan mencakup bangunan, perabotan, alat peraga/alat pelajaran dan media pendidikan. Setiap jenis sarana dan prasarana pendidikan tersebut, dijelaskan di bawah ini:
1. Lahan
Lahan adalah tempat yang digunakan untuk mendirikan bangunan sekolah. Lahan yang diperlukan untuk mendirikan bangunan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan lengkap (setifikat). Adapun jenis lahan harus memenuhi beberapa kriteria, sebagai berikut:
a. Lahan terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan
b. Lahan terbuka adalah lahan yang belum terdapat bangunan di atasnya.
c. Lahan kegiatan praktek adalah lahan yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan praktek.
d. Lahan pengembangan adalah lahan yang digunakan untuk pengembangan bangunan dan kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah dijangkau dan aman dari gangguang bencana alam dan gangguan lingkungan yang kurang baik.
2. Bangunan Sekolah
Bangunan Sekolah Dasar meliputi gedung sekolah yang meliputi ruang kelas, ruang perpustakaan, sudut kegiatan dan tidak terpisahkan kesatuan Sekolah Dasar, termasuk di dalamnya adalah pekarangan atau halaman sekolah, parit/got/selokan, dan lapangan olah raga.
Berdasarkan penjelasan di atas, berarti terdapat dua macam bangunan Sekolah Dasar, yaitu sebagai berikut:
a. Bangunan Sekolah Dasar yang digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti ruang kelas, ruang perpustakaan, lapangan olah raga dan sudut-sudut kegiatan. Bangunan tersebut dinamakan sarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
b. Bangunan Sekolah Dasar yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, namun keberadaannya sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar yang nyaman, tenang dan tertib. Beberapa contoh contoh bangunan tersebut adalah ruang kantor, kantin sekolah, kamar kecil, musholla, ruang guru, tempat parkir, dan pagar serta halaman sekolah.
3. Perabot Sekolah Dasar
Perabot biasa disebut dengan mebelair, yaitu segala perlengkapan yang digunakan untuk menunjang terjadinya kegiatan belajar mengajar yang efektif. Oleh karena itu, perabot sekolah Dasar adalah mebelair atau segala perlengkapan yang perlu disediakan dalam penyelenggaraan sekolah. Ada beberapa macam perabot sekolah, yaitu perabot kantor, perabot ruang belajar dan perabot sudut-sudut kegiatan.


a. Perabot kantor
Perabot kantor adalah perlengkapan yang digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan kantor atau ketatausahaan sekolah. Jenis perabot kantor ini pada dasarnya banyak sekali. Pada umumnya, Sekolah Dasar di negara maju memiliki perabot kantor yang lengkap, canggih dan serba terbuat dari besi yang kuat. Pengadaannya sangat tergantung pada kebutuhan dan kemampuan lembaga.
Namun paling tidak, setiap kantor Sekolah Dasar memiliki perabot tertentu tidak boleh tidak harus dimilikinya , seperti meja dan kursi Kepala Sekolah, meja dan kursi guru, meja dan kursi tamu, filling cabinet untuk menyimpan arsip dan dokumen sekolah.
b. Perabot Ruang Belajar
Perabot ruang belajar adalah segala mebelair yang digunakan di ruang belajar atau ruang kelas. Beberapa contoh perabot ruang belajar adalah meja kursi murid, meja dan kursi guru, papan tulis, lemari arsip kelas dan lemari alat peraga.
c. Perabot Sudut Kegiatan
Di Sekolah Dasar, biasanya terdapat sudut-sudut kegiatan. Sudut kegiatan tersebut adalah tempat-tempat yang digunakan untuk merinci kegiatan di sekolah. Di setiap sudut kegiatan tersebut dilengkapi dengan perabot sudut kegiatan sekolah
1) Perabot sudut ketuhanan yang meliputi perabot yang ada dalam musholla sekolah meliputi karpet, perlengkapan ibadah dan berbagai gambar yang berkaitan dengan agama-agama di Indonesia
2) Perabot sudut kebudayaan meliputi alat musik yang digunakan untuk kegiatan kesenian sekolah, papan panel, mozaik, rak buku kelas.
4. Alat Peraga/Alat Pelajaran Sekolah Dasar
Menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1922), alat peraga atau alat pelajaran adalah segala sarana yang secara langsung dipergunakan oleh murid dalam proses belajar mengajar. Alat peraga ditempatkan di dalam kelas dan di luar kelas.
a. Alat-alat yang terdapat di dalam kelas, seperti bendera negara, lambang negara, foto Presiden dan Wakil Presiden RI, papan planel, papan absen gantung, majalah dinding kelas, gambar pahlawan negara, peta negara Indonesia, globe, gambar-gambar materi pelajaran yang sesuai, papan jadwal pelajaran, papan daftar piket kelas.
b. Alat-alat yang terdapat di luar kelas, seperti net lapangan volli, bola volli, bola sepak bola, ring lapangan basket, bola basket, bola sepak. Semua peralatan tersebut disediakan dalam upaya untuk memberikan kemungkinakan bagi anak untuk berkembang secara alamiah.
5. Media Pendidikan
Media Pendidikan adalah sarana pendidikan yang diperlukan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Beberapa contoh media pendidikan adalah tape recorder, radio, televisi, komputer dengan segala kelengkapannya masing-masing. Di sekolah dasar, apalagi di sekolah yang terdapat di daerah, banyak media pendidikan yang belum terpenuhi secara lengkap.
6. Buku Atau Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan pelajaran yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Bahan ajar ini terdiri dari:
a. Buku Pegangan
Buku pegangan digunakan oleh guru dan murid sebagai acuan dalam pembelajaran yang bersifat normatif, adaptif dan produktif.
b. Buku Pelengkap
Buku Pelengkap digunakan oleh guru untuk memperluas dan memperdalam materi.
c. Buku Sumber
Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik untuk memperoleh kejelasan informasi mengenai suatu bidang ilmu atau ketrampilan.


d. Buku Bacaan
Buku ini dapat digunakan oleh guru dan peserta didik sebagai bahan bacaan tambahan (non fiksi) untuk memperluas pengetahuan dan sebagai bahan bacaan yang relatif (fiksi). (Prof. Soetjipto. Profesi Keguruan. Bab VII. Hlm 172)

C. Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Telah dijelaskan secara rinci bermacam-macam sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar. Semua sarana dan prasarana tersebut harus diadministrasikan dengan sebaik-baiknya. Dengan kata lain, di Sekolah Dasar perlu adanya administrasi sarana dan prasarana pendidikan.
Administrasi sarana dan prasarana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.(http://akhmadsudrajat.wordpress.com)
Secara sederhana, administrasi sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan praasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Berdasarkan definisi yang sangat sederhana tersebut, ada tiga hal yang perlu digaris bawahi berkaitan dengan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar, yaitu:
1. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu merupakan keseluruhan proses kerjasama di Sekolah Dasar dalam pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki. Sebagai proses kerjasama, berarti administrasi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar merupakan tugas yang harus diselesaikan bersama.Secara formal, penyelesaian administrasi sarana dan prasarana di Sekolah Dasar itu merupakan tanggung jawab Kepala Sekolah. Walaupun demikian, dalam penyelesaiannya Kepala Sekolah dapat meminta bantuan kepada guru-guru untuk menyelesaikannya.
2. Sesuai dengan rincian tentang sarana dan prasarana sebagaimana telah dijelaskan dimuka, sarana dan prasarana yang dimaksudkan pengertian administrasi sarana dan prasarana adalah bangunan, perabot, alat pelajaran dan media pendidikan.
3. Tujuan akhir administrasi semua sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah agar semua sarana dan prasarana pendidikan dapat didayagunakan dengan efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.

D. Tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara umum telah ditegaskan bahwa tujuan akhir administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu adalah agar semua sarana dan prasarana pendidikan sapat didayagunakan secara efektif dan efisien. Secara lebih rinci, tutjuan administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu dapat dikemukakanan antara lain sebagai berikut:
1. Untuk mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama, sehingga didapatkan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi sesuai dengan kebutuhan Sekolah Dasar dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan efisien.
3. Untuk memelihara sarana dan prasarana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam kondisi siap pakaidalam setiap diperlukan oleh semua personel Sekolah Dasar.
4. Untuk mempermudah kegiatan-kegiatan pelaporan mengenai sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki Sekolah Dasar, seperti laporana tentang jumlah sarana dan prasarana pendidikan setiap akhir semester kepada semua pihak yang terkait.

E. Prinsip-prinsip Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam upaya untuk mencapai keseluruhan tujuan di atas, terdapat beberapa prinsip yang perlu dipegang teguh dalam mengadministrasi semua sarana dan prasarana pendidikan. Prinsip-prinsip yang dimaksud adalah prinsip pencapaian tujuan, prinsip efisiensi, prinsip administatif, prinsip kejelasan tanggung jawab, dan prinsip kekohesifan.
1. Prinsip pencapaian tujuan
Prinsip pencapaian tujuan berarti bahwa pada dasarnya administrasi sarana dan prasarana pendidikan dilakukan dengan maksud agar semua fasilitas yang ada selalu dalam kondisi siap pakai. Dengan demikian, pelaksanaannya dapat dikatan berhasil apabila semua fasilitas yang dimiliki sekolah selalu dalam keadaan siap digunakan.
2. Prinsip Efisiensi
Dengan prinsip efisiensi berarti bahwa semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar diupayakan melalui perencanaan yang hati-hati, sehingga dapat memperoleh sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi ini juga berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi pemborosan.
3. Prinsip Administratif
Dengan prinsip administratif berarti semua pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar itu hendaknya selalu sesuai dengan peraturan, undang-undang, instruksi, dan pedoman administrasi perlengkapan yang diberlakukan oleh Pemerintah maupun lembaga yang menaunginya. Karena itu, setiap penanggungjawab administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar harus mempelajari semua peraturan dan undang-undang yang terkait.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab
Dengan prinsip kejelasan tanggung jawab berarti pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar diserahkan kepada seseorang atau beberapa orang selaku penanggungjawabnya. Jika demikian, maka semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang ditunjuk perlu dideskripsikan dengan jelas.

5. Prinsip kekohesifan
Dengan prinsip kekohesifan berarti bahwa pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar hendaknya direalisasikan dalam bentuk proses kerjasama sekolah yang sangat kompak. Dalam upaya untuk itu, apabila orang yang diberi tugas mengadministrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah banyak, maka antara satu dan yang lainnya harus dapat bekerja sama dengan baik.

F. Kegiatan Administrasi Sarana dan Prasarana di Sekolah Dasar
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu pada dasarnya merupakan proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan. Sesuai dengan hakekatnya itu, maka administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar itu berwujud dalam bentuk proses. Karena itu, administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar terdiri dari langkah-langkah tertentu yang sistematis.
Banyak sekali uraian mengenai langkah-langkah administrasi sarana dan prasarana pendidikan sebagaimana dikemukakan oleh para ahli administrasi pendidikan. Walaupun menggunakan istilah-istilah yang berbeda-beda, pada dasarnya menegaskan bahwa langkah administrasi sarana dan prasarana pendidikan itu meliputi pengadaan, pendistribusian, penggunaan, pemeliharaan, inventarisasi, dan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan.
Sesuai dengan penegasan mereka itu, maka dapat dikatakan bahwa kegiatan-kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar meliputi:
1. Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Kegiatan pertama dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah pengadaan saranadan prasarana pendidikan. Pengadaannya biasanya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan perkembangan sekolah. Selain itu, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar itu dilakukan untuk menggantikan barang-barang yang rusak, hilang, dihapuskan, atau telah habis digunakan.
Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar seharusnya terlebih dahulumelalui perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan yang cermat. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan adalah proses pemikian dan penetapan program pengadaan fasilitas dimasa yang akan datang. Dengan perencanaan terlebih dahulu, diharapkan semua pengadaan yang sedang tidak berlebihan atau sesuai dengan kebutuhan sarana dan prasarana lembaga. Demikian pulan dengan pengadaan yang direncanakan terlebih dahulu secara seksama, diharapkan menghasilkan sarana dan prasarana yang berkualitas baik dengan dana yang sangat efisien.
Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar daapat dilakukan dengan cara membentuk panitia, menetapkan kebutuhan perlengkapan, menetapkan spesifikasi kebutuhan perlengkapan, menetapkan harga satuan perlengkapan, menguji segala kemungkinan, san meminta persetujuan, dan juga menilai kembali. Apabila menggunakan cara tersebut, maka perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Kepala Sekolah membentuk panitia sarana dan prasarana.
b. Panitia pengadaan yang telah dibentuk menginventarisasi perabot, alat pelajaran dan media pendidikan yang dibutuhkan.
c. Panitia menetapkan spesifikasi perabot, alat pelajaran dan media yang dibutuhkan. Seperti tipe, merek, tahun rakitan, besar, warna dan jumlahnya.
d. Panitia menetapkan harga satuan setiap perabot, alat peraga dan media pendidikan yang dibutuhkan. Dalam rangka itu, panitia harus tahu satuannya masing-masing yang sedang berlaku di pasar, toko atau pabriknya.
e. Panitia memperkirakan kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang, seperti kemungkinan adanya kenaikan harga barang di masa yang akan datang.
f. Penitia memina persetujuan resmi dari pihak tertentu, seperti pengesahan oleh Kepala Sekolah atau ketua yayasan yang menaunginya.
g. Panitia melakukan penilaian terhadap hasil perencanaan begitu selesai dilakukan pengadaannya.
Demikian langkah-langkah perencanaan pengadaan sarana pendidikan Sekolah Dasar. Berikutnya adalah pengadaan sarana dan prasarana pendidikan. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya merealisasikan rencana pengadaan yang telah dibuat itu.
Kadang-kadang Sekolah Dasar mendapatkan bantuan sarana dan prasarana pendidikan dari pemerintah. Beberapa jenis alat peraga di Sekolah Dasar biasanya merupakan dropping dari pemerintah. Sekolah Dasar juga kadang-kadang mendapatkan bantuan sarana dari lembaga atau yayasan yang menaunginya. Namun bantuan tersebut sangat terbatas dan sering kalo tidak memenuhi kebutuhan sehingga sekolah yang bersangkutan dituntut untuk mengusahakannya sendiri.
Ada beberapa cara yang dapat ditempuh dalam pengadaan sarana dan prasarana pendidikan Sekolah Dasar, antara lain dengan cara membeli, mendapatkan hadiah atau minta sumbangan, tukar menukar, dan meminjam. Keseluruhan cara tersebut, diuraikan sebagai berikut:
a. Pembelian
Cara pertama yang ditempuh dalam pengadaaan sarana dan prasarana pendidikan di sekolah dasar adalah membeli. Apabila lokasi sekolah dekat dengan pabrik yang memproduksi perlengkapan yang dibutuhkan, maka pembeliannya bisa langsung ke pabrik. Melalui pembelian langsung ke pabriknya, diharapkan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan bisa dengan harga murah. Namun jika lokasi sekolah jauh dari pabrik yang memproduksi perlengkapan yang dbutuhkan, maka pembeliannya bisa dengan cara memesan lewat pos, atau dengan cara membeli ke agen penyalurnya, atau langsung membeli ke toko tertentu yang menjualnya . Jika proyek proyek yang membeli barang/alat tersebut biasanya melalui tender/rekanan, karena dalam jumlah yang besar.
b. Hadiah atau Sumbangan
Selain dengan cara membeli, sarana dan prasarana pendidikan sekolah juga dapat diperoleh dari hadiah atau dengan cara meminta sumbanan kepada perorangan ataupun lembaga, yayasan, organisasi atau badan-badan tertentu. Beberapa kemungkinan hadiah atau sumbangan perlengkapan pendidikan Sekolah Dasar yang diperoleh dapat dirinci sebagai berikut:
1) Hadiah atau sumbangan dari orang tua murid yang akan masuk atau yang lulus dari sekolah.
2) Hadiah atau sumbangan dari guru atau anggota staf lainnya.
3) Hadiah atau sumbangan dari Komite Sekolah yang bisa diajukan pada saat rapat pengurus Komite Sekolah.
4) Hadiah atau sumbangan dari pabrik yang memproduksi berbagai perlengkapan pendidikan
5) Hadiah atau sumbangan dari lembaga pemerintah atau lembaga swasta.
c. Tukar Menukar
Dalam upaya untuk mendapatkan sarana dan prasarana baru, Sekolah Dasar dapat mengadakan hubungan kerjasama dengan Sekolah Dasar lainnya. Hubungan kerjasama tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk saling tukar menukar perlengkapan. Misalnya Sekolah A memiliki kelebihan bangku belajar sebanyak 20 buah. Tapi sekolah tersebut membutuhkan beberapa meja anak. Sedangkan Sekolah B kekurangan bangku belajar, namun mempunyai kelebihan meja. Maka Sekolah A bisa tukar menukar perlengkapan dengan Sekolah B.
d. Meminjam
Pengadaan perlengkapan pendidikan Sekolah Dasar dapat dilakukan dengan cara meminjam kepada pihak tertentu. Pihak-pihak yang dimaksud adalah Kepala Sekolah dan guru sekolah tersebut, orang tua muris, pengurus Komite Sekolah dan tokoh masyarakat. Misalnya Sekolah A membutuhkan tape recorer yang akan digunakan untuk latihan menari murid, sedangkan salah satu orang tua murid ada yang mempunyai tape recorder, maka sekolah dapat meminjam selama diperkenankan oleh orang tua murid. Jangka waktu peminjaman barang tersebut jangan terlalu singkat dan perlengkapan yang dipinjam darus diinventarisasikan di dalam buku inventaris khusus.
2. Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Sebagai kegiatan kedua dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah pendistribusian. Pendistribusian sarana dan prasarana pendidikan merupakan kegiatan pemindahan barang dari seseorang kepada orang lain. Dalam hal ini, pendistribusian berarti pemindahan perlengkapan dari panitia pengadaan ke unit-unit, kelas-kelas, atau orang-orang yang membutuhkan perlengkapan.
Ada dua kegiatan yang dapat dilakukan dalam pendistribusian sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar, antara lain:
a. Menyusun alokasi pendistribusian perlengkapan yang akan didistribusikan. Dengan terlebih dahulu dilakukan penyusunan alokasi perlengkapan dapat disalutkan sesuai dengan kebutuhan setiap unit, kelas dan orang yang pada sekolah. Dalam penyusunan alokasi ini, ada empat hal yang ditetapkan, yaitu:
1) Penerima perlengkapan
Penerima perlengkapan yaitu orang yang menerima barang dan sekaligus mempertanggungjawabkannya sesuai dengan daftar yang diterima.
2) Waktu penyaluran perlengkapan
Waktu penyaluran harus disesuaikan dengan kebutuhan barang tersebut, terutama yang berhubungan dengan proses belajar mengajar.
3) Jenis perlengkapan yang akan disalurkan
Untuk mempermudah pengelolaan perlengkapan di sekolah ada beberapa cara dalam membedakan jenis perlengkapan yang ada di sekolah, misalnya dengan melihat penggunaan barang tersebut.
4) Jumlah perlengkapan yang akan disalurkan
Dalam pendistribusian, agar keadaan barang yang sudah disalurkan dapat diketahui secara pasti dan dapat dikontrol, perlu ada ketegasan jumlah barang yang disalurkan.
b. Penyaluran perlengkapan berdasarkan alokasi pendistribusian yang telah disusun sebelumnya. Dalam penyalurannya, ada empat asas yang harus dipegang teguh, yaitu asa ketepatan waktu, asas kecepatan, asas keamanan dan asas ekonomi.
3. Pemakaian Sarana dan Prasarana
Begitu perlengkapan yang telah diadakan itu didistribusikan ke kelas-kelas, unit-unit, atau kepada setiap orang yang membutuhkannya, berarti perlengkapan tersebut sudah berada dalam tanggung jawab mereka. Atas pelimbahan tanggung jawab tersebut, maka mereka berhak memakainya untuk kepentingan prose pendidikan di sekolah.
Dalam kaitan dengan pemakaian perlengkapan pendidikan, ada dua prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu prinsip efektivitas dan prinsip efisiensi. Dengan prinsip efektivitas berarti semua pemakaian perlengkapan pendidikan di Sekolah Dasar harus ditujukan semata-mata dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan sekolah. Sedangkan dengan prinsip efisiensi berarti pemakaian semua perlengkapan di sekolah harus hemat dan dengan hati-hati sehingga semua perlengkapan ada tidak cepat habis, rusak dan hilang. Dalam rangka memenuhi kedua prinsip tersebut, maka paling tidak ada tiga kegiatan pokok yang perlu dilakukan oleh personel sekolah yang akan memakai perlengkapan pendidikan di sekolah, yaitu:
a. Memahami petunjuk penggunaan perlengkapan pendidikan;
Dalam hal ini ada enam kegiatan yang bisa dilakukan oleh pengelola perlengkapan pendidikan di sekolah, yaitu:
1) Dalam setiap membeli perlengkapan pendidikan, khususnya perlengkapan pendidikan yang canggih, mengingatkan panitia pengadaannya agar tidak lupa untuk meminta petunjuk teknis pemakaian kepada toko atau penjualnya.
2) Mengkaji atau memahami semua isi petunjuk teknis penggunaan itu dan mendeskripsikan kembali dalam bentuk yang sekiranya lebih mudah dipahami semua pihak yang diperkirakan akan menggunakan perlengkapan pendidikan tersebut.
3) Menyampaikan isi petunjuk teknis yang telah dideskripsikan itu kepada semua pihak atau personel sekolah yang diperkirakan suatu saat nanti akan memanfaatkan perlengkapan pendidikan itu.
4) Melatih semua personel tersebut mengoperasikan dan merawat perlengkapan pendidikan itu sesuai dengan pentunjuk teknis yang telah disediakan.
5) Memotivasi semua personel yang telah dilatihnya itu agar selalu menggunakan perlengkapan pendidikan berdasarkan petunjuk teknis yang telah disediakan.
6) Melakukan pengawasan dan pembinaan dengan cara terus menerus terhadap kegiatan penggunaan perlengkapan pendidikan oleh personel sekolah.
b. Menata perlengkapan pendidikan
c. Memelihara baik secara kontinu maupun berkala semua perlengkapan pendidikan.
Idealnya semua sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar, seperti bangunan, perabot, alat pelajaran dan media pendidikan selalu dalam kondisi siap pakai. Dengan adanya sarana dan prasarana pendidikan yang dalam kondisi siap pakai, maka semua personel di sekolah dapat dnegan lancar menjalankan tugasnya. Dalam upaya itu, tentunya semua sarana dan prasarana pendidikan di sekolah juga dipelihara sebaik-baiknya.
Ada beberapa macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. Ditinjau dari sifatnya, ada empat macam pemeliharaan, yaitu pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pemeliharaan yang bersifat pencegahan, pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan, dan pemeliharaan yang bersifat perbaikan berat. Sedangkan ditinjau dari waktunya, ada dua macam pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, yaitu pemeliharaan sehari-hari dan pemeliharaan berkala. Pemeliharaan sehari-hari misalnya dengan cara menyapu, mengepel lantai, dan membersihkan pintu. Sedangkan pemeliharaan berkala antara lain berupa pengontrolan genteng dan pengapuran atau pengecetan tembok.
Telah dijelaskan bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar meliputi banugnan, perabot, alat pelajaran dan media pendidikan. Cara pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan tersebut antara lain:
a. Pemeliharaan bangunan
Pemeliharaan bangunan sekolah dilaksanakan setiap hari. Secara rinci pelaksanaannya dapat diuraikan sebagai berikut:
1) Serambi atau teras
Serambi atau teras sekolah dan kelas dapat disapu setiap hari, pada saat pagi sebelum pelajaran dimulai dan saat usai elajaran. Apabila terdapat kerusakan, hendaknya dilakukan perbaikan secepatnya.
2) Dinding atau tembok
Dinding/tembok dibersihkan dari kotoran coretan, sarang laba-laba dan kotoran lainnya. Apabila terdapat kerusakan hendaknya dilakukan perbaikan secepatnya. Pengecatan dan pengapuran serta perbaikan sebaiknya dilakukan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun.
3) Lantai
Lantai disapu atau jika diperlukan di pel setiap hari dengan pembasmi kuman atau karbol dan kreolin.
4) Langit-langit atau plafon
Langit-langit atau plafon dibersihkan dari sarang laba-laba atau kotoran lainnya serta dicat atau dikapur.
5) Atap dan talang
Atap yang bocor harus segera diperbaiki dan talang dicat atau dimeni dan selalu diperhatikan kebersihannya terutama selama musim hujan.
6) Pintu dan jendela
Pintu, jendela dan kusen-kusen sebaiknya dicat atau dipelitur dan dijaga kebersihannya.
7) Kamar mandi atau Water Closet
Kamar mandi, WC dan saluran air dibersihkan setiap hari dengan pemakai pembasmi kuman. Di kamar mandi dan WC harus tersedia cukup air dan penerangan.
8) Gudang dan ruangan lain
Gudang dan ruangan lain dijaga agar tetap kering, bersih dan rapi. Penempatan barang-barang digudang hendaknya diberi alas agar tidak lembab dan cukup penerangan.
9) Parit/got/selokan yang ada hendaknya diperiksa setiap hari, dibersihkan dari sampah agar air tetap bisa mengalir.
10) Halaman sekolah disapu setiap hari untuk menjaga kebersihannya.
b. Pemeliharaan Perabot
Kegiatan pemeliharaan/perawatan perabot sekolah meliputi penempatan dan perbaikannya. Pemeliharaan dan perawatan perabotan sekolah hendaknya dilakukan secara terus menerus, dimana jika terjadi kerusakan harus diadakan perbaikan secepatnya. Meja, kursi dan lemari hendaknya di cat atau dipelitur. Apabila keadaan cat telah kusam, hendaknya dicat atau dipelitur ulang. Pada waktu liburan, diadakan pemeriksaan perabot secara menyeluruh.
c. Pemeliharaan Alat Peraga/Alat Pelajaran
Dalam pelaksanaan pemeliharaan/perawatan alat-alat pelajaran yang menunjang proses belajar mengajar di Sekolah Dasar hendaknya memperhatikan hal-hal berikut:
1) Alat-alat yang terdapat di kelas
Alat-alat seharusnya disimpan di tempat yang memenuhi syarat tidak lembab, cukup ventilasi, dan diatur rapi dalam lemari alat atau rak alat. Dalam penyimpanannya harus memperhatikan juga jenis alat tersebut, seperti buku dan kertas dalam lemari atau rak sedangkan alat peraga disimpan di tempat sesuai yang aman. Pemeliharaan bahan dari kayu dilakukan secara berkala dengan menyemprotkan obat anti serangga dan rayap, atau dicat dan dipelitur. Pemeliharaan baranag yang erbuat dari plastik dilakukan dengan melindungi dari benda panas, membersihkannya dengan alat pembersih yang lembut.
2) Alat-alat yang terdapat di luar kelas.
Alat pelajaran yang digunakan seperti, net volli, ring basket atau tiang bendera hendaknya diberikan pelumas secara berkala agar selalu dalam kondisi yang siap pakai.
d. Pemeliharaan Media Pendidikan
Apabila sekolah telah memiliki bermacam-macam media pendidikan seperti tape recorder, radio, dan lainnya, maka pemeliharaannya disesuaikan dengan buku petunjuknya.
4. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
Sebagai kegiatan kelima dalam administrasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah pencatatan. Lazimnya, kegiatan tersebut dinamanakan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan. Inventarisasi dapat diartikan sebagai keseluruhan pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara secara sistematis, tertib dan teratur berdasarkan pedoman yang berlaku. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya pencatatan dan penyusunan daftar barang milik negara dan sarana dan prasarana milik sekolah. Kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar mencakup pencatatan di dalam buku dan pembuatan kode barang. Pengerjaan keduanya diuraikan sebagai berikut:
a. Pencatatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam menginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar. Langkah-langkah sebagai berikut:
1) Setiap ada sarana dan prasarana baru dicatat ke dalam buku penerimaan.
2) Setelah semuanya dicatat di dalam buku penerimaan, mulailah sarana dan prasarana tersebut dikelompok-kelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok barang inventaris dan kelompok barang bukan inventaris. Barang inventaris adalah keseluruhan sarana dan prasarana pendidikan yang dapat digunakan secara terus menerus dalam waktu yang relatif lama.Seperti meja, bangku, papan tulis, buku perpustakaan, perabot dan gedung. Pengadaan barang sepenuhnya atau sebagian besar dari anggaran negara atau bantuan dari pihak-pihak tertentu. Sedangkan barang bukan inventaris adalah semua barang habis pakai, seperti kapur tulis karbon, kertas, pita mesin ketik, tinta printer, dan barang-barang yang statusnya tidak jelas.
3) Setelah dikelompok-kelompokkan, lalu semua sarana dan prasarana pendidikan yang dikelompok-kelompokkan sebagai barang inventaris di catat dalam Buku Induk Inventaris. Sedangkan sarana dan prasarana pendidikan yang tergolong sebagai barang bukan inventaris di catat dalam Buku Bukan Inventaris.
4) Selanjutnya sarana dan prasarana dikelompokkan sebagai barang inventaris dicatat di dalam buku Golongan Inventaris. Meja dan kursi anak misalnya, karena tergolong sebagai barang inventaris yang bergerak, di catat di dalam Buku Golongan Inventaris untuk barang bergerak Sedangkan sarana dan prasarana yang bukan inventaris dicatat di dalam Buku (Kartu) Stok Barang. Buku dan kartu ini nantinya diletakkan berdekatan dengan tempat penyimpanan barangnya.
5) Khusus sarana dan prasarana pendidikan yang dibeli sendiri oleh sekolah perlu di catat juga di dalam buku pembelian.
Demikian langkah-langkah inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar. Dengan demikian dalam upaya untuk menginventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar diperlukan beberapa buku inventaris, yaitu Buku Penerimaan Barang, Buku Pembelian Barang, Buku Induk Inventaris, Buku Golongan Inventaris, Buku Bukan Inventaris, dan Buku (Kartu) Stok Barang.
b. Pembuatan Kode Barang
Kegiatan lainnya yang berkaitan dengan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah pembuatan kode barang dan menuliskannya pada semua sarana dan prasarana yang termasuk barang inventaris yang dimiliki sekolah. Tujuannya untuk mempermudah semua pihak dalam mengenal kembali semua sarana dan prasarana pendidikan di sekolah, baik ditinjau dari kepemilikan, penanggungjawab, maupun jenis dan golongannya.
Kode barang adalah sebuah tanda yang biasanya berbentuk angka atau nomerik yang menunjukkan pemilikan barang. Ukurannya disesuaikan dengan besar kecilnya sarana dan prasarana yang akan diberi kode. Warnanya sebaiknya berbeda dengan warna dasar barang sehingga memudahkan untuk dibaca. Kode tersebut ditulis di badan barang sehingga mudah untuk dibaca.
5. Pelaporan Perlengkapan Sekolah
Semua perlengkapan pendidikan di sekolah atau barang invevtaris sekolah harus dilaporkan, termasuk perlengkapan baru kepada pemerintah, yaitu departemennya. Sekolah-sekolah swasta wajib melaporkannya kepada yayasannya. Laporan tersebut sering kali disebut dngan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan tersebut seringkali dilakukan sekali dalam setiap triwulan.
6. Penghapusan Sarana dan Prasarana
Penghapusan sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan meniadakan sarana dan prasarana yang berlebihan, telah rusak berat dan tidak bisa diperbaiki lagi, atau karena lain-lainnya. Terdapat beberapa tujuan kegiatan penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar yaitu mencegah terjadinya kerugian yang lebih besar sebagai akibat dari pengeluaran dana untuk pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak atau tidak berguna; membebaskan lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan dan meringankan beban inventarisasi. Dengan demikian, manfaat penghapusan sarana dan prasarana pendidikan di Sekolah Dasar adalah efisiensi tenaga dan dana.
Syarat-syarat penghapusan
Barang-barang perlengapan pendidikan di sekolah yang memenuhi syarat penghapusan adalah barang-barang :
a. dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dimanfaatkan lagi
b. tidak sesuai dengan kebutuhan
c. kuno yang penggunaannya tidak sesuai lagi
d. terkena larangan
e. mengalami penyusutan di luar kekuasaan pengurus barang
f. yang biaya pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya
g. berlebihan, yang tidak digunakan lagi
h. dicuri
i. diselewengkan
j. terbakar atau musnah terkena bencana alam
Prosedur penghapusan
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, langkah-langkah penghapusan perlengkapan pendidikan di sekolah, seperti SLTP dan SMU, adalah sebagai berikut :
a. kepala sekolah (bisa dengan menunjuk seseorang) mengelompokkan perlengkapan yang akan dihapus dan meletakkannya di tempat yang aman namun tetap di dalam lokasi sekolah
b. menginventarisasi perlengkapan yang akan dihapus tersebut dengen cara mencatat jenis, jumlah, dan tahun pembuatan perlengkapan tersebut
c. kepala sekolah mengajukan usulan penghapusan barang dan pembentukan panitia penghapusan,yang dilampiri dengan data barang yang rusak (yang akan dihapusnya) ke kantor P dan K
d. setelah SK penghapusan dari kantor dinas pendidikan nasional kota atau kabupaten terbit, selanjutnya panitia penghapusan segera bertugas yaitu memeriksa kembali barang yang rusak berat, biasanya dengan membuat berita acara pemeriksaan
e. begitu selesai melakukan pemeriksaan, panitia mengusulkan penghapusan barang-barang yang terdaftar didalam berita acara pemeriksaan. Dalam rangka itu, biasanya perlu adanya pengantar dari kepala sekolahnya. Usulan itu lalu diteruskan ke kantor pusat Jakarta.
f. akhirnya begitu surat keputusan penghapusan dari Jakarta datang, bisa segera dilakukan penghapusan terhadap barang-barang tersebut. Ada dua kemungkinan penghapusan perlengkapan sekolah, yaitu di musnahkan dan dilelangkan. Apabila melalui lelang, yang berhak melelang adalah kantor lelang setempat. Sedangkan hasil lelangnya menjadi milik Negara.
























BAB III
METODE PENELITIAN

A. Rancangan Penelitian
Metode penelitian adalah strategi umum yang digunakan dalam pengumpulan data, analisis data dan penarikan kesimpulan guna menjawab permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif.
Penilaian deskriptif adalah salah satu penelitian yang dilakukan untuk melukiskan variabel atau kondisi apa yang ada dalam situasi (Furchan, 982). Menurut Nana Sudjana dan Ibrahim (1989), penelitian deskriptif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejaka, peristiwa, keadaan, kejadian yang terjadi pada saat sekarang. Dengan kata lain, penelitian deskriptif mengambil masalah atau memusatkan perhatian kepada masalah-masalah aktual sebagaimana adanya pada saat penelitian dilaksanakan. Penelitian yang bersifat deskriptif bertujuan menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta, situasi, kejadian dan sifat populasi.
Berdasarkan pada pendapat tersebut, maka observasi ini termasuk dalam kategori penelitian deskrptif. Sedangkan masalah yang menjadi fokus perhatian dalam penelitian adalah masalah administrasi sarana dan prasarana sekolah yang ada si SDN Lawang 5, SDN Pakis, SDN Turirejo. Jadi pokok masalah penelitian ini adalah mengenai admnistrasi sarana dan prasarana yang meliputi (1) pengadaan sarana dan prasarana, (2) Inventarisasi sarana dan prasanara, (3) Pemeliharaan sarana dan prasarana, (4) Penghapusan sarana dan prasarana.

B. Populasi dan Sampel
1. Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabla seseorang ingin memiliki semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Populasi penelitian dapat juga disebut studi populasi atau studi kasus (Arikunto, 1997:115).
Sugiono (2005:57) menjelaskan bahwa populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek/subjek yang mempunyai kuantitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Populasi penelitian ini adalah administrasi sarana dan prasarana di SDN 5 LAWANG, SDN PAKIS dan SDN TURIREJO 5.
2. Sampel
Sampel adalah sebagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi (Sugiyono, 2005 : 64). Sedangkan menurut Arikunto (1997 : 117) sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti. Teknik pengambilan sampel menurut (Wiyono, 2004 : 32) terdapat 8 teknik yaitu : Rondom Sampling, Stratified Sampling, Propotional Sampling, Total Sampling, Cluster Sampling, Area Sampling, Purposive Sampling, Kuota Sampling. Selain teknik pengambilan tersebut masih terdapat teknik lain yang bisa digunakan, diantaranya incidental sampling, snowball sampling dan multi stage rondom sampling. Bahkan dalam suatu peneltian dapat menggunakanbeberapa teknik pengambilan sampel secara terkombinasi. Hal tersebut diarahkan untuk memperoleh sampel yang repersentatif. Pengambilan sampel penelitian akan sangat bermanfaat sekali dari berbagai sisi. Akan tetapi agar kesimpulan yang diperoleh tepat, maka sampel yang diambil harus dapat mewakili populasi. Penelitian ini menggunakan teknik pengambilan sampel secara “total sampling”. Karena subjek penelitian ini terbatas, sehingga penelitian ini memfokuskan pada SDN Lawang 5, SDN Pakis, dan SDN Turirejo 5 dikarenakan kondisi sekolah-sekolah ini memenuhi criteria yang ditentukan, yaitu sekolah dasar dengan administtrasi sarana dan prasarana yang lengkap, sedang dan kurang lengkap. Selain itu, sekolah-sekolah ini juga lebih mudah dijangkau.



C. Instrumen Pengumpulan Data
Sesuai dengan tujuan penelitian dan untuk efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan penelitian, maka instrumen pengumpulan data yang digunakan adalah (1) angket dan (2) observasi
1. Angket
Angket adalah sejumlah pertanyaan tertulis yang digunakan untuk memperoleh data/informasi dari responden. Pertanyaan-pertanyaan dalam angket adalah indikator-indikator dari rumusan masalah penelitian, disusun secara sistematis dengan dilengkapi pet unjuk tentang cara pengisiannya atau cara menjawabnya. Angket tersebut sudah disediakan jawabannya, sehingga responden tinggal memilih salah satu jawaban yangs ekiranya dianggap paling tepat/sesuai. Dapat dikatakan angket yang digunakan disebut angket tertutuo Konstruksi item dari pertanyaan tertutup ini menggunakan konstruksi item dengan pola 4 (empat) pilihan/alternatif jawaan, misalnya: (a) sangat; (b) sering; (c) kadang-kadang; dan (d) tidak pernah
2. Observasi
Penggunaan observasi dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan informasi secara langsung di lapangan terutama berkaitan dengan administrasi sarana dan prasarana di SDN Pakis, SDN Turirejo dan SDN Lawang 5. Aspek-aspek yang diamati sesuai enggan indikator-indikator dalam rumusan ruang lingkup peelitian.
Data/informasi yang dikumpulkan dari angket dan observasi disebut data primer. Sedangkan data jumlah sarana dan prasarana serta administrasi sarana dan prasarana yang bersumber pada bahan dokumentasi, seperti buku mutasi sekolah, disebut sebagai data sekunder.
3. Dokumentasi
Teknik dokumentasi merupakan pengambilan data yang menggunakan alat proses gambar. Hal ini dimaksudkan untuk mengungkap informasi dan menggali informasi secara mendalam terhadap suatu permasalahan. Sehingga hasil penelitian terbukti nyata dan falid tanpa ada rekayasa
BAB IV
HASIL OBSERVASI

A. Administrasi Sarana dan Prasarana SDN Lawang 5
1. Profil Sekolah
SDN Lawang 5 merupakan sekolah peninggalan Belanda yang berdiri pada tahun 1911. Sekolah ini dulu dikenal dengan sebutan SD KUSUMA. Sampai saat ini SDN Lawang 5 baru direnovasi sebanyak dua kali, itupun tanpa mengubah kondisi asli fisik sekolah.
a. Nama Sekolah : SDN LAWANG 5
b. Alamat : Jl. Argopuro 3 Lawang
c. NSS : 101051806005
d. NPSN : 20518544
e. Didirikan : Th. 1911
f. Status Tanah dan: Milik Sendiri
Bangunan
g. Luas Tanah : 3720 m
h. Akreditasi : B
i. SK Nomor : 04/BAS/429/TK.SD/Tgl. 17 Desember 2007
j. Telp : 0341 427910
k. E-mail : titinprasty@yahoo.co.id
Kelas-kelas di SDN LAWANG 5 ada 6 kelas, untuk kelas 4,5 dan 6 merupakan kelas dengan jumlah murid di atas 50 siswa. Sedangkan kelas 1, 2, dan 3 jumlah siswa berkisar 40 siswa.

2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah
Sarana dan Prasarana yang ada di SDN Lawang 5, antara lain :
a. Lahan :
SDN Lawang V dibangun diatas lahan seluas 3720 m dengan rincian :
1) Lahan terbangun seluas 3230 m
2) Lahan terbuka 250 m
3) Lahan kegiatan praktek 240 m
b. Bangunan :
1) Ruang kelas
Terdiri dari 6 ruangan dan kondisi setiap ruang kelas juga sangat baik. Setiap ruangan terdiri dari 50 kursi dan 25 meja. Selain itu disetiap kelas juga terdapat meja dan kursi guru. Dalam ruang kelas tersebut terdapat juga papan tulis, speaker untuk media pembelajaran, telepon yang digunakan apabila ada panggilan untuk guru kelas, lemari yang digunakan untuk menyimpan buku-buku dan media yang dibutuhkan oleh siswa.
2) Perpustakaan
Perpustakaan yang dimiliki oleh SDN Lawang 5 ini masih dalam tahap perenovasian. Buku-buku yang ada masih disimpan diruang kantor dewan guru. Buku-buku rencananya akan dipindahkan setelah selesai pelaksanaan ujian nasional.
3) Kontor guru
Kantor guru terdiri dari ruang kepala sekolah, ruang dewan guru, dan ruang tamu. Dalam ruang tersebut terdapat lemari untuk menyimpan piala dan arsip-arsip pengadministrasian SDN Lawang 5.
4) Ruang komite
Terdiri dari satu set meja dan kursi. Ruangan tersebut biasanya digunakan apabila ada rapat dan pertemuan antara dewan komite dengan wali murid .
5) UKS
Terdiri dari kasur, perlengkapan untuk obat-obatan(kotak P3K), pengukur berat badan, pengukur tinggi badan.
6) Ruang multimedia
Terdiri dari 16 unit komputer tetapi ada 2 unit yang rusak. Namun dalam pengkondisiannya ruangan ini masih dalam proses renovasi sehingga masih belum bisa digunakan.
7) Koperasi sekolah
Koperasi hanya menjual buku dan perlengkapan sekolah yang diperlukan oleh siswa dan tidak dipergunakan untuk menjual makanan dan minuman untuk siswa, karena di sekolah sudah terdapat pedagang-pedagang yang menjual makanan dan minuman untuk para murid.
8) Kamar mandi dan tempat wudhu
Kamar mandi ada 5 dan sangat bersih, karena setiap selesai istirahat dan sebelum pulang langsung dibersihkan oleh petugas. Didepan kamar mandi itu terdapat tempat untuk berwudhu.
9) Musholah
Musholah bukanlah milik pribadi SDN Lawang 5, tetapi SDN Lawang 5 sudah mendapat kepercayaan dari warga sekitar sekolah untuk mengelola dan merawatnya.
c. Perabot Kelas :
1) Papan tulis
SDN Lawang 5 memiliki papan tulis 7 yang masing-masing diletakkan di ruang kelas satu sampai dengan kelas 6 dan yang satu diletakkan di kantor guru.
2) Meja dan bangku siswa
Untuk meja dan bangku siswa berjumlah 60 stel yang semuanya dalam kondisi baik.
3) Meja dan bangku guru
Di setiap kelas memiliki satu pasang meja dan bangku guru yang diletakkan di bagian depan kelas.
4) Lemari kelas
Lemari yang dimiliki berjumlah 7, dengan rincian 6 lemari untuk masing-masing kelas dan 1 lemari diletakkan di kantor guru
5) Papan absen
Papan absen diletakkan di masing-masing kelas, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.

d. Alat Peraga
1) Foto presiden dan wakil presiden
Semua kelas memiliki foto presiden dan wakil presiden yang diletakkan di atas papan tulis.
2) Gambar burung garuda
Semua ruangan kelas dan kantor guru memiliki gambar Burung Garuda.
4) Globe
SDN Lawang 5 hanya memiliki 2 globe yang disimpan di ruang guru. Bisa diambil sewaktu-waktu apabila ada kelas yang membutuhkan untuk acara pembelajaran.
5) Peta negara Indonesia
Hanya ada 4 peta Indonesia yang di simpan di perpustakaan.
e. Media
Media pembelajaran yang dimiliki SDN Lawang 5 tergolong sangat lengkap,mulai dari tape recorder, komputer, speaker yang dipasang disetiap ruangan kelas, televisi dan VCD.
f. Buku
Buku yang dimiliki oleh SDN Lawang 5 tergolong lengkap, mulai dari buku pegangan, buku pelengkap dan buku sumber. Untuk buku bacaan, SDN Lawang 5 juga menyediakan buku-buku yang sifatnya hiburan seperti majalah anak-anak, buku dongeng dan buku-buku keterampilan.

3. Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar
Pengadaan sarana dan prasarana sekolah adalah hal pertama yang dilakukan dalam administrasi sarana dan prasarana sekolah. Pengadaan ini dilakukan untuk membeli barang-barang dibutuhkan sekolah dan menggantikan barang-barang yang telah rusak yang ada di SDN Lawang 5. Dalam pengadaan sarana dan prasarana, perencanaan dilakukan dengan membentuk panitia yang terdiri dari guru sekolah dan anggota komite sekolah. Kerjasama antara guru dan komite yang terdiri dari walimurid dan tokoh masyarakat diharapkan dapat mengimbangi transparansi dalam pengelolaan dana dan mencageh penyelewengan.
Cara yang paling banyak dilakukan dalam pengadaan sarana dan prasarana yang ada di SDN Lawang 5 adalah dengan membeli. Sumberdana berasal dari berbagai pihak. Renovasi bangunan sekolah yang yang telah berdiri dari tahun 1911 dan belum pernah dilakukan perbaikan berat, maka membutuhkan dana yang besar dalam renovasinya. Sekolah telah melakukan renovasi bangunan pada tahun 2004 dengan adanya sumber dana dari DAK 2000 sebanyak 250 juta, dengan rincian sebagai berikut : 138 juta untuk perbaikan 6 ruang kelas dan ruang perpustakaan, 90 juta untuk peningkatan mutu dan 22 juta untuk mebelair. Renovasi bangunan sekolah yang telah lama didirikan membutuhkan waktu dan tenaga yang besar.
Terdapat juga ruang UKS dan laboratorium yang telah diperbaiki dengan adanya sumber dana yang berasal dari sumbangan salah satu wali murid dan dana kas sekolah. Kerjasama antara wali murid dan guru dapat mengadakan sarana dan prasarana yang memadai bagi sekolah.
Buku-buku bahan pelajaran yang ada di sekolah dilengkapi dengan adanya dana BOS buku yang dikeluarkan pemerintah.Dana tersebut diperuntukkan bagi sekolah utuk membeli buku-buku bagi keperluan sekolah, namun sesuai dengan spesifikasi buku yang telah ditetapkan pemerintah.Sekolah bekerja sama dengan penerbit dalam pengadaan sarana buku bagi muriid. Pengadaan sarana ini merupakan hasil dari dana APBD bagi sekolah.
Untuk semakin memperlengkap sarana dan prasarana yang ada di sekolah, maka sekolah mengadakan kerjasama dengan institusi lain. Tidak hanya sarana riil, namun juga fasilitas website bagi orang tua dan murid SDN Lawang 5. Pengadaaan sarana website sekolah ini merupakan kerjasama antara sekolah dengan lembaga si Cermat untuk memudahkan orang tua dalam memantau perkembangan sekolah.
Selain sarana website yang ada di sekolah, sekolah juga berencana mengadakan sarana sms bagi orang tua untuk dapat melihat hasil ujian murid. Hambatan yang dialami dalam pengadaan sarana dan prasarana di SDN Lawang 5 adalah kurangnya dana yang dimiliki sekolah, sehingga untuk mengatasinya sekolah meminta bantuan pada wali murid secara sukarela.

4. Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Kegiatan kedua dalam administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah pendistribusian barang-barang yang telah dibeli kepada orang unit-unit kelas atau orang yang membutuhkan bagi kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan pendistribusian ini dilakukukan oleh sekolah jika barang yang dibutuhkan berupa barang-barang yang dipakai secara individu atau terpisah secara kelas. Jenis sarana pelajaran bagi murid didistribusikan ke perpustakaan sekolah. Sehingga memudahkan bagi murid dan guru dalam menggunakannya.
Speaker dan telepon bagi setiap kelas juga didistribusikan ke setiap kelas yang ada di sekolah untuk memudahkan penggunaannya.dalam pendistribusian ini, dilakukan juga pemasangan alat tersebut agar sesuai dengan kegunaannya.
Dalam pendistribusian sarana, jumlah barang yang akan didistribusikan harus di kontrol agar menghindari adanya keborosan penggunaan sehingga penggunaan barang menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, panitia pengadaan yang terdiri dari guru dan komite sekolah, meneliti terlebih dahulu penerima yang cocok bagi sarana tersebut.Namun bagi sarana yang umum, misalnya speaker dan telepon, wastafel dan buku maka didistribusikan bagi semua murid. Agar dapat digunakan bagi kebutuhan sekolah dengan baik.
Namun, setiap wali kelas dan murid yang telah menerima sarana dan prasarana tersebut pada dasarnya telah menerima hak da kewajiban untuk memakai dan bertanggung jawab menjaga sarana tersebut. Agar sarana tersebut dapat digunakan dengan efektif.
Dalam pendistribusian sarana dan prasarana tersebut, basanya dilakukan setelah jam sekolah selesai agar tidak mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar.

5. Pemakaian Sarana dan Prasarana
Kegiatan pemakaian sarana dan prasarana sekolah meruapakan kegiatan yang dilakukan setelah sarana di distribusikan kepada tiap-tiap kelas dan pihak sekolah yang membutuhkan. Dalam kegiatan pemakaian tersebut, kepala sekolah dan guru berperan aktif untuk memberikan cara pemakaian yang benar bagi siswa. Karena siswa yang masih belum mengenal sarana tersebut, maka guru harus terlebih dahulu memberikan cara penggunaan yang benar.
Di SDN Lawang 5, biasanya diadakan rapat guru dan kepala sekolah untuk sosialisasi dan pelatihan kecil pemakaian sarana yang baru di sekolah. Misalnya sarana speaker atau ruang laboratorium. Sehingga terjadinya kesamaan visi antar guru yang ada di sekolah dalam pemakaian sarana tersebut.
Dalam pemakaian sarana dan prasarana yang canggih dan membutuhkan pemahaman petunjuk teknis, maka pengelola sekolah meminta petunjuk teknis tersebut kepada toko atau penjual. Maka dalam rapat atau pertemuan yang dilakukan, diadakan sosialisasi penggunaan sarana tersebut kepada pihak yang terkait dan akan menggunakan saran atersebut dalam pembelajaran. Dalam hal ini, sosialisasi mengenai cara pemakaian yang benar akan sangat membantu dalam keefektifan pemakaian sarana dan prasarana.
Selain menyamakan visi dan mensosialisasikan cara pemakaian yang benar, rapat yang ada dapat digunakan sebagai tukar menukar pendapat mengenai pengalaman dalam pmakaian sarana dan prasarana.
Setelah diadakan sosisalisasi kepada guru, maka dalam pemakaianannya guru akan selanjutnya mengadakan sosialisasi sarana dan pemakaian sarana tersebut kepada siswa. Agar siswa dapat mengerti sejauh mana sarana tersebut dapatd dipakain bagi pembelajaran. Dalam observasi yang dilakukan, sebagian besar siswa telah mengetahu kegunaan sarana sekolah tersebut bagi kegiatan di ekolah. Guru-guru di SDN Lawang 5, bekerja sama dalam sosialisai kepada siswa di kelas-kelas untuk menentukan sosialisasi pemakaian sarana dan prasarana. Misalnya, siswa telah mengerti kegunaan speaker di setiap kelas, sehingga siswa tidak melalukan hal-hal yang dapat merusak speaker tersebut. Selain itu, wastafel yang ada disetiap kelas juga telah dapat digunakan dengan baik oleh siswa. Ini dikarenakan sosialisasi yang intensif yang dilakukan oleh guru dan warga sekolah yang lain. Keefektifan pemakaiana sarana dan prasarana ditentukan oleh sosialisasi, walalupun waktu yang dibutuhkan untuk sosialisasi tidak hanya sekali. Guru-guru di SDN Lawang 5 harus berkali-kali melakukan sosialisasi pemakaian sarana yang tepat bagi seluruh siswa.

6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Selain pemakaian yang efektif, maka pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang teratur dan kontinu dilakukan sekolah agar sarana dapat dipergunakan dalam jangka waktu yang lama. Pemeliharaan sarana di sekolah ini dilakukan oleh seluruh warga sekolah. Namun juga terdapat petugas kebersihan yang membantu memjaga dan memelihara sarana di sekolah. Di dalam setiap kelas, terdapat tugas piket bagi siswa untuk membersihkan kelas. Piket kelas di SDN Lawang 5 bagis etiap kelas diadakan setiap pulangs ekolah. Siswa yang mendapat tugas piket akan pulang sedikit terlambat, dalam membersihkan kelas tersebut, guru kelas juga mendampingi. Terutama bagi kelas rendah yang masih harus di dampingi.
Pemeliharaan gedung sekolah dilakukan setiap hari oleh warga sekolah secara bergantian dan mempekerjakan petugas yang membantu menjaga kebersihan gedung, parit sekolah,kamar mandi dan halaman sekolah.
Selain pemeliharaan setiap hari, juga diadakan pemeliharaan berkala bagi seluruh sarana dan prasarana sekolah. Pemeliharaan berkala ini biasanya diadakan saat tahun ajaran baru dan saat akhir tahun ajaran menjelang ujian Tidak hanya pemeliharaan gedung atau bangunan sekolah, namun juga pemeliharaan perabot sekolah dan media pembelajaran.

7. Inventarisasi Sarana dan prasarana Sekolah
Inventarisasi merupakan kegiatan yang penting dalam administrasi sarana dan prasarana sekolah. Karena dalam administrasi, inventarisasi menjadi bukti dan catatan tertulis mengenai sarana dan prasaranas sekolah. Kegiatan inventarisasi yang dilalukan di SDN Lawanag 5 meliputi:
a. pencatatan sarana dan prasarana
Kegiatan pencatatan sarana dan prasarana di lakukan oleh salah satu petugas TU yang ada dibantu guru yang ada. Setiap ada barang yang masuk, maka langsung dicatat dalam buku penerimaan. Kemudian dikelompokka dalam jenis-jenis barang yang ada. Misalnya buku dan papan tulis dimasukkan dalam jenis barang inventaris. Setelah dikelompok-kelompokkan, lalu semua sarana dan prasarana pendidikan yang dikelompok-kelompokkan sebagai barang inventaris di catat dalam Buku Induk Inventaris. Sedangkan sarana dan prasarana pendidikan yang tergolong sebagai barang bukan inventaris di catat dalam Buku Bukan Inventaris. Selanjutnya sarana dan prasarana dikelompokkan sebagai barang inventaris dicatat di dalam buku Golongan Inventaris. Meja dan kursi anak misalnya, karena tergolong sebagai barang inventaris yang bergerak, di catat di dalam Buku Golongan Inventaris untuk barang bergerak Sedangkan sarana dan prasarana yang bukan inventaris dicatat di dalam Buku (Kartu) Stok Barang. Buku dan kartu ini nantinya diletakkan berdekatan dengan tempat penyimpanan barangnya.
Selain pencatatan di buku, setiap barang yang ada di sekolah juga diberikan kode barang sesuai dengan petunjuk pemberian kode barang dalam buku petunjuk pedoman administrasi sekolah. Pemberian kode barang diberikan pada barang sesuai dengan besar kecilnya bentuk barang tersebut untuk memudahkan mengadministrasisan barang.
8. Pelaporan Perlengkapan sekolah
Setiap sarana dan prasaran di sekolah harus dilaporkan kepada instansi terkait. Laporan tersebut seringkali dalam pelaksanaannya disebut laporan mutasi barang yang dilalukukan secara berkala. Di SDN Lawang 5, setiap kegiatan admnistrasi selalu melalui laporan yang lengkap dengan bukti-bukti yang asli. Misalnya adalah kuitansi asli dari toko. Pemerintah menginginkan laporan yang sistematis dalam setiap administrasi dan pengadaan sarana dan prasarana.Misalnya dalam renovasi gedung sekolah, maka setelah diadakan renovasi, sekolah membuat laporan terlutis lengkap mengenai renovasi sekolah yang ditujukan kepada instansi terkait sebagai laporan pertanggungjawaban sekolah.
Pelaporan yang sistematis akan mencegah penyelewengan dana yang diberikan pemerintah dan mencegah kesalahpahaman yang mengakibatkan kasus-kasus pendidikan.

9. Penghapusan sarana dan Prasarana
Di SDN Lawang 5 belum pernah terjadi penghapusan sarana dan prasarana sekolah. Karena Sarana sekolah yang sudah tidak terpakai masih berada di gudang dan masih belum diadakan penghapusan. Genteng-genteng yang tidak terpakai juga masih disimpan di halam sekolah.

B. Administrasi Sarana dan Prasarana SDN Pakis
1. Profil Sekolah
2. Nama Sekolah : SDN Pakis
3. Alamat : Ds.Pakis Kec.Durenan Kab.Trenggalek
4. NSS : 101051703003
5. NPSN : 20542384
6. Didirikan : Th. 1917
7. Status Tanah dan : milik sendiri
Bangunan
8. Luas Tanah : 2764 m
9. Akreditasi : B, Ditetapkan tgl 28 desember 2006
i. SK Nomor : 015514
j. Telp : 0355 876177

2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah
Sarana dan Prasarana yang ada di SDN Pakis , antara lain :
a. Lahan :
SDN Pakis dibangun diatas lahan seluas 2764 m dengan rincian :
1) Gedung Sekolah
Kode barang 06.01.00.00, kodisi bangunan baik, luas lantai 500m , status tanah hak pakai, asal usul dari inpres swadaya.
2) Rumah Dinas
Kode barang 06.01.00.00, kodisi bangunan kurang baik, luas lantai 72 m , status tanah hak pakai, asal usul dari inpres.
3) Kamar Mandi
Kode barang 06.01.00.00, kodisi bangunan baik, luas lantai 25 m , status tanah hak pakai, asal usul dari inpres swadaya.
4) Tempat Parkir
Kode barang 06.01.00.00, kodisi bangunan baik, luas lantai 500m , status tanah hak pakai, asal usul dari komite.
b. Bangunan :
1) Ruang kelas
Terdiri dari 6 ruangan dan semua ruangan dalam kondisi baik. Setiap ruangan terdiri dari 30 kursi dan 15 meja. Selain itu disetiap kelas juga terdapat meja dan kursi guru. Dalam ruang kelas tersebut terdapat juga papan tulis, lemari yang digunakan untuk menyimpan media yang dibutuhkan oleh siswa.
2) Perpustakaan
Perpustakaan yang dimiliki oleh SDN Pakis ini masih kurang, buku-buku yang ada dan tempat untuk membaca belum begitu memenuhi standar perpustakaan.ruangannya pun kecil untuk ukuran sebuah perpustakaan.
3) Kantor guru
Kantor guru terdiri dari ruang kepala sekolah, ruang guru dan ruang tamu. Dalam ruang tersebut terdapat lemari untuk menyimpan piala dan arsip-arsip pengadministrasian SDN Pakis.
4) UKS
Terdiri dari kasur, perlengkapan untuk obat-obatan(kotak PPPK), pengukur berat badan, pengukur tinggi badan.
5) Koperasi sekolah
Koperasi menjual buku dan perlengkapan sekolah yang diperlukan oleh siswa, tetapi koperasi tidak dipergunakan.
6) Kamar mandi dan tempat wudhu
Kamar mandi ada 2, terdapat juga sumur atau sumber air, dan tempat wudlu.
7) Musholah
Mushola merupakan sebuah ruangan kecil yang juga di gunakan untuk kegiatan keagamaan lainnya.
c. Perabot Kelas :
1) Papan tulis
SDN Pakis memiliki papan tulis 6, yang masing-masing dipasang di setiap kels mulai dari kelas satu sampai dengan kelas 6.
2) Meja dan bangku siswa
Untuk meja dan bangku siswa, sekolah ini memiliki jumlah bangku 90 dan jumlah meja 30. Dalam jumlah tersebut, bangku yang bisa diktakan bagus atau layak pakai hanya sekitar 30%.
3) Meja dan bangku guru
Di setiap kelas memiliki satu pasang meja dan bangku guru yang diletakkan di bagian depan kelas.
4) Lemari kelas
Lemari yang dimiliki berjumlah 8, dengan rincian 6 lemari untuk masing-masing kelas dan 2 lemari diletakkan di kantor guru.
5) Papan absen
Papan absen diletakkan di masing-masing kelas, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
d. Alat Peraga
1) Foto presiden dan wakil presiden
Semua kelas dan kantor guru memiliki foto presiden dan wakil presiden yang diletakkan di atas papan tulis.
2) Gambar burung garuda
SDN Pakis memiliki 7 gambar burung Garuda yang diletakkan di setiap kelas dan di ruang guru.
3) Globe
SDN Pakis hanya memiliki 1 globe yang diletakkan di ruang guru dan bisa diambil oleh kelas yang membutuhkan.
4) Peta negara Indonesia
Peta yang dimiliki berjumlah 10 yang diletakkan di perpustakaan.
d. Media
SDN Pakis memiliki media pembelajaran berupa tape recorder dan komputer yang masing-masing hanya ada satu unit dan disimpan di kantor guru.
e. Buku
Buku yang dimiliki oleh SDN Pakis tergolong lengkap, mulai dari buku pegangan, buku pelengkap dan buku sumber. Untuk buku bacaan, SDN Pakis menyediakan beberapa buku yang bersifat hiburan seperti majalah anak-anak dan kumpulan buku-buku dongeng.

3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah
a. Pengadaan buku dan perawatan
Dana yang digunakan untuk mengadakan buku dan perawatan adalah dari dana BOS. Pada awal keluar dana BOS @ anak Rp.21.500,- perbulan masih ada BOS buku, namun pada tahun anggaran 2008/2009 @ anak Rp.33.000,- perbulan tidak ada BOS buku. Buku yang di adakan merupak buku yang sudah direkomendasikan oleh kabupaten.
b. Pengadaan Sarana dan prasarana berat ( gedung sekolah, meja dan kursi siswa )
Pengadaan sarana dan prasarana yang memerlukan biaya banyak termasuk sarana dan prasarana berat. Pengadaannya tidak menggunakan dana BOS, akan tetapi menggunakan DAK ( Dana Alokasi Khusus ) yang didapat setelah adanya laporan para supervisi sekolah kepada dinas kabupaten, kemudian dinas kabupaten menurunkan tim penyeleksi yang akan merangking tingkat kerusakan atau kebutuhan dari berbagai sekolah di kabupaten. Berdasarkan rangking tersebut DAK akan diberikan, bagi rangking pertama akan mendapat terlebih dahulu DAK.

4. Pemakaian Sarana dan Prasarana di Sekolah.
Pemakaian sarana dan prasarana yang ada di Sekolah dipakai oleh seluruh warga sekolah. Untuk keperluan pendidikan, mulai dari gedung sekolah lahan parkir, buku dan media pembelajaran.

5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Pemeliharan sarana dan prasarana di lakukan oleh seluruh warga sekolah. Pemeliharan dalam pemakaian oleh para guru dan staf karyawan, serta murid, dalam perbaikan oleh tukang atau kerjasama guru dan murid.

6. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah.
Inventarisasi sarana dan prasarana di SDN Pakis yang meliputi pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan serta pendaftaran barang inventarisasi sudah tercatat dan tersusun secara teratur dan sistematis.

7. Pelaporan Sarana dan Prasarana Sekolah
a. Pelaporan sarana dan prasarana yang berasal dari dana BOS dilaporkan tiap bulan, dalam bentuk RAPBS paling lambat tanggal 10. Laporan ada 3, 1 asli, 2 copy. Yang asli untuk arsip sekolah, yang copy untuk bank Jatim. Laporan ini untuk mendapatkan dana BOS bulan berikutnya. Tanpa adanya laporan, maka dana BOS tidak bisa cair.
b. Pelaporan sarana dan prasarana yang derasal dari DAK dilaporkan setelah sarana dan prasarana di dapat. Pertanggung jawaban laporan tersebut selama 2 tahun.

8. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah
Penghapusan sarana dan prasarana belum pernah dilakukan oleh SDN Pakis, karena selama ini barang yang sudah rusak dan tidak terpakai lagi diletakkan di gudang

C. Administrasi Sarana dan Prasarana SDN Turirejo 5
1. Profil Sekolah
a. Nama Sekolah : SDN TURIREJO 5
b. Alamat : Jl. Turirejo RT.04 Rw.11 No.19, Turirejo, Lawang
c. Lokasi Sekolah : Pedesaan
d. NSS : 101051806022
e. NPS : 00921177030708
f. NIS : 100220
g. Nomor Sertifikat : 20517603
h. Tahun berdiri : 1978
i. Status Tanah dan : Milik Sendiri
Bangunan
j. Luas Tanah : 670 m
k. Akreditasi : B
Jumlah siswa di SDN Turirejo 5 untuk setiap kelas tidak melebihi 40 siswa hanya berkisar antara 25 sampai 39 siswa.

2. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada di Sekolah
Sarana dan Prasarana yang ada di SDN Tuirejo 5, antara lain :
a. Lahan :
SDN Turirejo 5 dibangun diatas lahan seluas 670 m dengan rincian :
1) Lahan terbangun seluas 520 m
2) Lahan kegiatan praktek 150 m
b. Bangunan :
1) Ruang kelas
Terdiri dari 6 ruangan dan ada beberapa ruangan yang memerlukan perbaikan di bagian atap dan dinding kelas. Setiap ruangan kurang lebih terdiri dari 25-40 kursi dan 20 meja. Selain itu disetiap kelas juga terdapat meja dan kursi guru. Dalam ruang kelas tersebut juga terdapat papan tulis (blackboard dan whiteboard), papan absen, mading untuk menempel hasil karya para siswa, media pembelajaran, lemari yang digunakan untuk menyimpan buku-buku dan media yang dibutuhkan oleh siswa.
2) Perpustakaan
Perpustakaan yang dimiliki oleh SDN Turirejo 5 masih tergolong sangat sederhana sekali, di dalamnya hanya terdapat buku-buku pelajaran yang dibutuhkan oleh siswa dan ruangannya juga sempit.
3) Kantor guru
Kantor guru terdiri dari ruang kepala sekolah, ruang dewan guru, dan ruang tamu. Dalam ruang tersebut terdapat lemari untuk menyimpan piala dan data-data milik SDN Turirejo 5. Selain itu, di dalam kantor guru juga terdapat kamar mandi untuk para guru dan dapur.
4) UKS
Terdiri dari kasur, perlengkapan untuk obat-obatan (kotak P3K), pengukur berat badan, pengukur tinggi badan.
5) Koperasi sekolah
Koperasi sekolah berada di bagian belakang kantor guru. Dalam koperasi sekolah menjual makanan ringan, minuman dan gorengan. Koperasi sekolah ini ditangani oleh salah satu guru di SDN Turirejo 5 itu sendiri.
6) Kamar mandi dan tempat wudhu
Kamar mandi ada 6 (masing-masing 3 kamar mandi untuk laki-laki dan perempuan) yang lumayan bersih.
7) Gudang
Gudang di SDN Turirejo 5 digunakan untuk menyimpan barang-barang yang sudah tidak diperlukan lagi. Selain itu, gudang juga digunakan untuk menyimpan peralatan olahraga.
c. Perabot Kelas :
1) Papan tulis
SDN Turirejo 5 memiliki 15 papan tulis (11 blackboard dan 4 whiteboard), untuk kelas 4, 5 dan 6 terdapat blackboard dan whiteboard, sedangkan yang satu masih disimpan di kantor guru. Dan untuk kelas 1, 2 dan 3 memiliki 2 blackboard dan yang 2 rusak.
2) Meja dan bangku siswa
Untuk meja dan bangku siswa, ada beberapa yang kondisinya tidak layak pakai. Jumlah kursi secara keseluruhan ada 199 kursi dan 96 meja.
3) Meja dan bangku guru
Di setiap kelas memiliki satu pasang meja dan bangku guru yang diletakkan di bagian depan kelas.
4) Lemari kelas
Lemari yang dimiliki berjumlah 8, dengan rincian 6 lemari untuk masing-masing kelas dan 2 lemari diletakkan di kantor guru yang digunakan untuk menyimpan data-data milik SDN Turirejo 5.
5) Papan absen
Papan absen diletakkan di masing-masing kelas, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6.
d. Alat Peraga
1) Foto presiden dan wakil presiden
Semua kelas memiliki foto presiden dan wakil presiden yang diletakkan di atas papan tulis.
2) Gambar burung garuda
Hanya ada beberapa kelas yang memiliki gambar burung garuda, karena ada beberapa gambar yang rusak dan terpaksa di letakkan di gudang.
3) Gambar pahlawan negara
Gambar pahlawan negara hanya dipasang di kelas 5 dan 6 saja.
4) Globe
SDN Turirejo 5 hanya memiliki 3 globe, 2 globe dipasang di kelas 5 dan 6 sedangkan yang satunya disimpan di ruang guru.
6) Peta negara Indonesia
Hanya ada 2 peta Indonesia yang di pasang di kelas 5 dan 3.
e. Media
SDN Turirejo 5 hanya memiliki media pembelajaran berupa tape recorder yang digunakan untuk senam pagi dan keperluan setiap upacara bendera. Pembelajaran yang dilakukan oleh guru kebanyakan menggunakan metode ceramah.
f. Buku
Buku yang dimiliki oleh SDN Turirejo 5 tergolong lengkap, mulai dari buku pegangan, buku pelengkap dan buku sumber. Untuk buku bacaan, SDN Turirejo 5 tidak menyediakan buku bacaan yang sifatnya tidak berhubungan dengan pelajaran yang ada di sekolah.

3. Pengadaan Sarana dan Prasarana di Sekolah
Dalam pengadaan sarana dan prasarana di SDN Turirejo 5 selalu membentuk panitia yang bertugas untuk bertanggung jawab dalam pengadaan sarana dan prasarana tersebut. Panitia yang dibentuk beranggotakan beberapa dewan guru dan komite sekolah. Cara yang paling banyak dilakukan oleh sekolah dalam pengadaan sarana dan prasarana adalah dengan membeli sarana dan prasarana yang dibutuhkan dengan menggunakan satu-satunya bantuan yang berasal dari pemerintah, yaitu BOS. BOS digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti membeli buku (BOS yang digunakan adalah BOS Buku), merawat sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan ringan dan untuk melengkapi kebutuhan sekolah yang lainnya. Apabila uang BOS masih tersisa, pihak sekolah akan menggunakannya untuk pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa yang tidak mampu.
Hambatan yang dialami SDN Turirejo 5 dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolah adalah kurangnya dana yang dimiliki oleh sekolah, karena SD ini hanya mengandalkan uang yang berasal dari bantuan BOS. Sehingga untuk mengatasi masalah ini sekolah harus meminimalisir biaya yang dikeluarkan untuk pengadaan sarana dan prasarana agar tidak terjadi kekurangan dalam keuangan sekolah. SDN Turirejo 5 tidak pernah meminta bantuan kepada para wali murid, karena sekolah tidak mau lagi memberikan beban pada wali murid.

4. Pendistribusian Sarana dan Prasarana
Kegiatan kedua dalam administrasi sarana dan prasarana sekolah adalah pendistribusian barang-barang yang telah dibeli kepada orang unit-unit kelas atau orang yang membutuhkan bagi kegiatan belajar mengajar.
Kegiatan pendistribusian ini dilakukukan oleh sekolah jika barang yang dibutuhkan berupa barang-barang yang dipakai secara individu atau terpisah secara kelas. Jenis sarana pelajaran bagi murid didistribusikan ke perpustakaan sekolah. Sehingga memudahkan bagi murid dan guru dalam menggunakannya.
Dalam pendistribusian sarana, jumlah barang yang akan didistribusikan harus di kontrol agar menghindari adanya keborosan penggunaan sehingga penggunaan barang menjadi tidak efektif. Oleh karena itu, panitia pengadaan yang terdiri dari guru dan komite sekolah, meneliti terlebih dahulu penerima yang cocok bagi sarana tersebut.
Dalam pendistribusian sarana dan prasarana tersebut, biasanya dilakukan setelah jam sekolah selesai agar tidak mengganggu konsentrasi siswa dalam belajar.



5. Pemakaian Sarana dan Prasarana di Sekolah
Pemakaian sarana dan prasarana di sekolah sudah menjadi tanggungjawab bagi semua pihak sekolah, sehingga jika ada sarana dan prasarana yang rusak harus ditangani dan diperbaiki oleh seluruh warga sekolah termasuk siswa. Hambatan yang paling sering muncul dalam pemakaian sarana dan prasarana sekolah adalah tidak lengkapnya sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah ini, sehingga sekolah tidak bisa memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang seharusnya dimiliki sekolah-sekolah pada umumnya. Untuk mengatasi hal ini sekolah berusaha untuk menggunakan sarana dan prasarana yang ada agar tidak tertinggal jauh dari sekolah-sekolah lain walaupun itu merupakan hal yang sangat sulit untuk diwujudkan.

6. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana di Sekolah
Dalam pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di sekolah, cara yang paling sering digunakan adalah secara kontinue atau teratur untuk menghindari kerusakan yang berat, pemeliharaan biasanya dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan sekali. Sarana dan prasarana yang paling sering dilakukan pemeliharan adalah ruang kelas dan kamar mandi, khususnya bagian atap ruang kelas dan kamar mandi yang sering mengalami kebocoran saat terjadi musim penghujan. Selain itu, pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah juga dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah yang dilakukan setiap hari.
Masalah yang sering muncul dalam pemeliharaan sarana dan prasarana di sekolah adalah usia gedung sekolah yang sudah tua, sehingga rawan sekali terjadi kerusakan. Untuk menanggulangi masalah tersebut sekolah mengadakan pemeliharaan secara kontinue atau teratur agar kerusakan yang terjadi tidak semakin parah.

7. Inventarisasi Sarana dan Prasarana di Sekolah
Adanya sarana dan prasarana yang baru di sekolah selalu dicatat dalam buku penerimaan yang selanjutnya dikelompokkan sesuai dengan jenisnya. Untuk pengkodean sarana dan prasarana selalu ada dalam setiap barang di sekolah, tetapi tidak dicatat dalam buku khusus yang berisi tentang kode barang. Dalam buku hanya ditulis jumlah barang yang masuk tanpa disertai dengan kode barang tersebut.
Permasalahan yang muncul dalam inventarisasi sarana dan prasarana di sekolah adalah tidak teraturnya catatan untuk barang-barang yang ada di sekolah, selain itu kode barang juga tidak dicatat dalam buku khusus. Untuk mengatasi permasalahan tersebut kepala sekolah SDN Turirejo 5 yang masih baru menjabat sebagai kepala sekolah di SD ini meminta kerjasama yang baik untuk semua guru dalam menangani masalah inventarisasi di SDN Turirejo 5 ini. Dengan cara membuat catatan teratur tentang semua sarana dan prasrana yang ada di sekolah.

8. Pelaporan Perlengkapan Sekolah
Perlengkapan pendidikan yang ada di sekolah tidak selalu dilaporkan pada pemerintah, pelaporan yang dilakukan hanya apabila ada barang yang rusak dalam jumlah besar dan memerlukan bantuan dari pemerintah.

9. Penghapusan Sarana dan Prasarana Sekolah
SDN Turirejo 5 tidak pernah melakukan penghapusan sarana dan prasrana yang ada di sekolah, karena biasanya barang yang mengalami kerusakan ringan akan segera diperbaiki, sedangkan yang mengalami kerusakan berat di letakkan di gudang.




















Perbandingan Pelaksanaan Manajemen Administrasi di Sekolah-sekolah yang telah diObservasi.

No. Aspek yang dibandingkan SDN Lawang 5 SDN Pakis SDN Turirejo 5
1. Pengadaan Sarana dan Prasarana
a. Sumber dana


b. Panitia




c. Jenis Sarana dan Prasarana yang ada

BOS, DAK, Sumbangan dari wali murid dan APBN.

Kepala Sekolah dan semua guru juga ikut berperan langsung dalam pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh sekolah.

Sekolah ini hanya memerlukan
penambahan beberapa sarana dan prasarana yang dianggap masih kurang, karena semua sarana dan prasarana yang ada kondisinya sangat baik, sehingga tidak perlu adanya perbaikan pada sarana tersebut.

BOS dan DAK

Dibentuk oleh kepla sekolah yang beranggotakan pra guru.




Jenis sarana dan prasarana yang ada di sekolah hanya memerlukan perbaikan ringan

BOS

Dibentuk kepala sekolah yang beranggotakan para guru dan komite sekolah.



Sarana dan prasarana yang ada di sekolah masih tergolong sangat sederhana, selain itu beberapa bangunan yang ada di sekolah juga memerlukan perbaikan yang lumayan berat, seperti ruang kelas dan perpustakaan.
2. Pendistribusian Sarana dan Prasarana Dari panitia pengadaan sarana dan prasarana langsung di distribusikan kepada pihak-pihak sekolah yang membutuhkan. Dari panitia pengadaan sarana dan prasarana langsung di distribusikan kepada pihak-pihak sekolah yang membutuhkan Dari panitia pengadaan sarana dan prasarana langsung di distribusikan kepada pihak-pihak sekolah yang membutuhkan
3. Pemakaian Sarana dan Prasarana Sebelum pemakaian sarana dan prasarana yang baru, Kepala Sekolah mengadakan sosialisasi pada guru-guru tentang cara pemakaian yang tepat dan selanjutnya guru mnsosialisasikannya pada para murid. Pemakaian sarana dan prasarana yang ada menjadi tanggung jawab bagi pihak sekolah yang membutuhkan, dalam hal ini adalah guru. Pemakaian sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab pada pemakai sarana dan peasarana tersebut setelah mndapat penjelasan dari Kepala Sekolah maupun pihak yang berwenang lainnya.
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Semua pihak ikut bertanggung jawab dalam upaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di sekoah. Semua pihak ikut bertanggung jawab dalam upaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di sekoah. Semua pihak ikut bertanggung jawab dalam upaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang ada di sekoah.
5. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Inventarisasi sudah dilakukan, semua barang yang masuk sudah dicatat dan diberi kode barang, namun dalam pencatatannya masih belum teratur dan sitematis. Inventarisasi sudah dilakukan secara teratur dan sistematis, mulai dari pencatatan barang yang masuk, jumlah barang dan kode barang. Tidak ada buku catatan khusus mengenai kode barang yang dimiliki sekolah tersebut, sekolah hanya mencatat jumlah barang yang ada di sekolah.
6. Pelaporan Sarana dan Prasarana Pelaporan dilakukan secara teratur dan berkala untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan administrasi sarana dan prasarana yang ada di sekolah. Pelaporan dilakukan secara teratur dan berkala setiap 3 bulan sekali.
Pelaporan sarana dan prasarana hanya dilakukan apabila ada srana dan prasarana yang mengalami kerusakan dalam jumlah besar dan memerluakn bantuan dari pemerintah.
7. Penghapusan Sarana dan Prasarana Selama ini belum ada penghapusan sarana dan prasarana, karena barang-barang yang sudah rusak atau tidak terpakai lagi diletakkan di gudang. Selama ini belum ada penghapusan sarana dan prasarana, karena barang-barang yang sudah rusak atau tidak terpakai lagi diletakkan di gudang. Selama ini belum ada penghapusan sarana dan prasarana, karena barang-barang yng sudah rusak atau tidak terpakai lagi diletakkan di gudang.


























PENUTUP

A. Kesimpulan
Dari hasil observasi yang telah dilakukan, ada beberapa kesimpulan yang dapat diambil, antara lain :
1. Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah
Dalam pengadaan sarana dan prasarana dapat dilihat bahwa kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki setiap sekolah sangat berbeda. Dan dari hasil observasi SDN Lawang 5 memiliki sarana dan prasarana yang paling lengkap dan bagus dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya.
2. Pendistribusian Sarana dan Prasarana Sekolah
Pada dasarnya ketiga sekolah yang telah di observasi cara pendistribusian sarana dan prasarana yang dilakukan sama, yaitu didistribusikan pada pihak-pihak sekolah yang membutuhkan.
3. Pemakaian Sarana dan Prasarana Sekolah.
Untuk pemakaian sarana dan prasarana, di setiap sekolah selalu mensosialisasikan terlebih dahulu cara penggunaan sarana dan prasarana yang baru agar tidak terjadi kesalahan dalam pemakaian srana dan prasarana tersebut.
4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Dari observasi yang telah dilakukan, pemeliharaan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah dilakukan secara kontinue oleh pihak sekolah. Selain itu, di setiap sekolah juga ada petugas kebersihan yang setiap hari bertugas untuk membersihkan sekolah dan juga ada jadwal piket di setiap kelas untuk para murid agar kelasnya tetap bersih dan rapi.
5. Inventarisasi Sarana dan Prasarana Sekolah
Untuk kegiatan inventarisasi di ketiga sekolah tersebut, yang memiliki sisitem inventarisasi paling bagus adalah SDN Pakis dibandingkan sekolah lainnya, karena pada kegiatan inventarisasi ini SDN Pakis mempunyai sistem pencatatan yang teratur dan sitematis, mulai dari jenis barang yang masuk, jumlah barang sampai dengan kode barang.
6. Pelaporan Sarana dan Prasarana
Pelaporan sarana dan prasarana yang dilakukan oleh SDN Lawang dan SDN Pakis sudah baik, karena pelaporan sarana dan prasarana yang ada di sekolah dilakukan secara rutin, sedangkan di SDN Turirejo 5 pelaporan dilakukan hanya apabila ada barang yang mengalami kerusakan dalam jumlah besar.
7. Penghapusan sarana dan Prasarana
Ketiga sekolah ini belum pernah mengadakan penghapusan sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah, karena selama ini barang yang sudah rusak atau tidak terpakai lagi langsung diletakkan di gudang.
Berdasarkan pembahasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa SDN Pakis merupakan sekolah yang memiliki manajemen sarana dan prasarana yang paling bagus dan sistematis. Walaupun kelengkapan sarana dan prasarana di sekolah tersebut tidak selengkap di SDN Lawang V. Kesimpulan tersebut diambil karena dilihat dari subyek pembahasan yaitu mengenai manajemen sarana dan prasarana sekolah. SDN Pakis. Sedangkan SDN Lawang V berada di urutan kedua. SDN Lawang V memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, namun menajemen sarana dan prasarana sekolah tersebut masih kurang sistematis. Kelengkapan administrasi dan pencatatan sarana dan prasarana di SDN Lawang V masih belum lengkap. Walaupun letak SDN lawang V berada di daerah perkotaan dan SDN Pakis berada di daerah pedesaaan, namun manajemen sarana dan prasarana di SDN Pakis lebih sistematis. Manajemen sarana dan prasarana di SDN Turirejo V merupakan manajemen sarana yang paling buruk. Inventarisasi barang sekolah tersebut tidak tertata dengan sistematis dan jumlah sarana dan prasarana sekolah juga tidak lengkap. Sekolah tersebut berada di daerah pedesaan yang terpencil, sehingga sumberdaya manusia untuk mengembangkan manajemen sarana dan prasarana terbatas. Dapat dikatakan bahwa faktor lokasi sekolah menjadi faktor yang mempengaruhi pada manajemen sarana dan prasarana sekolah. Walaupun faktor yang lain juga berpengaruh pada baik buruknya admnistrasi sarana dan prasarana sekolah.
B. Saran
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan,maka terdapat beberapa saran yang dapat disampaikan:
1. Bagi supervisor
Supervisor adalah pihak yang menjadi penasehat kegiatan belajar mengajar, maka agar memberikan jalan dan solusi bavis ekolah agar semakin meningkatkan kemampua memaneejemen sekolah.
2. Bagi Pihak Sekolah
Sekolah yang bagus bukan hanya sekolah yang memiliki sarana yang cukup namun juga sekolah yang mempunyai menajemen sarana dan prasarana yang menujang, oleh karena itu, pihak sekolah harus lebih memperhatikan manajemen yang ada di sekolah
Aminnatul Widyana Mom of 2 kiddos/ Ahmad Rahman Budiman's wife/ teacher/ blogger

0 Response to "LAPORAN OBSERVASI ADMINISTRASI SARANA DAN PRASARANA"

Post a Comment

Terima kasih sudah singgah di blog amiwidya.com.
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel