Observasi Kualitas Sumber Daya Manusia
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah dasar sebagai suatu lembaga pendidikan merupakan suatu sumber utama data kependidikan, yang sangat diperlukan sekali oleh para pelaku pendidikan untuk melaksanakan tugas atau profesinya. Kepala sekolah dan guru di sekolah sangat memerlukan data-data tentang siswa, kurikulum, sarana, dan sebagainya untuk pengelolaan sekolahnya sehari-hari.
Data pendidikan yang terdapat di sekolah sangat banyak macam dan jenisnya. Ada yang bersifat relatif tetap dan yang selalu berubah. Untuk mendapatkan gambaran perubahan data dari waktu ke waktu, perlu dilakukan pencatatan yang teratur dan berkelanjutan, dengan menggunakan sistem yang baku. Agar pencatatan data menjadi lebih mudah dan sederhana sehingga memperlancar kegiatan administrasi, data yang banyak jenisnya itu perlu dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Untuk menunjang kegiatan tersebut diuperlukan faktor-faktor penunjang antara lain : 1. format-format yang dipergunakan, 2. petunjuk atau aturan yang berlaku, 3. keterampilan personil yang memadai.
Dalam suatu lingkup pendidikan diharapkan mempunyai manajemen/administrasi pendidikan yang baik. Managemen/administrasi pendidikan merupakan penunjang terselenggaranya suatu lembaga pendidikan atau sekolah. Dengan adanya suatu managemen yang terkonsep maka akan tercipta sekolah-sekolah yang bermutu di masa depan
Salah satu managemen pendidikan adalah managemen Sumber Daya Manusia (SDM). Manajemen SDM adalah kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah .Adapun tujuan diadakannya manajemen SDM mengatur segala kegiatan administrasi atau manajemen personil guru dan pegawai sekolah. Kegiatan manajemen SDM di sekolah meliputi perencanaan, pengadaan dan pengangkatan, penilaian pelaksanaan pekerjaan, hak dan kewajiban pegawai negeri sipil, pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian, pensiun, pemberhentian dan lain-lain . Dalam tradisi administrasi sekolah di Negara Indonesia pada umumnya berlaku kebiasaan bahwa kebutuhan akan personil edukatif, pengadaan, penenmpatan, pengangkatan serta pengembenagannya ditentukan dengan keta oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui kantor-kantor perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi (Kanwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Belakangan ini ada kecenderungian untuk melibatkan para Kepala Sekolah lebih banyak dalam pendaftaran, seleksi dan pengusulan pengangkatan guru baru maupun dalam penyususnan prosedur pengembangan personil.
Pentinganya keterlibatan para Kepala Sekolah yang lebih besar dalam administrasi personil semakin diakui. Pertama, perumusan kembali peranan kepala Sekolah dalam pembaruan pendidikan telah membawa kepada kesimpulan perlunya perluasan peranan Kepala Sekolah sebagai pemimpin meliputi tanggung jawab dalam mengembangkan program dan kepemimpinan pengajaran ; dalam memelihara, memajukan dan memperlancar pemerataan kesempatan pendidikan ; dan dalam mengerahkan kekuatan organisasi untuk perbaikan kondisi belajar mengajar. Sebagai pemimpin unit pelaksanaan yang penting Kepala Sekolah dipandang sebagai partner para pejabat senior di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangakan kemampuan personil pengajaran untuk melayani berbagai tuntutan baru terhadapa pendidikan.
Kedua, kepemimpinan sekolah dan manajement menjadi bertambah kompleks dalam kata-kata jumlah maupun keragaman personil sekolah khususnya di sekolah-sekolah menengah yang besar. Perubahan-perubahan sosial pembedaan yang meningkat dalam fungsi-fungsi administrative dan edukatif, serta pertumbuhan dalam besar sekolah semuanya menambah dimensi baru kepada tugas dan kewajiban administrasi sekolah.
Kepala sekolah sebagai administrator pendidikan di lingkungan sekolah yang dipimpinnya, dalam melaksanakan admninistrasinya dibantu oleh guru dan tenaga lainnya. Tetapi di sekolah dasar dalam melaksanakan administrasi kantor dibantu oleh guru. Bahkan tidak hanya pencatatan data saja melainkan juga pengelolaan informasi.
Pada kenyataannya manejemen SDM di sekolah dasar kurang berjalan secara maksimal. Tidak adanya petugas khusus yang menangani masalah administrasi menjadikan pengelolaan administrasi hanya terbatas pada file-file yang diperlukan. Di kota besar dapat melakukan kegiatan administrasi dengan mudah, karena ada petugas khusus yang menangani administrasi. Kegiatan administrasi di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03. Malang kurang berjalan dengan baik. Hal itu akan berakhibat pada menurunnya kualitas SDM yang ada di lingkungan sekolah dasar.
Dengan adanya observasi yang dilakukan di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03, diharapkan kualitas SDM di sekolah tersebut akan meningkat. Peningkatan itu akan ditingkatkan melalui bimbingan, penyuluhan, dan pemberian informasi yang lebih baik kepada semua staff yang ada di sekolah. Secara tidak langsung kualita SDM akan berakibat pada peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar.
Dari beberapa pembahasan diatas maka kita dapat melihat secara garis besar problem-problem yang timbul didalam lembaga pendidikan Sekolah Dasar. Hal itu selalu menjadi kebiasaan yang sulit untuk dirubah. Hal itu sangatlah berpengaruh dalam terhadap kualitas SDM. Hal itu dapat terlihat dari beberapa observasi yang dilakukan di sekolah dasar khususnya pada SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03. Disitu dapat kita temukan pengelolaan SDM yang masih rendah jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya. Meskipun kedua sekolah itu mempunyai latar belakang yang jauh berbeda. Maka dari itu peneliti ingin mengadakan observasi di dua sekolah itu dengan judul “Observasi Manajemen Kualitas Sumber Daya Manusia di Sekolah Dasar”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan maka dapat dikemukakan rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimanakah pelaksanaan administrasi sekolah khususnya manajemen Sumber Daya Manusia di SDN Kesamben 06 dan SDN Jugo 03 ?
2. Bagaimanakah gambaran komponen-komponen yang menjadi sasaran akreditasi sekolah?
3. Bagaimana perbandingan kualitas SDM di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang telah dikemukakan maka tujuan yang ingin dicapai adalah :
1. Untuk mendiskripsikan pelaksanaan manajemen Sumber Daya Manusia di SDN Kesamben 06 dan SDN Jugo 03.
2. Untuk mendiskripsikan komponen-komponen yang menjadi sasaran akreditasi sekolah.
3. Untuk mendeskripsikan perbandingan kualitas SDM di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03.
D. Batasan Istilah
Untuk kepentingan efektifitas dan efisiensinya penelitian serta sangat luasnya permasalahan, maka penulis membatasi pada hal-hal sebagai berikut :
1. Penelitian diadakan di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03.
2. Penelitian mengenai administrasi sekolah terfokus pada pengelolaan sumber daya manusia di sekolah dasar.
E. Definisi operasional
Kesalahan persepsi mengenai istilah-istilah dalam penelitian ini dihindari dengan mendefinisikan istilah secara operasional.
1. Sumber Daya Manusia di Sekolah
Seluruh personil guru dan pegawai sekolah yang menjalankan segala kegiatan di Sekolah
2. Manajemen Sumber Daya Manusia
Pengaturan atau proses administrasi yang menitik beratkan pada masalah kepegawaian.
3. Sekolah Dasar
Lembaga pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah dengan tujuan memberikan pendidikan dasar kepada anak di usia7-14 tahun.
4. Akreditasi sekolah
Penilaian pemerintah terhadap kualitas sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan formal.
F. Kegunaan Penelitian
1. Bagi peneliti
Penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pengelolaan SDM di sekolah dasar.
2. Bagi Kepala Sekolah
Sebagai fasilitator untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sekolah dasar serta mengembangkan pengelolaaan SDM dengan lebih baik
3. Bagi Guru
Sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan lingkungan sekitarnya.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Dasar
Manajemen Sumber Daya Manusia dapat diartikan sebagai Administrasi Personil Guru dan Pegawai Sekolah. Dalam kegiatan manajemen ini bidang yang ada di dalamnya adalah segala kegiatan yang berhubungan dengan personil guru dan pegawai sekolah.
Administrasi personalia terdiri dari dua kata yaitu administrasi dan personalia. Menurut Sondang P. Siagian (Administrasi Pendidikan,1982) administrasi diartikan sebagai segala kegiatan pengaturan dan penataan seluruh sumber daya baik manusia maupun non manusia dalam rangka kerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Sedangkan istilah “personalia” berasal dari bahasa asing yaitu Personnel yang berarti suatu golongan dari masyarakat yang bekerja dalam kesatuan kerja pemerintah maupun satuan kerja swasta. Berdasarkan kedua pengertian tersebut maka administrasi personalia dapat diartikna sebagai suatu cabang administrasi yang menitik beratkan perhatian kepada soal-soal kepegawaian.
Dalam dunia pendidikan dikenal istilah Personil Sekolah dimana yang termasuk di dalamnya adalah semua karyawan dan pegawai yang terlibat dalam penyeleggaraan pendidikan di sekolah. Personil Sekolah terdiri dari : Kepala Sekolah, pegawai tata usaha, Guru kelas, dan Guru Bidang Studi. Setiap personil harus dibina dan diberi tugas sesuai dengan jabatan serta fungsinya serta didayagunakan secara efektif dan efisiean untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Manajemen kepegawaian menguraikan kegiatan yang berkaitan dengan pengaturan kepegawaian, tugas dan tanggung jawab pengelolaan satuan pendidikan dan peningkatan tata usaha kepegawaian di sekolah. Juga menguraikan tentang perencanaan, pengadaan dan pengangkatan, penilaian pelaksanaan pekerjaan, hak dan kewajiban pegawai negeri sipil, pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian, pensiun, pemberhentian dan lain-lain. Laporan dan kepegawaian yang dilakukan pada akhir tahun pelajaran meliputi keadaan pegawai pada saat laporan dibuat dan perincian di kaitkan dengan identitas, kenaikan pangkat, pensiun dan lain-lain. Sebagai kelengkapan tata laksana kepegawaian disediakan format-format untuk menata pelaksanaan kegiatan tertentu yang diperlukan sesuai dengan prinsip tata laksana kepegawaian sekolah dasar yang mneyeluruh dan berkelangsungan. Dan untuk itu telah diusahakan bentuk-bentuk pelayanan hak-hak pegawai/guru yang bertugas di sekolah tertentu, pindah tempat sampai yang bersangkutan berhenti menjadi pegawai/guru.
Beberapa format buku yang dibutuhkan dalam menjalankan manajemen SDM diantaranya sebagai berikut : 1) Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) PNS; 2) Buku cuti pegawai/guru; 3) Buku Mutasi; 4) Daftar hadir/tidak hadir pegawai/guru; 5) Daftar Ijin Meninggalkan Kelas; 6) Daftar Induk Pegawai; 7) Daftar Pembagian Tugas Mengajar; 8) Daftar Tugas dan Tambahan Guru; 9) Daftar Prestasi Guru; 10) Daftar Pembinaan dan Pemberian Saran; 11) Daftar Pemerikasan Persiapan Mengajar; 12) Daftar Rencana Kebutuhan Guru dan Penjaga; 13) Daftar Pegawai (terpasang dipapan); dan 14) Daftar Urutan Kepegawaian (DUK)
B. Akreditasi Sekolah
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah. Dasar hukum akreditasi sekolah utama adalah : Undang Undang No. 20. Tahun 2003 Pasal 60, Peraturana Pemerintah No. 19 Tahun 2005 Pasal 86 & 87 dan Surat Keputusan Mendiknas No. 87/U/2002.
Akreditasi sekolah bertujuan untuk : (a) menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Fungsi akreditasi sekolah adalah : (a) untuk pengetahuan, yakni dalam rangka mengetahui bagaimana kelayakan & kinerja sekolah dilihat dari berbagai unsur yang terkait, mengacu kepada baku kualitas yang dikembangkan berdasarkan indikator-indikator amalan baik sekolah, (b) untuk akuntabilitas, yakni agar sekolah dapat mempertanggungjawabkan apakah layanan yang diberikan memenuhi harapan atau keinginan masyarakat, dan (c) untuk kepentingan pengembangan, yakni agar sekolah dapat melakukan peningkatan kualitas atau pengembangan berdasarkan masukan dari hasil akreditasi
Prnsip – prinsip akreditasi yaitu : (a) objektif, informasi objektif tentangg kelayakan dan kinerja sekolah, (b) efektif, hasil akreditasi memberikan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, (c) komprehensif, meliputi berbagai aspek dan menyeluruh, (d) memandirikan, sekolah dapat berupaya meningkatkan mutu dengan bercermin pada evaluasi diri, dan (d) keharusan (mandatori), akreditasi dilakukan untuk setiap sekolah sesuai dengan kesiapan sekolah.
Sistem akreditasi memiliki karakteristik : (a) keseimbangan fokus antara kelayakan dan kinerja sekolah, (b) keseimbangan antara penilaian internal dan eksternal, dan (d) keseimbangan antara penetapan formal peringkat sekolah dan umpan balik perbaikan. Akreditasi sekolah dilaksanakan mencakup : (a) Lembaga satuan pendidikan (TK, SD, SMP, SMA) dan (b) Program Kejuruan/kekhususan (SDLB, SMPLB, SMALB, SMK)
Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah. Masing-masing kompoenen dijabarkan ke dalam beberapa aspek. Dari masing-aspek dijabarkan lagi kedalam indikator. Berdasarkan indikator dibuat item-item yang tersusun dalam Instrumen Evaluasi Diri dan Instrumen Visitasi.
Akreditasi dilaksanakan melalui prosedur sebagai berikut : (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b) evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri ; (d) visitasi oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi.
Dalam mempersiapkan akreditasi, sekolah melakukan langkah-langkah sebagai berikut : (a) Sekolah mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Propinsi (BAP)-S/M untuk SLB, SMA, SMK dan SMP atau kepada Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota untuk TK dan SD Pengajuan akreditasi yang dilakukan oleh sekolah harus mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Dinas Pendidikan; (b) Setelah menerima instrumen evaluasi diri, sekolah perlu memahami bagaimana menggunakan instrumen dan melaksanakan evaluasi diri. Apabila belum memahami, sekolah dapat melakukan konsultasi kepada BAN-SM mengenai pelaksanaan dan penggunaan instrumen tersebut; (c) Mengingat jumlah data dan insformasi yang diperlukan dalam proses evaluasi diri cukup banyak, maka sebelum pengisian instrumen evaluasi diri, perlu dilakukan pengumpulan berbagai dokumen yang diperlukan sebagai sumber data dan informasi.
Sekolah dapat diikutsertakan aktrditasi apabila : (a) memiliki surat keputusan kelembagaan (UPT); (b) memiliki siswa pada semua tingkatan; (c) memiliki sarana dan prasarana pendidikan; (d) memiliki tenaga kependidikan; (e) melaksanakan kurikulum nasional; dan (f) telah menamatkan siswa.
Pelaksana akreditasi sekolah terdiri dari : (a) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), (b) Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M), dan (c) Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota . Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) merupakan: badan non struktural yang secara teknis bersifat independen dan profesional yang terdiri atas unsur-unsur masyarakat, organisasi penyelenggara pendidikan, perguruan tinggi, dan organisasi yang relevan..yang memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan, standar, sistem,dan perangkat akreditasi secara nasional. Badan Akreditasi Propinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) berkewenangan untuk melaksanakan kegiatan akreditasi SMP, SMA, SMK dan SLB. Sedangkan, Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota berkewenangan melaksanakan akreditasi untuk TK dan SD.
Hasil akreditasi berupa : (a) Sertifikat Akreditasi Sekolah, dan (b) Profil Sekolah, kekuatan dan kelemahan, dan rekomendasi.Sertifikat Akreditasi Sekolah adalah surat yang menyatakan pengakuan dan penghargaan terhadap sekolah atas status dan kelayakan sekolah melalui proses pengukuran dan penilaian kinerja sekolah terhadap komponen-komponen sekolah berdasarkan standar yang ditetapkan BAN-SM untuk jenjang pendidikan tertentu.
Laporan tim asesor yang memuat hasil visitasi, catatan verifikasi, dan rumusan saran bersama dengan hasil evaluasi diri akan diolah oleh BAN-S/M untuk menetapkan nilai akhir dan peringkat akreditasi sekolah sesuai dengan kondisi nyata di sekolah. Penetapan nilai akhir dan peringkat akreditasi dilakukan melalui rapat pleno BAN-SM sesuai dengan kewenangannya. Rapat pleno penetapan hasil akhir akreditasi harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu (50 % + 1) anggota BAN-SM Nilai akhir dan peringkat akreditasi juga dilengkapi dengan penjelasan tentang kekuatan dan kelemahan masing-masing komponen dan aspek akreditasi, termasuk saran-saran tindak lanjut bagi sekolah, Dinas Pendidikan, maupun Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka peningkatan kelayakan dan kinerja sekolah di masa mendatang. Penjelasan kualitatif dan saran-saran harus merujuk pada hasil temuan dan bersifat spesifik agar mempermudah pihak sekolah untuk melakukan pengembangan dan perbaikan internal dan pihak terkait (pemerintah daerah dan dinas pendidikan) melakukan pemberdayaan dan pembinaan lebih lanjut terhadap sekolah.
Masa berlaku akreditasi selama 4 tahun. Permohonan Akreditasi Ulang 6 bulan sebelum masa berlaku habis. Akreditasi Ulang untuk perbaikan diajukan sekurang-kurangnya 2 tahun sejak ditetapkan.
Hasil akreditasi ditindaklanjuti oleh Departemen Pendidikan Nasional, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Penyelenggara sekolah guna kepentingan peningkatan mutu sekolah
Ketidakpuasan terhadap hasil akreditasi dapat disampaikan kepada BAN-S/M dengan tembusan BAP-S/M /UPA Kabupaten/Kota setempat dan BAN-S/M melakukan verifikasi dan evaluasi, menyampaikan hasilnya kepada BAP-S/M/UPA Kabupaten/Kota untuk ditindak lanjuti.
C. Hubungan Antara Manajemen SDM dengan Akreditasi Sekolah
Proses Akreditasi Sekolah melibatkan banyak komponen seperti yang telah dipaparkan di atas. Salah satu komponen yang berpengaruh dalam proses akreditasi sekolah adalah administrasi dan menejemen sekolah. Administrasi dan manajemen sekolah adalah segala aktivitas individu-individu (personil guru dan pegawai sekolah) dalam suatu lembaga sekolah yang berkaitan dengan segala hal yang berkaitan dengan menata, mengatur dan mengelola segala sesuatu untuk mencapai tujuan sekolah.
Dalam kegiatan manajemen sekolah terdapat ruang lingkup yang terdapat di dalamnya salah satunya adalah Manajemen Sumber Daya Manusia. Manajemen Sumber Daya Manusia adalah segala kegiatan mengatur, menata dan mengelola administrasi yang berhubungan dengan personil guru dan pegawai sekolah. Dalam kegiatannya Manajemen SDM mengatur hal-hal yang berkaitan dengan Guru dan Pegawai Sekolah sebagai SDM yang ada di Sekolah. Segala hal, baik menyangkut individu guru dan pegawai sekolah maupun kegiatan, tugas, hak dan kewajiban diatur dalam manajemen SDM.
Kualitas guru dan pegawai sekolah akan meapengaruhi proses pengelolaan manajemen SDM.
Kualitas SDM yang terdapat di sekolah akan mempengaruhi banyak hal lain yang perlu dikembangkan di sekolah tersebut. Seperti pelaksanaan kurikulum, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan pembiayaan di sekolah, pembinaan peserta didik hingga kemampuan menjalin hubungan dengan masayarakat di lingkungan di sekolah. Oleh sebab itu kualitas SDM yang mumpuni dalam pengelolaan Manajemen Sekolah akan sangat berpengaruh terhadap Hasil Kahir Akredatasi.
Proses Akreditasi melibatkan banyak komponen dalam manajemen sekolah yang telah dipaparkan, dimana semua itu membutuhkan kemampuan dan keterampilan untuk menjalinkannya. Dengan kesiapan SDM yang matang maka manajemen sekolah dapat dilaksanakan dengan baik sehingga pada akhirnya akan mendapatkan hasil yang baik.
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian, Jenis dan Rancangan Penelitian
1. Pendekatan Penelitian
Berdasarkan fokus penelitian, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, yakni “prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang yang berperilaku yang dapat diamati, yang diarahkan pada latar dan individu secara holistik. (Bogdan dan Taylor dalam Moleong, 2005:4)
Rancangan penelitian yang yang akan dilaksankan adalah:
a. Mengadakan pengumpulan data dari tempat penelitian yang akan dilakukan;
b. Mengumpulkan data yang telah diperoleh dan dianalisis;
c. Menyimpulkan hasil analisis;
B. Kehadiran Peneliti
Dalam pelaksanaan penelitian dilapangan, data-data yang diperoleh melalui wawancara, dokumentasi dan observasi dilaksanakan langsung oleh peneliti. Peneliti melaksanakan kegiatan pengumpulan pada hari selasa pukul 15.30 sampai pukul 17.00.
C. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah di dua Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar yakni SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03
D. Sumber Data
Sumberdata utama dalam penelitian ini yakni kelengkapan administrasi di SDN Kesamben 06 dan SDN Jugo 03.
E. Teknik Pengumpulan Data
Ada tiga teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini, yaitu: teknik wawancara, teknik observasi, dokumentasi
1. Wawancara
“Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu yang dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu antara pewawancara yang mengajukan pertanyaan (Iinterviewer) dengan yang diwawncarai (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan” (Moleong, 2002: 135) berdasarkan pengertian tersebut, peneliti akan melakukan percakapan-percakapan dengan informan dalam rangka mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini.
2. Observasi (Pengamatan)
Penelitian dan pengamatan yang dilaksanakan langsung pada hal yang di observasi.
3. Dokumentasi
“Merupakan cara pengumpulan data dengan mencatat data yang sebelumnya sudah ada” (Riyanto, 2001: 103) dalam pelaksanaan teknik pengumpulan data ini, peneliti akan mendokumentasikan data dengan apa adanya sesuai dengan kenyataan yang ada di lokasi penelitian.
F. Analisis Data
Analisis data kualitatif adalah upaya yang dilakukan dengan jalan bekerja dengan data, mengorganisasikan memilah-milahnya menjadi satuan yang dapat dikelola, mensintesiskannya, mencari, dan menemukan pola, menemukan apa yang penting dan apa yang dipelajari dan memutuskan apa yang diceritakan kepada orang lain. (Bogdan & Biklen dalam Moleong, 2005: 248)
Adapun proses analisis datanya dapat dilaksanakan dengan 3 siklus kegiatan yang merupakan satu kesatuan (saling keterkaitan), yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi (Miles dan Huberman, 1992:16).
1. Reduksi Data
Pengertian dari reduksi data adalah “Suatu proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data mentah/kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan.” (Miles dan Huberman, 1992:16) berdasarkan pengertian tersebut dapat kita tentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan dalam mereduksi data yang diperoleh dengan mengumpulkan seluruh data yang diperoleh dan mengkaji kembali data-data tersebut kemudian menyisihkan data-data yang tidak diperlukan dalam penelitian ini.
Setelah data terkumpul peneliti mempelajari kembali data-data tersebut, tidak seluruh data yang diperoleh peneliti merpakan data yang dibutuhkan dalam penelitian ini, misalnya data yang yang terdapat dalam buku sambutan. Dalam buku sambutan tersebut terdapat beberapa data yang tidak dibutuhkan dalam penelitian ini misalnya data mengenai program lain yang terdapat di MAN Tambakberas dan data-data mengenai lulusan. Kedua data tersebut disingkirkan eliminasi dalam proses analisis karena tidak dipoerlukan dalam penelitian ini.
2. Penyajian Data
Penyajian data dalam penelitian kualitatif bukan berupa angka-angka melainkan terdiri dari kata-kata, kalimat-kalimat/paragraf-paragraf, sehingga penyajian bentuk data yang lazim digunakan berbentuk uraian teks yang dapat memberikan informasi serta dapat meimbulkan kemungkinan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan berdasar data-data yang diperoleh. Masalah yang disajikan dalam penelitian kualitatif adalah data yang sebenar-benarnya atas dasar sumber yang diperoleh dan didukung dengan adanya data.
Dalam menyajikan data, peneliti memaparkan temuan penelitian dengan melalui rangkaian kalimat yang disusun sedemikian rupa dengan haraoan para pembaca dapat memahami dengan lebih mudah apa yang terdapat dapal penelitian ini.
3. Penyimpulan
Langkah yang ketiga adalah penarikan kesimpulan berdasarkan data-data yang telah diperoleh, kesimpulan yang diambil kemudian diverifikasi dengan jalan meninjau ulang catatan-catatan lapangan dan mendiskusikan dengan teman sejawat guna mendapatkan kesepakatan intersubjektif sehingga diperoleh kesimpulan yang kokoh. Hal ini dilakukan dengan menunjukkan catatan lapangan dan meminta beberapa orang atau pakar untuk menganalisa apakah kesimpulan yang dibuat sudah sesuai dan tidak menimbulkan kesalahan penerimaan informasi oleh pembaca.
Kesimpulan yang disampaikan peneliti diperoleh berdasarkan data-data yang diperoleh selama penelitian kemudian mengkonsultasikan kepada pembimbing dengan melampirkan catatan-catatan lapangan dan dokumen dokumen yang diperoleh selama penelitian agar tidak terjadi penarikan kesimpulan yang subjektif.
BAB IV
HASIL PENELITIAN
Berdasarkan tujuan penelitian yang telah ditetapkan yaitu: 1. Untuk mendeskripsikan pengelolaan SDM di SDN Kesamben 06; 2. Untuk mendeskripsikan pengelolaan SDM di SDN Jugo 03; 3. Untuk mendeskripsikan perbandingan kualitas SDM di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03.
A. Deskripsi Data Hasil Penelitian
Pada bab ini akan dibahas meliputi: 1. Paparan data pengelolaan sumber daya manusia di SDN Kesamben 06; 2. Paparan data pengelolaan sumber daya manusia di SDN Jugo 03; 3. Paparan data perbandingan pengelolaan kelas di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03
1. Paparan data pengelolaan sumber daya manusia di SDN Kesamben 06
Nama Sekolah : SDN Kesamben 06
Alamat Sekolah : Ds. Kesamben, Kec. Kesamben, Kab. Blitar
Jumlah guru yang lulus sertifikasi : 6 orang (termasuk Kepsek)
Jumlah guru dengan Pendidikan S1 : 8 orang (termasuk Kepsek)
Jumlah guru dengan Pendidikan D2 : 5 orang
Jumlah guru dengan Pendidikan SPG : 1 orang
Jumlah guru sukwan : 2 orang
Jumlah penjaga sekolah : 1 orang
Tabel 4.1 Data Buku Administrasi Personel Guru dan Pegawai SDN Kesamben 06
No Nama Buku Kelengkapan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14. Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) PNS
Buku cuti pegawai/guru
Buku Mutasi
Daftar hadir/tidak hadir pegawai/guru
Daftar Ijin Meninggalkan Kelas
Daftar Induk Pegawai
Daftar Pembagian Tugas Mengajar
Daftar Tugas dan Tambahan Guru
Daftar Prestasi Guru
Daftar Pembinaan dan Pemberian Saran
Daftar Pemerikasan Persiapan Mengajar
Daftar Rencana Kebutuhan Guru dan Penjaga
Daftar Pegawai (terpasang dipapan)
Daftar Urutan Kepegawaian (DUK) ada
tidak ada
tidak ada
ada
ada
ada
ada
ada
ada
ada
tidak ada
ada
ada
ada
Gambar4.1 Data Guru/Pegawai dan Jadwal Kenaikan Pangkat
Gambar 4.2 Gambar Buku Ijin Meninggalkan Kelas
Gambar 4.3 Gambar Buku Pembinaan Guru
Gambar 4.4 Buku Tuga Pokok dan Tambahan Guru
Gambar 4.5 Buku Daftar Prestasi Guru
Gambar 4.6 Buku Pemeriksaan Persiapan Mengajar
Gambar 4.7 Buku Pembagian tugas Mengajar
Gambar 4.8 Buku Induk Pegawai
2. Paparan data pengelolaan sumber daya manusia di SDN Jugo 03
Nama Sekolah : SDN Jugo 03
Alamat Sekolah : Ds. Jugo, Kec. Kesamben, Kab. Blitar
Jumlah guru yang lulus sertifikasi : 1 orang
Jumlah guru dengan Pendidikan S1 : 2 orang (termasuk KepSek)
Jumlah guru dengan Pendidikan D2 : 4 orang
Jumlah guru dengan Pendidikan SPG : 2 orang
Jumlah guru sukwan : 3 orang
Jumlah penjaga sekolah : tidak ada
Tabel 4.2 Data Buku Administrasi Personel Guru dan Pegawai SDN Jugo 03
No Nama Buku Kelengkapan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14. Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan (DP3) PNS
Buku cuti pegawai/guru
Buku Mutasi
Daftar hadir/tidak hadir pegawai/guru
Daftar Ijin Meninggalkan Kelas
Daftar Induk Pegawai
Daftar Pembagian Tugas Mengajar
Daftar Tugas dan Tambahan Guru
Daftar Prestasi Guru
Daftar Pembinaan dan Pemberian Saran
Daftar Pemerikasan Persiapan Mengajar
Daftar Rencana Kebutuhan Guru dan Penjaga
Daftar Pegawai (terpasang dipapan)
Daftar Urutan Kepegawaian (DUK) tidak ada
ada
ada
ada
ada
tidak ada
tidak ada
tidak ada
tidak ada
tidak ada
tidak ada
ada
ada
ada
Gambar 4. 9 Data Guru/Pegawai dan Jadwal Kenaikan Pangkat
Gambar 4. 10 Buku Daftar Hadir Guru dan Pegawai Sekolah
Gambar 4.11 Buku Ijin Meninggalkan Kelas
Gambar 4. 12 Buku Daftar Urut Kepegawaian (DUK)
Gambar 4. 13 Buku Cuti
3. Paparan data perbandingan pengelolaan kelas di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03
Berdasarkan data yang diperoleh terdapat perbedaan yang mencolok antara SDN Kesamben 06 sebagai Sekolah yang telah terakreditasi dengan nilai A dan SDN Jugo 03 sebagai Sekolah yang telah terakreditasi dengan nilai B dalam pengelolaan administrasi, khususnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah. Perbedaaan yang lain adalah jumlah guru yang telah memenuhi kualifikasi sebagai guru profesional dan telah menyelesaikan jenjang S1 sesuai dengan UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Berikut adalah data perbedaan antara SDN Kesamben 06 dan SDN Jugo 03.
Tabel 4. 3 Data Pembeda Antara SDN Kesamben 06 dengan SDN jugo 03
No Aspek pembeda Sekolah Keterangan
SDN Kesamben 06 SDN Jugo 03
1. Kelengkapan administrasi Tidak lengkap Tidak lengkap Secara keseluruhan terdapat 14 komponen, namun pada kenyataannya di SDN Kesamben 06 ada 11 komponen dan di SDN Jugo ada 7 komponen.
2. Jumlah guru yang lulus sertifikasi 6 orang (termasuk Kepala Sekolah) 1orang
3. Jumlah guru dengan Pendidikan S1 8 orang (termasuk Kepala sekolah) 2 orang (termasuk Kepala Sekolah) Guru yang lain belum memiliki ijazah S1 (hanya D2 dan SPG)
Berdasarkan data di atas dapat disimpulkan bahwa SDN yang berkualitas atau dengan kata lain memiliki nilai akreditasi yang lebih baik akan memiliki manjemen administrasi yang lebih baik pula. Selain itu di dukung pula dengan kualitas guru yang memenuhi kriteria keprofesionalan dengan memiliki kemampuan mengelola administrasi dengan baik. Hal ini harus diperhatikan mengingat bahwa di Sekolah Dasar belum terdapat Pegawai Tata Usaha yang khusus mengurusi masalah administrasi sekolah. Sehingga guru dituntut untuk memiliki kemampuan lainnya yaitu mengelola administrasi sekolah termasuk di dalamnya administrasi personel guru dan pegawai sekolah.
Akreditasi untuk suatu sekolah tidak hanya dipengaruhi oleh kelengkapan data administrasi personil guru dan pegawai sekolah, tetapi juga dipengaruhi oleh berapa jumlah guru yang lulus sertifikasi. Salah satu syarat untuk lulus sertifikasi adalah memiliki ijasah pendidikan S1 yang secara tidak langsung mempengaruhi kemampuannya untuk mengelola administrasi sekolah. Dengan semakin banyaknya guru yang lulus sertifikasi akan berdampak pada pengelolaan administrasi sekolah yang lebih baik dan semakin sedikit lulusan S1 yang dimiliki oleh suatu sekolah maka pengelolaannya administrasi tidak akan sebaik sekolah yang memiliki banyak lulusan S1.
B. Pembahasan
1. Pengelolaan Sumber Daya Manusia di SDN Kesamben 06
Berdasarkan data yang telah diperoleh dapat dinilai bahwa pengelolaan Sumber Daya Manusia di SDN Kesamben 06 tergolong baik. Hal ini dilihat dari jumlah guru yang lulus sertifikasi (6 orang), jumlah guru yang lulus S1(8 orang), kelengkapan data Manajemen SDM (cukup lengkap). Dengan kualifakasi seperti itu maka dapat di katakan bahwa guru di SDN 06 sebagian besar memiliki kemampuan yang lebih dalam mengelola admistrasi SDM di Sekolah tersebut. Dengan begitu buku-buku manajemen SDM pasti terkelola dengan baik.
Kelengkapan manajemen SDM ini akan mempengaruhi akreditasi Sekolah. Karena di SDN Kesamben 06 manajenen SDM nya tergolong baik dan di dukung dengan faktor-faktor yang lain Sekolah ini mendapatkan Nilai A pada Akreditasi Sekolah tahun 2008.
2. Pengelolaan Sumber Daya Manusia di SDN Jugo 03
Berdasarkan data yang telah diperoleh dapat dinilai bahwa pengelolaan sumber daya manusia di SDN Jugo 03 kurang baik. Hal ini dilihat dari jumlah guru yang lulus sertifikasi (1 orang), jumlah guru yang lulus S1(2 orang), kelengkapan data Manajemen SDM (kurang lengkap). Dengan kualifikasi tersebut dapat disimpulkan bahwa Sumber Daya Manusia yang ada di SDN Jugo 03 memiliki kemampuan yang kurang. Hal ini berdampak pada pengelolaan administrasi SDM yang kurang berjalan dengan baik. Seperti kelengkapan buku-buku manajemen SDM yang kurang serta dalam prosesnya kurang berjalan sesuai dengan aturan. Karena kelengkapan manajemen SDM juga mempengaruhi nilai akreditasi sekolah, maka SDN Jugo 03 hanya memperoleh nilai B pada Akreditasi Sekolah tahun 2008.
3. Perbandingan Pengelolaan Manajemen SDM di SDN Kesamben 06 dan di SDN Jugo 03
Berdasarkan data mengenai jumlah guru yang lulus sertifikasi, jumlah guru yang lulus S1, dan kelengkapan buku-buku manajemen SDM maka dapat disimpulkan bahwa Pengelolaan Manajemen SDM di SDN Kesamben 06 lebih baik dibandingkan dengan di SDN Jugo 03.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan pada bab berikutnya, maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Pengelolaan sumber daya manusia di SDN Kesamben 06 baik karena ditunjang komponen yang baik pula, sehingga memperoleh akreditasi A pada tahun 2008. Pengelolaan sumber daya manusia di SDN Jugo 03 kurang baik karena kualitas SDMnya juga kurang memadai sehingga berpengaruh pula pada perolehan akreditasi B pada tahun 2008.
2. Akreditasi sekolah mencakup penilaian terhadap sembilan komponen sekolah, yaitui (a) kurikulum dan proses belajar mengajar; (b) administrasi dan manajemen sekolah; (c) organisasi dan kelembagaan sekolah; (d) sarana prasarana (e) ketenagaan; (f) pembiayaan; (g) peserta didik; (h) peranserta masyarakat; dan (1) lingkungan dan kultur sekolah
3. Pengelolaan Manajemen SDM di SDN Kesamben 06 lebih baik dibandingkan dengan di SDN Jugo 03.
B. Saran
1. Kepala Sekolah
a. Sebagai kepala sekolah hendaknya lebih intensif untuk mengevaluasi kekurangan kelengkapan administrasi.
b. Kepala sekolah sebaiknya mengajari atau melatih para personil guru dan pegawai sekolah untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola administrasi.
2. Personil Guru dan Pegawai
a. Sebaiknya personil guru dan pegawai sekolah dasar khususnya memiliki kemampuan tidak hanya sebagai pendidik tetapi juga kemampuan mengelola administrasi sekolah.
3. Peneliti
a. Peneliti yang sekaligus sebagai calon guru hendaknya memiliki pengetahuan lebih untuk menunjang profesinya sebagai pendidik nantinya.
DAFTAR RUJUKAN
Bakrie, Masykuri (Eds). 2003: Metodologi Penelitan Kialitatif. Malang: Visipres.
Devung, G. S. 1988: Pengantar Ilmu Administrasi Dan Manajemen. Jakarta: P2LPTK.
Dimyati & Mudjiono. 1991: Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Proyek Pembinaan Pendidikan Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Dimyati & Mudjiono. 2006: Belajar dan Pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta
Fattah, N. 2004: Landasan Manajemen Pendidikan. Jakarta: Remaja Rosdakarya.
Herujito,Y. M. 2001: Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: Grasindo.
http://id.wikipedia.org/wiki/Otomotif diakses tanggal 10 Februari 2008
http://sambel.wordpress.com/2007/04/13/otomotif%E2%80%A6/ diakses tanggal 25 Februari 2008
http://www.stpbali.ac.id/index.php?Pg=103 diakses tanggal 12 februari 2009
http://www.personawiyata.web.id/detailartikel.php?kode=27 diakses tanggal 12 Februari 2009
http://www.ecaii.org/doc/KADIN_%20SUMARNA.ppt diakses tanggal 12 Februari 2009
Imron, A. 1995: Manajemen Peserta Didik Di Sekolah. Malang: IKIP
Miles, M. B. & Huberman, A. M. 1992 Diterjemahkan oleh Rohendi, T. Analisis Data Kualitatif. Jakarta: UI press
Mustiningsih, 2005: Manajemen Layanan Khusus Di Lembaga Pendidikan. Malang: Jurusan Administrasi Pendidikan Universitas Negeri Malang.
Moleong, L. 2002: Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Moleong, L. 2005: Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya
Riyanto, Yatim. 2001: Metodologi Penelitian Pendidikan. Srabaya: SIC
Rochaety. E., Rahayuningsih, P. & Yati, p. M. 2005: Sistem Iformasi Manajemen. Jakarta : Bumi Aksara
Sahertian, P. A. 1987: Dimensi-Dimensi Administrasi Pendidikan. Bandung: Tarsito
Sanjaya, W. 2006: Strategi Pembelajaran Berorientasi Tandar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media
Soetopo, H. 2004: Manajemen Kurikulum. Malang: Program SP4 Jurusan Administrasi Pendidikan.
Sule, E. T. & Saefulloh, K: Pengantar Manajemen, Edisi Pertama. Jakarta: 2005
Supriadi, D. 2004: Membangun Bangsa Melalui Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Sutisna, O. 1983: Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional. Bandung: Angkasa
Timan, A. 2005: Perencanaan Pendidikan. Malang: Program SP4 Jurusan Administrasi Pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistem Pendidikan Nasional Beserta Penjelasannya.2003. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
0 Response to "Observasi Kualitas Sumber Daya Manusia"
Post a Comment
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...