PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH
PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH
Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Lingkungan Hidup
Yang dibina oleh Ibu Sukamti, M.Pd.
Oleh :
KELAS F
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KSDP S1 PGSD
September 2008
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia hidup di Bumi, mereka lahir, tumbuh kembang dan mati di sini. Bumi yang terdiri bermacam-macam bagian memiliki karakteristik tersendiri, khususnya tanah. Tanah merupakan kumpulan di tubuh alam di atas permukaan Bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman sebagai salah satu sumber penyokong kehidupan manusia. Tanah merupakan sistem yang terbuka dan bersifat dinamis.
Menurut salah satu agama yaitu Islam, manusia berasal dari tanah. Manusia dari, untuk, dan oleh proses kembangnya berkait erat dengan tanah sebagai tempat mereka berpijak. Kelangsungan hidup makhluk di Bumi ini tergantung oleh tanah sebagai tempat mereka berkembang biak. Tanah dan makhluk hidup di atasnya saling tergantung satu sama lain. Karena tanah memerlukan perlindungan manusia untuk eksistensinya sebagai tanah yang memiliki fungsi, serta manusia membutuhkan tanah untuk membantu menyokong roda kehidupan mereka masa sekarang dan di masa depan. Oleh sebab itu hubungan antara tanah dengan manusia sangat berbeda-beda sesuai keperluan, pengertian, atau arti hadirnya tanah di antara manusia tersebut. Seperti pendapat seorang ahli sebagai berikut:
“Tanah dapat didefinisikan campuran hasil hancuran mineral dan bahan organik,
menyelimuti Bumi dan menyediakan, bila mengandung cukup udara dan air,
tunjangan mekanik dan makanan bagi tumbuhan.”(Moh. Soepardi; hal. 42;
Lingkungan:sumber daya alam dan kependudukan).
Dalam tanah terdapat unsur-unsur organik yang menunjang kelangsungan tanah sepanjang masa, jika tidak terkontaminasi dengan benda-benda asing yang mengganggu. Bahan organik yang terdapat di dalamnya menjaga “hidup” tanah agar mereka dapat terus menyokong kelangsungan manusia di Bumi. Sedangkan bahan anorganik atau benda asing yang terdapat di tanah dapat menjadi ancaman bagi tanah karena bahan tersebut tidak dapat terurai dengan baik oleh mikroorganisme tanah bahkan dapat membunuh mereka, yang berakhir dengan pencemaran tanah atau menjadi lahan kritis.
Bahan anorganik yang mencemari tanah adalah akibat dari perbuatan manusia yang tidak memperdulikan lingkungan tanah mereka. Padahal tanah sangat penting bagi sumber kehidupan mereka di masa depan. Setiap hari manusia membuang sampah ke tanah, bila hal tersebut berlangsung terus menerus secara sadar ataupun tidak kita telah membentuk polutan bagi tanah. Perilaku tersebut disebabkan oleh beberapa penggunaan produk rumah tangga, pertanian, perindustrian, pertambangan, medis dan sebaginya yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan dasar, campuran, dan hasil dari pemrosesan produk tersebut (faktor eksternal). Bencana alam juga sebagai salah satu penyebab pencemaran tanah (faktor internal).
Berbagai macam bentuk pencemaran telah terjadi bagi tanah yang telah terkontaminasi oleh zat kimia dari sisa-sisa limbah pabrik, endapan pestisida, zat radioaktif dan bentuk polutan lain yang mencemari tanah secara langsung ataupun tidak (Biologi SMA X: hal. 45). Akibat dari pencemaran tanah tersebut akan menyebabkan berubahnya warna tanah, berbau, berlendir, serta berkurangnya zat hara dalam tanah. Sebagi dampak dari pencemaran tanah yang telah dilakukan selama kurun waktu bertahun-tahun akan mengakibatkan kerusakan parah yang sulit untuk ditanggulangi ataupun direhabilitasi lahan tersebut. Seperti contohnya kasus yang terjadi di pertambangan-pertambangan nasional ataupun tingkat lokal yang mengesampingkan dampak pencemaran dari hasil produksi mereka. Sehingga mereka membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dana yang besar hanya untuk mengatasi dampak dari masalah pencemaran dan rehabilitasinya.
Dampak pencemaran tanah tidak hanya terjadi pada tanah namun juga berimbas terhadap makhluk lain di sekitar. Selain merusak tanah, polutan yang tersimpan akan mencemari air tanah sebagai salah satu sumber air permukaan, penyimpan penyakit-penyakit berbahaya sebagai akibat dari pembuangan sampah padat yang tidak efektif, serta menyebarkan bakteri dan virus terhadap manusia dan binatang.
Secara global pencemaran-pencemaran yang terjadi Bumi telah mendapatkan perhatian khusus, terutama polusi tanah. Namun, dalam kenyataannya realisasi dalam pelestarian, penanggulangan, dan rehabilitasi masih dirasa kurang. Organisasi, LSM dan pemerintah saling bahu-membahui dalam upaya “penyehatan kembali” tanah. Bentuk-bentuk upaya yang dilakukan seperti penanaman pohon, penghematan pupuk kimia dan penggalakan kembali pupuk organik, pendaurulangan sampah padat, serta membuat peraturan tentang pembuangan limbah-limbah proses kimiawi.
Di masa depan dirahapkan Bumi yang semakin tua ini, masih dapat subur, sejuk, dan hijau. Tanah sebagai tempat hidup manusia dapat terlindungi dari “kejahatan tanah” oleh para pelaku-pelaku pencemaran yang berkedok “bisnis hijau”. Oleh sebab itu sebagai generasi penerus, kita sebaiknya dari diri kita menanamkan jiwa sayang lingkungan terutama pada tanah.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.2.1 Apakah definisi tanah?
1.2.2 Apakah pengertian pencemaran lingkungan tanah?
1.2.3 Apakah penyebab pencemaran lingkungan tanah?
1.2.4 Apakah macam-macam pencemaran lingkungan tanah?
1.2.5 Bagaimanakah dampak dari pencemaran lingkungan tanah?
1.2.6 Bagaimanakah usaha penanggulangan dampak pencemaran lingkungan tanah?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah adalah:
1.3.1 Untuk mengetahui tentang definisi tanah.
1.3.2 Untuk mengetahui pengertian pencemaran lingkungan tanah.
1.3.3 Untuk mengetahui penyebab pencemaran lingkungan tanah.
1.3.4 Untuk mengetahui macam-macam pencemaran lingkungan tanah.
1.3.5 Untuk mengetahui usaha penanggulangan dampak pencemaran lingkungan tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Tanah
Tanah adalah salah satu sistem bumi yang bersama dengan sistem bumi yang lain, yaitu air alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan dan kemantapan ekosistem. (James, 1995; Tanah dan Lingkungan, hal:1)
Tanah merupakan komponen lingkungan hidup yang secara mutlak harus dilindungi atau dihindari dari dampak yang merugikan. (Anon, 1995; Tanah dan Lingkungan, hal:1)
J. J. BERZELIUS (Swedia, 1803), dalam bukunya “Lehrbuch Der Chemie” tanah sebagai laboratorium kimia dimana terjadi proses dekomposisi dan reaksi kimia yang berlangsung secara tersembunyi disini tanah tidak dianggap sebagai alat produksi pertanian tetapi tempat berlangsungnya proses yang terjadi di alam. (Geografi Tanah; hal:3)
FRIEDRICH FALLOU, 1855 tanah dianggap sebagai hasil pelapukan oleh waktui yang menggeriiti batuan keras dan landat laun mengadakan dekomposisi. (Geografi Tanah; hal:3)
DOKUCHAIEVN (Rusia, 1877), pengertian tanah harus dihubungkan dengan iklimm dan dapat digambarkan sebagai zone-zone geografi yang luas yang dalam skala peta dunia tidak hanya dihubungkan dengan iklim tetapi juga dengan lingkungan tumbuhan. (Geografi Tanah; hal:3)
HUMPHRY DAVY (Inggris, 1913), dalam bukunya Element of Agriculture Chemestry, tanah adalah sebagai laboratorium alam dimana disediakan har bgi tanaman. (Geografi Tanah; hal:3)
WERNER, 1918 tidak memisahkan ilmu tanah dan geologi. Tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering terdiri atas partikel-partikel kecil yang remah, sisa vegetasi dan hewan. Tanah adalah medium bgi tanamn. (Geografi Tanah; hal:4)
ALFRED MISTSCHERLICH, 1920 dengan memperhatikan fisiologi tumbuh-tumbuhan mendifinisikan bahwa tanah adalah sebagai campuran bahan padat berupa tepung, air dan udara yang karena mengandung hara yang dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. (Geografi Tanah; hal:4)
C. F. MARBUT dari USDA (United State Departement of Agriculture) memperluas pendapat DOKUCHAEIEV lewat buku K. D. (Rusia, 1914) yang diterbitkan dalam bahasa Jerman. Tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu mempunyai sifat tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih dari 3meter. (Geografi Tanah; hal:5)
E. SAIFUDIN SARIEF, 9866 tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahn organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan. (Geografi Tanah; hal:5)
M. ISA DARMAWIJAYA, tanah merupakan akumulasi alam bebas menduduki sebagian planet bumi yang mampu menumbuhkan tumbuhan, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidupnya yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan relief tertentu pula. (Geografi Tanah; hal:5)
DOKCHAEV,tanah adalah lapisan terluar dari kontine yang relatif tak padu sebagai akibat pelapukan batuan induk di bawah kondisi iklim dan topografi tertentu yang mempunyai sifat dan ciri tertentu serta merupakan akibat kehidupan flora dan fauna yang persebarannya mengikuti zone-zone geografi.(Geografi Tanah; hal:5)
Tanah adalah salah satu komponen lahan yang berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. (Peraturan Pemerintah RI No.150 tahun 2000; e-dukasi.net)
2.2 Pengertian Pencemaran Lingkungan Tanah (Daratan)
Pada umumnya lingkungan hidup yang berupa udara, air dan daratan pun dapat mengalami pencemaran. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik yang bersifat organik maupun bersifat anorganik, berada di permukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak.
Dalam keadaan normal, daratan harus dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada di daratan dalam waktu yag lama dan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan maupun tanaman, maka dapat dikatakan bahwa daratan telah mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang merupakan sasaran peningkataan kualitas hidup, tidak dapat tercapai.
Keadaan daratan sebelum mengalami pencemaran tergantung pada letak daratan itu sendiri. Letak daratan dapat dibagi berdasarkan pada:
1. Letak lintang yang membagi daratan berdasarkan kisaran derajat lintangnya (utara/selatan):
a. Daratan Tropis (0o-23,5o)
b. Daratan Sub Tropis (23,5o-40o)
c. Daratan Sub Dingin (40o-66,5o)
d. Daratan Dingin (Lingkaran kutub) (>66,5o)
2. Letak ketinggian yang membagi daratan berdasarkan ketinggiannya dari permukaan laut:
a. Daratan dataran rendah
b. Daratan dataran sedang
c. Daratan dataran tinggi
Pembagian daratan seperti tersebut diatas akan memberikan gambaran keadaan daratan dan lingkungannya. Keadaan daratan yang tidak sesuai dengan pembagian tersebut diatas yakni daratan yang semula keadaan alamnya akan berpengaruh pada daratan tersebut. Selain itu curah hujan ikut pula menentukan keadaan daratan dan lingkungannya. Daerah tropis dan daerah sub tropis yang curah hujannya sedikit akan menjadi daerah padang rumput (stepa).
2.3 Penyebab Pencemaran Daratan (Tanah)
Kemajuan industri dan teknologi yang berkembang pesat dewasa ini selain dapat menimbulkan pencemaran terhadap udara dan air, dapat juga menimbulkan pencemaran terhadap daratan (tanah).
Pencemaran daratan relatif lebih mudah diamati (dikontrol) dibandingkan dengan pencemaran lainnya yaitu pencemaran udara dan air. Secara garis besar pencemaran daratan dapat disebabkan oleh:
1. Faktor internal, yaitu pencemaran yang disebabkan oleh peristiwa alam, seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir batu atau bahan vulkanik lainnya yang menutupi dan merusak daratan sehingga daratan menjadi tercemar. Pencemaran karena faktor internal ini tidak terlalu menjadi beban, pemikiran dalam masalah lingkungan karena dianggap sebagai musibah bencana alam.
2. Faktor eksternal, yaitu pencemaran daratan karena ulah dan aktivitas manusia. Pencemaran daratan karena faktor eksternal merupakan masalah yang perlu mendapatkan perhatian yang seksama dan sungguh-sungguh agar daratan dapat memberikan daya dukung alamnya bagi kehidupan manusia. Pembahasan mengenai pencemaran daratan lebih terfokus kepada pencemaran karena faktor eksternal. Pencemaran karena faktor eksternal berasal dari:
a. Limbah RT (Rumah Tangga)
Salah satu limbah RT adalah sampah. Sampah dalam jumlah yang terlalu banyak dikota-kota besar, berperan dalam pencemaran tanah. Jika di atas tanah ada tumpukan sampah maka tempat kembang biak penyakit, bakteri dan virus. Pencemaran oleh bakteri akan menurunkan kualitas air tanah.
Sehingga dapat terlihat dari perubahan fisiknya. Seperti bau, warna, dan rasa air bahkan terdapat lapisan seperti minyal, jenis sampah seperti plastik dan logam, sulit untuk diuraikan secara alami maupun buatan. Sehingga berpengaruh pada kemampuan tanah untuk menyerap air.
b. Limbah Pertanian
Penggunaan pupuk buatan dalam dunia pertanian, zat kimia pestisida, herbisida dapat mencemari tanah. Penggunaan pupuk secara berlebihan akan menyebabkan tanah menjadi asam yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman bisa layu, kurang produksi dan akhirnya mati. Pencemaran oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan pada tanaman.
Sisa-sisanya akan terbawa oleh air hujan dan mengendap di tanah. Pestisida dan herbisida memiliki sifat yang sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme dalam tanah misalnya mikroorganisme tanah yang membantu kesuburan tanah.
c. Limbah Pertambangan
Aktivitas pertambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar adalah penambangan emas.
Penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dengan bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya, beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah dan mengganggu kesahatan manusia.
3. Komponen pencemaran tanah
Segala macam organisme yang ada di alam ini selalau menghasilkan limbah atau bahan buangan. Sebagian besar limbah yang dihasilkan oleh organisme yang ada di ala mini bersifat organik, kecuali limbah yang berasal dari aktivitas manusia yang dapat bersifat organik maupun anorganik. Tidak ada organisme yang ada di alam ini yang menghasilkan begitu banyak limbah atau bahan buangan seperti yang dihasilkan oelh manusia. Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan oleh berbagai macam kegiatan manusia sering dinamakan dengan Anthropogenic Pollutans. Penamaan demikian ini sekedar untuk membedakan bahwa selain manusia masih ada juga makhluk hidup lainnya (organisme) yang menghasilkan limbah.
Bentuk dan macam limbah yang dihasilkan manusia tergantung pada tingkat peradaban manusia. Sebelum manusia mengenal kemajuan industri dan teknologi, limbah atau buangan yang dihasilkan dari kehidupan kegiatan manusia padaumumnya bersifat organik. Ditinjau dari kepentingan kelestarian lingkunagn, limbah yang bersifat organik lebih menguntungkan karena dengan mudah dapat digradasi atau dipecah oleh mikroorganisme, menjadi bahan yang mudah menyatu kembali dengan alam tanpa menimbulkan pencemaran pada lingkungan.
Kemajuan industri dan teknologi ternyata telah menambah jenis limbah manusia yang semula sebagian besar bersifat organik menjadi bersifat organik dan juga anorganik. Bagaimana peranan atau pengaruh kemajuan industri dan teknologi terhadap macam limbah yang dapat kita lihat sejauh ini semakin meningkat dalam berbagai bidang.
Pencemaran daratan pada umumnya berasal dari limbah berbentuk padat yang dikumpulkan pada suatu tempat penampungan yang sering disebut dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) atau Dump Station. Bahan buangan padat terdiri dari berbagai macam komponen baik yang bersift organic maupun yang anorganik. Bahan buangan padat kota besar di negara industri padat akan berbeda dengan bahan buangan yang dihasilkan oleh kota kecil yang tidak ada kegiatan industrinya. Susunan komponen pencemar daratan yang berasal dari bahan buangan atau limbah kota besar di negara industri.
Komposisi bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik perbandingannya kurang lebih 70%-30%. Makin banyak bahan buangan organik dibandingkan dengan bahan buangan anorganik akan makin baik dipandang dari sudut pelestarian lingkunagn, karena bahan organik lebih mudah didegradasikan dan menyatu kembali dengan lingkungan alam.
Komponen Prosentase
Kertas 41 %
Limbah bahan makanan 21 %
Gelas 12 %
Logam (besi) 10 %
Plastik 5 %
Kayu 5 %
Karet dan kulit 3 %
Kain (serat tekstil) 2 %
Logam lainnya (Alumunium) 1 %
Tabel Komponen Pencemar daratan
Bahan buangan anorganik yang sulit didegradasi oleh mikroorganisme dipisahkan dari bahan buangan organik dan dikumpulkan sesuai dengan sifat dan jenisnya. Misalnya semua jenis logam (besi, alumunium, seng, tembaga) dikumpulkan menjadi satu, dipisahkan dari bahan buangan gelas dan plastic, untuk memudhkan proses daur ulang buangan tersebut.
Pemisahan ini seringkali sudah dimulai sejak bahan buangan akan dijadikan limbah, dengan menyediakan tempat limbah (sampah) yang sudah dibagi sesuai dengan sifat dan jebisnya. Cara ini akan sangat membantu proses daur ulang bahan buangan sehingga menjadi bahan yang masih dapat dimanfaatkan lagi bagi kehidupan manusia.
Limbah Pemanfaatannya kembali (daur ulang)
Kertas 1. Dibuat bubur plup lagi untuk bahan kertas, cardboard dan produk-produk kertas lainnya.
2. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, bahan isolasi
3. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
Bahan Organik 1. Dibuat kompos pupuk tanaman
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
Tekstil/ pakaian (bekas 1. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, bahan isolasi
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
3. Disumbangkan kepadayang memerlukan
Gelas 1. Dibersihkan dan dipakai lagi (botol)
2. Dihancurkan untuk digunakan lagi sebagai bahan pembuat gelas baru
3. Dihancurkan dan dicampur pasir dan batu untuk pembuatan batu semen
4. Dihancurkan dan dicampur aspal untuk pengerasan jalan
Logam 1. Dicor untuk pembuatan logam baru yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan
2. Langsung digunakan lagi bila keadaannya masih baik dan memungkinkan
Karet, kulit, dan plastic 1. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, isolasi
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas.
2.4 Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Tanah merupakan bagian dari semua kebutuhan maklhuk hidup yang tak kalah pentingnya dengan air dan udara.Selain sebagi tempat kehidupan tanah juga sebagai sumber kahidupan bagi manusia.Oleh karena itu tanah harus dijaga kelestariannya,agar tidak tercemar oleh zat-zat yang tidak diinginkan.
Pencemaran tanh dapat terjadi melalui 3 cara berikut:
a. Pencemaran secara langsung
1). Penggunaan pupuk yang berlebihan
Penggunaan pupuk yang berlebihan dapat mematikan mikroorganisme dalam tanah.Padahal mikroorganisme itu dapat membantu menyuburkan tanah.
2). Penggunaan pestisida dan Insektisida yang berlebihan
Pestisida adalah alat pembasmi ahama tanaman,sedang insektisida adalah obat pembasmi serangga yang mengganggu tanaman.
Obat-obatan seperti DDT,aldrin,herta klor,linden,klor dan paraton,diazinon,dll yang sangat beracun.
Penggunaan zat-zat seperti ini secara berlebihan dapat mematikan hewan-hewan yang dapat menjaga kelestarian alam.Jika zat-zat ini masuk kedalam tanah,akan mematikan mikroba-mikroba pengurai sehingga daur ulang zat yang ada di alam akan terganggu.
3). Pembuangan sampah sembarangan
Plastik merupakan bahan yang tidak dapat dihancurkan oleh mikroorganisme tanah maupun air.Sampah plastik yang tertimbun dalam tanah menyebabka tanah menjadi labil dan kehidupan mikoorganisme akan terganggu.Sampah organic yang tidak ditempatkan dalam lubang tertutup akan menimbulkan bau yang tidak enak dan menyebabkan sarang lalat dan bakteri pathogen.
b. Pencemaran tanah melalui udara
Dalam daur zat-zat di alam ,peranan tanah dengan mikroorganisme di dalamnya memegang peranan sangat penting .Apabila udar tercemar,polutan-polutan dari udara akan terserap oleh tanah bersama-sama.Akibatnya kehidupan organisme tanah akan terganggu.Penyebab pencemaran tanah sama dengan penyebab pencemaran udara.Dengan perkataan lain,apabila udara tercemar,tanah pun akan tercemar.
c. Pencemaran tanah melalui air
Air pembuangan dan air hujan,semuanya akan jatuh ke permukaan tanh dan meresap kedalam tanah .Apabila air buangan mengandung zat-zat pencemar,partike-partikel pencemar yang ada dalam air akan mengubah struktur tanah sehingga akan mengganggu kehidupan organisme tnah.Hal ini dikarenakan peristiwa pencemaran saling berkaitan satu sama lainnya.Apabila udara dan air tercemar,tanah juga akan ikut tercemar.
2.5 Dampak Pencemaran Lingkungan Tanah
Bentuk dampak pencemaran tanah tergantung pada komposisi limbah padat yang dibuang serta jumlahnya. Bentuk dampak pencemaran tanah dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak langsung.
a. Dampak langsung
Dampak pencemaran tanah yang secara langsung dirasakan oleh manusia adalah dampak dari pembuangan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan juga dari kegiatan industri olahan bahan makanan. Lim bah padat organik yang didegradasi oleh mikroorganisme akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat penguraian limbah tersebut menjadi bagian-bagian yang terkecil yang disertai dengan pelepasan gas yang berbau tidak sedap.
Dampak langsung akibat pencemaran daratan lainnya adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan menimbulkan pemandangan yang tidak sedap, kotor, dan kumuh. Keadaan ini umumnya terjadi pada tempat pembuangan akhir (TPA) atau dump station. Timbunan limbah padat yang banyak dan menggunung karena belum diolah lagi menjadi bahan lain yang berguna menyebabkan pemandangan di sekitar tempat tersebut menjadi kotor. Kesan kotor ini secara psikis akan mempengaruhi penduduk di sekitar tempat pembuangan tersebut.
b. Dampak tak langsung
Dampak tak langsung akibat pencemaran tanah adalah dampak yang dirasakan oleh manusia melalui media lain yang ditimbulkan akibat pencemaran tanah. Jadi media lain inilah yang merupakan dampak langsung akibat pencemaran tanah tersebut yang selanjutnya memberikan dampaknya kepada manusia.
Sebagai contoh dari dampak tak langsung ini adalah bahwa tempat pembuangan limbah padat, baik tempat penimbunan sementara maupun tempat pembuangan akhir, akan menjadi pusat berkembangbiaknya tikus dan serangga yang merugiakn manusia, seperti lalat dan nyamuk. Tempat pembuangan sampah adalah tempat yang kumuh namun menyediakan makanan yang cukup bagi perkembangbiakan tikus, yaitu limbah organik terutama sisa-sisa makanan yang ikut dibuang ke tempat itu. Celah-celah antara limbah padat seperti ban, kaleng bekas, kardus, kotak kayu dan lain sebagainya merupakan tempat ideal bagi persembunyian dan perkembang-biakan tikus.
Lalat pada umumnya berkembang biak di tempat yang terdapat limbah padat organik, terlebih limbah padat sisa olahan bahan makanan yang banyak mengandung protein. Limbah organik yang mengandung protein merupakan sumber makanan bagi lalat, sedangkan proses degradasi limbah akan memberikan panas yang cukup (hangat) untuk menetaskan telur-telurnya. Oleh karena itu, tuidak mengherankan bila tempat sampah organik berasal rumah tangga yang selalu banyak lalatnya.
Contoh dampak tak langsung lainnya adalah berkembangbiaknya nyamuk. Limbah padat yang berupa kaleng, ban, dan lain-lainnya, bila hujan dapat terisi air yang kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembang biak. Baik tikus, lalat, dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit menular bagi manusia. Panyakit menular yang ditimbulkan antara lain :
• Penyakit pes
Penyakit pes pada mulanya menyerang tikus. Setelah tikus mati maka penyakit itu kemudian ditularkan ke manusia melalui kutu tikus (pinjal) yang menggigit manusia. Penularan dapat terjadi secara langsung dari orang ke orang melalui dahak yang keluar dari mulut penderita dan juga dari darah.
• Penyakit kaki gajah
Penyakit ini dinamakan penyakit kaki gajah karena penderita mengalami pembengkakan pada kaki sehingga kaki tidak berbentuk lagi, mirip kaki gajah. Oleh karena itu, penyakit ini sering disebut penyakit elephantiatis. Penyebab penyakit kaki gajah adalah cacing bulat kecil yang disebut filaria. Sebagai pembawa atau vektor penyakit ini adalah nyamuk jenis culex fatigans.
• Penyakit malaria
Penyakit malaria ditularkan oleh nyamuk anopheles. Penyebabnya adalah mikroba patogen jenis protozoa, yaitu plasmodium malariae yang mempunyai empat spesies penyebab malaria.
Tabel 2.5.1 Empat spesies plasmodium malariae penyebab malaria
SPESIES PENYEBAB
Plasmodium vivax Malaria tertiana
Plasmodium malariae Malaria quartana
Plasmodium falciparum Malaria falciparum
Plasmodium ovale Malaria ovale
• Penyakit demam berdarah
Seperti halnya malaria, penyakit demam berdarah juga ditularkan oleh nyamuk, yaitu nyamuk jenis aedes aegepti. Demam berdarah disebabkan disebabkan oleh virus dengue. Nyamuk aedes aegepti senang bertelur dan berkembang biak di genangan air bersih (hujan), jembangan bunga, potongan bambu dan ban di tempat penimbunan sampah.
• Tetanus
Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, terutama jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia yang mengandung Clostridium tetani.
• Typhoid dan kolera
Dalam tiap masyarakat selalu ada manusia dan hewan yang mengeluarkan penyebab penyakit dalam kotorannya, baik berupa limbah cair maupun limbah padat. Limbah cair bahkan limbah padat seringkali secara langsung dibuang ke dalam air sungai, sedangkan air ini dipergunakan juga untuk keperluan rumah tangga dan sebagainya, tanpa pengolahan atau dengan pengolahan yang kurang sempurna. Selain itu, air kotor dapat meresap ke dalam tanah dan mengotori air sumur dan air pompa. Karena hal-hal inilah, maka terjadi wabah typhoid dan kolera.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran lingkungan tanah dapat menyebabkan lahan kritis. Lahan kritis merupakan lahan yang telah kehilangan unsur hara sehingga menyebabkan turunnya produktivitas tanah. Hal ini terjadi karena adanya pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tidak memperhatikan kaidah konservasi. Selain itu juga bisa disebabkan pencemaran zat-zat kimiawi atau bahan anorganik lainnya.
Bila ditinjau dari faktor penghambatnya, lahan kritis dibagi menjadi :
• Kritis fisik
Termasuk di dalam kategori kritis fisik adalah tanah yang secara fisik telah mengalami kerusakan, sehingga dalam mengusahakannya perlu masukan investasi yang cukup besar. Ciri visual yang dapat dilihat di lapang dari tanah-tanah kritis fisika ini adalah :
a. Tanah mempunyai kedalaman solum yang dangkal dengan top soil produktif yang tipis atau yang telah hilang sama sekali.
b. Pada bagian tertentu atau keselurusah dapat dilihat adanya lapisan padas, sub soil, atau bahkan induk tanah yang tersembul di permukaan
• Kritis kimia
Termasuk ke dalam tanah kritis kimia adalah tanah yang apabila ditinjau dari tingkat kesuburan kimiawi, salinitas, sodiksitas, ataupun toksisitasnya tidak lagi memberikan dukungan positif apabila tanah tersebut diusahakan sebagai lahan usaha pertanian. Ciri yang menonjol yang dapat diamati di lapang adalah :
a. Tanah menunjukkan gejala penurunan produktivitas atau memberikan produksi yang sangat rendah.
b. Tanah mempunyai kedalaman solum yang dangkal dengan top soil produktif yang tipis atau yang telah hilang sama sekali
c. Pada bagian tertentu atau keseluruhan dapat dilihat lapisan pada, sub soil, atau bahan induk tanah yang tersembul di permukaan
Bagi lahan-lahan berlereng, kritis kimia dapat terjadi karena proses pengangkutan hebat hara bersama koloid-koloid tanah pengikatnya akibat terangkutnya top soil oleh aliran permukaan.
• Kritis sosial ekonomi
Termasuk dalam kategori ini adalah tanah-tanah kritis dan terlantar sebagai akibat rendahnya salah satu atau beberapa faktor sosial ekonomi sebagai kendala dalam usaha-usaha pendayagunaan lahan tersebut.
• Kritis hidro-orologis
Tanah kritis di sini keadaannya sedemikian rupa di mana tanah tidak mampu lagi mempertahankan fungsinya sebagai pengatur tata air. Hal ini disebabkan terganggunya daya penahan, penyerap, dan penyimpan air dari tanah. Keadaan ini mempunyai hubungan kausatif yang erat dengan keadaan kritis fisik tanah.
Kondisi kritis hidro-orologis dapat dilihat di lapang menurut banyaknya vegetasi yang tumbuh di atas tanah. Dari segi edafologis, tanpa pemberian air, sebagian besar jenis vegetasi diatasnya tidak mampu lagi tumbuh dan berkembang dengan baik pada keadaan kritis hidro-orologis ini, kecuali tanaman yang mempunyai daya resistensi terhadap kekeringan dan jenis tanaman xerophyte.
Meskipun usaha-usaha pencegahan dan rehabilitasi telah dilaksanakan secara terus-menerus, tetapi diperkirakan telah terjadi penambahan kritis seluas 200.000-300.000 ha setiap tahunnya.
Untuk mengurangi laju penambahan luas lahan kritis yang terjadi tersebut, diperlukan usaha-usaha pencegahan di lahan-lahan yang potensial kritis dan rehabilitasi di lahan-lahan yang telah mengalami semi kritis maupun kritis.
2.6 Usaha Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan Tanah
Dalam rangka melestarikan sumber daya tanah serta meningkatkan produktivitas lahan perlu adanya penanganan yang serius bagi daerah-daerah yang telah mengalami kerusakan ataupun anag secara potensial dapat terjadi kerusakan.Untuk meningkatkan produktivitas lahan,maka kendala-kendala yanag menghambat perlu ditanggulangi dengan perbaikan-perbaikan.
Untuk kawasan pertanian,cara mekanis yang umum digunakan dalam usaha rehabilitasi lahan adalah dengan cara pengolahan tanah yanga baik.Dengan pengolahan tanah yang baik,terutama di lahan-lahan yang telah mengalami pemampatan akan dapat memperbaiki struktur tanah yang bersangkutan,meningkatkan laju infiltrasi,dan meningkatkan kapasitas yanah untuk menahan air.
Dalam memilih jenis tanaman yang akan digunakan haruslah tepat,demikian pula dengan pemahaman pupuk maupun insektisida/pestisida.Kesemuanya itu haruslah seimbang dan tidak boleh berlebihan.Harus sesuai dengan kadar masing-masingYang tak kalah penting juga adalah factor dari pihak petani itu sendiri.Baik status ekonomi dan tingkat pendidikan petani itu.
Untuk meningkatkan partisipasi petani dan menjamin keberhasilan proyek,maka pemerintah memberika bantuan subsidi,dan apabila bantuan subsidi telah tidak ada ditugaskan pula petugas lapangan yang akan berfungsi sebagai dinamisator kelompok tani,konservasi dan juga sebagai mediator dan komunikator antar pihak petani dan pemerintah.
Kegiatan ini sedang dikembangkan oleh Ditjen Tanaman Pangan dan Hortikultura.Departemen Pertanian melalui kegiatan Pengembangan Usaha Tani Konservasi Lahan Kering berskala agribisnis seluas 500-1000 hektar sejak TA.1992-1993.
Selain itu ujuga terdapat cara lain yaitu Remediasi dan bioremediasi. Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Sedangkan Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Mengarah pada limbah dan sampah,setiap kegiatan manusia selalu menghasilkan limbah/sampah.Baik ketika membeli makanan maupun minuman dalam bungkus maupun kemasan.Akibatnya,dibutuhkan tempat pembuangan sampah yang cukup luas untuk jumlah penduduk yang semakin banyak pula.
Limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Oleh karena itu, sangatlah bijaksana jika setiap rumah tangga dapat memisahkan sampah atau limbah atas dua bagian yakni organik dan anorganik dalam dua wadah yang berbeda sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir.
Atau dilakukan cara yang cuup baik yakni mengurangi limbah sampah dan salah satu caranya adalah mendaur ulang sampah yang dapat dimanfatkan.
1.Limbah Anorganik
Beberapa logam mudah dipisahkan dari sampah jenis lain.Kebanyakan kaleng makanan terbuat dari baja berlapis timah.Kedua bahan itu dapat dipisahkan dengan menggunakan magnet.Atu dilelehkan terlebih dulu.Karena dengan dilelehkan dapat menjadi produk baru.Sedangkan limbah kaca dapat dicampur denagn pasir,batu kapur dan soda dapat diolah menjadi kaca yang baru kembali. Daur ulang sampah dapat menghemat energi dan bahan mentah serta mengurangi kerusakan lingkungan.
2.Limbah Organik
Limbah organic banyak dihasilkan dari kegiatan rumah tangga.ada berbagai cara untuk mengelola sampah tersebut.Sisa-sisa makanan tersebut dapat secara langsung dimanfaatkan sebagai makanan ternak .Pemanfaatan tidak langsung dengan cara mengolahnya terlebih dulu,sampah bias difermentasi menjadi pupuk.
Fermantasi merupakan proses penguraian atau perombakan bahan organic yanag dilakukan dalam kondisi tertentu oleh mikroorganisme fermentative.Mikroorganisme yang berperan dalam fermentasi ini dinamakan effective microorganisme (EM).Teknologi fermentsi ini dapat digunakan untuk meningkatkan keanekaragaman biologi tana,mningkatkan kualitas air,mengurangi kkntaminasi tanah serta merangsang penyehatan dan penyuburan tanaman.
Beberapa keuntungan aplikasi effective microorgaisme sebagai berikut:
a) Menekan pertumbuhan mikroorganisme pathogen atau yang merugikan tanah dan tanaman.
b) Mempercepat penguraian limbah atau sampah organic baik padat maupun cair dan sekaligus menghilangkan bau yang ditimbulkan dari proses penguraian bahan organic.
c) Meningkatkan keersediaan nutrisi dan senyawa organikpada tanaman.
d) Meningkatkan aktifitas mikroorganisme indigenus yang menguntungkan,misalnya Mycorhiza,Rhiobium, dan bakteri pelarut fosfat.
e) Mengikat nitrogen.
f) Mengurangi kebetuhan pupuk dan pertisida kimia.
g) Menghilangkan panas pada tanah dasar tambak dan gas-gas beracun yang ditimbulkan akibat akumulasi sisa-sisa pakan dan udang atau ikan yang telah mati mellui fermentasi
Hasil fermentasi bahan organic tanah dapat menciptakan kondisi yang baik bagi pertumbuhan jamur pemangsa nematosa (cacing) parasit,sehingga dapat menurukan populasi cacing parasit tanaman di dalam tanah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: faktor intern dan ekstern,dan dampak yang dirasakan pun bisa secara langsung maupun tak langsung,seperti pembuangan sampah secara langsung,kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping) dll.
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).Selain itu juga terdapat cara lain yaitu pendaur ulangan baik sampah-sampah organik maupun anorganik yang masih bisa dimanfaatkan, guna menghemat energi dan bahan mentah serta mengurangi kerusakan lingkungan.
3.2 SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya. Sebagian besar kekayaan kita diperoleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa datang.
DAFTAR PUSTAKA
Aryulina, Diah dkk.2004.Biologi SMA untuk Kelas X.Jakarta:Esis.
Brown, Lesterr dkk.1987.Dunia Penuh Ancaman 1987.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Bruno, Kenny dan Jed Greer.1999.Kamuflase Hijau:Membedah Idiologi Lingkungan Perrusahaan-Perusahaan Transnasional.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Darmawijaya, M.Jsa.1990.Klasifikasi Tanah.Yogyakarta:UGM Press.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.1981.Bumi dan Antariksa untuk SMA Jurusan IPA Kelas II.Jakarta.
Fatchan, Achmad.1995.Kesuburan Tanah Pertanian.Depdikbud IIP Malang Bagian Proyek Operasi dan Perwatan Fasilitas Proek IKIP Malang.
Hadiat, dkk.1979. IPA Manusia dan Ligkungannya untuk SD 4B. Bandung:CV. Rosda.
Hanifah, Kemas Ali. 2004. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
Indrana, Henry K. 1989. Pengelolaan Kesuburan Tanah. Jakarta: Bina Aksara.
Iskandar, L. 2004. Geografi 1 Kelas X SMA. Bandung:CV. Rosda.
JuarTi, dkk. Geografi Tanah. Universitas Negeri Malang. F MIPA Jurusan Geografi.
Mas’ud, Poerwowidodo. 1993. Telaah Kesuburan Tanah. Bandung:Aksara.
Munir, Moch.2003. Geologi Lingkungan. Malang:Bayu Media Publishing.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 1998. Tanah dan Lingkungan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Salim, Emil. 1979. Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Mutiara.
Soerjani, Moh.1987. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: Alumni.
Wardana, Wisnu Arya. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan, Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
www.akhmadsudrajad.wroodpuss.com.artikel pencemaran tanah.html.diakses 15 September 2008.
www.WALHI.org.polusi tanah.html.diakses 15 September 2008
www.wikipedia.com.tanah dan pencemarannya,html,diakses 15 September 2008
http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran tanah
Lampiran
Langkah dari Kampung untuk Dunia, Aksi Menyelamatkan Gambut dan Kehidupan Rakyat
Kuala Kapuas, 5 Desember 2007
Saat ini, sedang berlangsung International Conference of Parties (COP) ke-13 di Nusa Dua Bali, 3-14 Desember 2007. COP XIII membahas agenda Perubahan Iklim. Pertemuan ini merupakan pertemuan para pihak yang menandatangani konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC - United Nations Framework Convention on Climate Change). Lebih dari 15.000 orang dari seluruh dunia berkumpul, mulai dari tamu negara-negara, masyarakat sipil (NGO, wakil masyarakat) dan para pengusaha serta lembaga internasional yang bergerak di bidang konservasi alam. COP ke-13 ini dilatari oleh adanya situasi dan dampak dari pemanasan global yang berakibat pada makin intensifnya kerusakan alam dan ancaman kehancuran bagi kehidupan umat manusia. Namun, pemanasan global bukanlah sebab, tetapi merupakan akibat dari kegagalan pembangunan global, karena lahir dari model pembangunan ekonomi yang berwatak kapitalistik.
Pangkal dari masalah ini adalah hasrat melakukan penguasaan dan penghisapan sumber-sumber ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan asing lintas negara (TNCs). Perusahaan-perusahaan global memanfaatkan dukungan politik elit di negara-negara kaya dan lembaga kreditor internasional untuk menumpuk kekayaan dan menghisap sumber-sumber penghidupan rakyat. Kini kekuasaan TNCs telah menaklukkan kekuatan ekonomi negara yang sesungguhnya diperuntukkan bagi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dampak yang sangat besar akibat kegagalan pembangunan adalah pemanasan global. Kondisi yang melahirkan situasi kemiskinan di negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, dan sebaliknya memberi kesejahteraan bagi negara-negara maju.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kawasan tropika basah yang cukup besar dari beberapa tipe hutan basah rawa gambut, mempunyai ciri yang unik dan khas, serta paling rentan terhadap perubahan lingkungan. Selain kaya akan keanekaragaman hayati, setengah dari seluruh kawasan adalah merupakan sungai-sungai, danau-danau dan vegetasi hutan rawa yang endemik. Hutan rawa gambut dangkal dan dalam serta mempunyai keunikan dengan airnya yang berwarna hitam bahkan sering dikenal dengan ekosistem air hitam.
Hutan gambut diketahui sejak lama terbentuk, lebih ribuan tahun lalu. Sumber daya gambut merupakan penopang kehidupan masyarakat lokal Kalimantan Tengah. Mereka adalah suku Dayak Ngaju yang secara turun-temurun melakukan pemanfaatan dan pelestarian untuk kebutuhan hidup keluarga, mulai dari mengambil hasil hutan non kayu, kebun rotan, kebun karet, kebun purun, bercocok tanam padi sawah, mencari ikan di sungai, danau, tatah, handil, beje (kolam ikan di hutan gambut) dan berburu hewan yang tidak dilindungi. Hasil-hasil sumberdaya ini untuk kebutuhan keluarga mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan dan lain sebagainya.
Sumber-sumber alam gambut yang ada pemanfaatan dan pelestariannya dilakukan secara bersama diatur oleh sebuah aturan lokal (hukum adat). Keberlangsungan alam dan masyarakat lokal di kawasan gambut terusik kehadiran Mega Proyek Pembangunan Lahan Gambut (PPLG) 1 juta hektar dimulai tahun 1996, berdasarkan Kepres no 82 tahun 1996. Luasan kawasan yang akan dijadikan proyek seluas + 1 juta hektar yang termasuk didalamnya sebanyak 72 desa di 3 Kabupaten (Kapuas, Pulang Pisau dan Barito Selatan) dan 1 Kotamadya Palangkaraya. Proyek ini didasarkan pada jawaban pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan beras di Indonesia.
Cara pembukaan proyek menjadi bencana gambut adalah bentuk kegagalan pembangunan. Sumberdaya gambut yang dikelola rakyat hancur oleh pembangunan infrastruktur proyek misalnya; kanal-kanal saluran primer dan sekunder, pembatatan hutan secara membabi buta, menggusuran kebun rotan, karet, purun, beje, sungai dan danau-danau. Kebakaran hutan dan lahan terjadi sepanjang tahun sejak 1996 sampai sekarang, dengan cara tebas, tebang bakar, proyek telah menghancurkan kawasan gambut yang terhampar seluas + 1 juta hektar. Kegagalan pembangunan PPLG merupakan buah dari kegagalan pembangunan yang diciptakan Pemerintah Indonesia. Ini berdampak pada perubahan bentang alam gambut yang mengarah pada kerusakan yang lebih parah lagi, lahan – hutan gambut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kebakaran terjadi sepanang tahun, banjir, kering panjang, udara yang panas dan dan perubahan musim tanam petani serta pencari ikan terasa.
Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk pemulihan dampak mega proyek ini. Proyek-proyek pemulihan dilakukan lebih pada seremonial belaka, revitalisasi dan rehabilitasi tidak pernah berjalan dan bermanfaat, karena tanpa keterlibatan secara aktif masyarakat lokal. Instruksi Presiden (Inpres) No 2 / 2007, dilakukan sebatas wacana dan pekerjaan teknis.
Inpres tidak memberikan jaminan keselamatan dan hak-hak masyarakat lokal atas pengelolaan sumberdaya gambut. Di sisi lain, upaya pemerintah daerah secara diam-diam melakukan pemberian ijin besar-besaran kepada perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, luas ijin yang dikeluarkan + 200.000 hektar. Selain itu, investasi industri konservasi di lakukan oleh lembaga konservasi international dibiayai oleh perusahaan minyak asing, mematok areal seluas +377.000 hektar termasuk didalamnya wilayah kelola masyarakat adat Dayak Ngaju. Dengan praktek intimidasi (langsung dan tidak langsung) pada rakyat, proyek kebun sawit dan konservasi terus berjalan tanpa hambatan. Rintangan akan di sebut penghambat pembangunan. Kondisi jelas menjadi ancaman besar dan rasa ketakutan rakyat atas sistem pengelolaan gambut serta keberlanjutan hidup masyarakat lokal.
Percepatan pemulihan sumberdaya gambut dan penguatan masyarakat local tidak menunggu datang dari langit dan belas kasihan para penguasa, dengan jalan perdagangan karbon yang berharap dapat biaya belas kasihan negara maju. Tanah, kebun rotan, karet, purun dan hutan adat masyarakat dayak ngaju telah diperdagangkan dibawah isu Perubahan Iklim melalui negosiasi dengan para kolonialisme. Negara maju yang mencemari bumi, kenapa kami rakyat di wilayah gambut harus menanggungnya. Jawaban rakyat korban adalah membangun jalan lain dengan memulai dari kampung untuk dunia, keselamatan gambut, kehidupan generasinya. Musyawarah Rakyat adalaha salah satu cara untuk merumuskan kerangka kerja bersama antar masyarakat untuk penyelamatan sumberdaya gambut secara adil, lestari dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Musyawarah Besar Rakyat ini untuk yang pertama kalinya dilakukan di Kuala Kapuas Kalimantan tengah, dimulai tanggal 6 s/d 8 desember 2007, peserta hadir diperkirakan sebanyak 200 orang wakil dari masyarakat di 52 Desa, tersebar di 3 kabupaten (Kapuas, Barito selatan, Pulang Pisau) dan 1 Kotamadya Palangkaraya. Setiap desa diwakili oleh 2 – 3 orang masyarakat adat dari unsur kelompok petani rotan, karet, purun, kelompok petani ikan keramba, beje (kolam ikan rawa), pengrajin rotan dan petani sawah.
Musyawarah rakyat ini terselenggara atas dukungan moral dan material dari banyak pihak. Selain biaya swadaya masyarakat berupa beras, gula, kopi dan lauk pauk - dukungan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Sawit Watch, Cappa, Dewan Kehutanan Nasional, Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Yay.Petak Danum (YPD), Cintrop Unversitas Palangkaraya dan Pemerintahan lokal. Selain memberikan dukungan diantara mereka menjadi Narasumber dialog hari pertama diantaranya: Bpk A. Teras Narang - Gubernur Kalteng, Bpk Suwidolimin - Cyntrop Universitas Palangkaraya, Muliadi SE – Yay.Petak Danum, Bpk Ewaldianson - Wakil Masyarakat Eks PLG, dan Diah Rahardjo (DKN). Narasumber ini akan memberikan materi baik dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hukum sampai pada aspek kebijakan.
Tujuan Musayawarah Besar Rakyat Pengelola Gambut adalah:
1. Merumuskan pokok-pokok pikiran dan menyusun rencana strategi Pengelolaan Sumberdaya Gambut berbasis kearifan masyarakat lokal di Kalteng.
2. Membentuk organisasi rakyat yang bergerak dibidang social dan ekonomi yang dapat melakukan perjuangan hak-hak pengelolaan sumberdaya gambut secara lestari dan berkeadilan yang berbasis pada nilai-nilai lokal dan kelestariannya.
3. Tersusunnya rencana strategis bersama rakyat yang akan dijalankan bersama jaringan kerjasama antar masyarakat melalui organisasi rakyat yang bergerak dibidang ekonomi (koperasi rakyat) dan Aliansi Rakyat Pengelolaan Gambut (ARPAG) Kalteng.
Untuk mencapai tujuan musyawarah, dilakukan tahapan kegiatan sejak bulan April 2007 sampai Oktober – November 2002. Ada tiga pokok penting tahapan kegiatan yang dilakukan dengan serangkaian MUBES ini, Pertama: Konsolidasi Tingkat Kampung: 12 s/d 15 April 2007. Mendiskusikan masalah yang dihadapi masyarakat desa/ kampung yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan Eks PLG 1 juta hektar. Ruang lingkup permasalahan yang dibahas ditingkat kampung adalah sumberdaya alam lokal, aturan lokal, hak-hak masyarakat atas SDA, dampak-dampak PLG, kondisi sosial dan budaya serta lainnya. Dilanjutkan konsolidasi daerah antar Kampung dilakukan pada bulan 24 Mei sampai bulan Oktober 2007, membahas tentang; agenda-agenda hasil ditingkat kampong diantaranya perlindungan hutan gambut berbasis masyarakat lokal. Kedua: Proses Musyawarah Rakyat Pengelola Gambut:
Kegiatan akan dilakukan pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember meliputi rangkaian kegiatan; Pembukaan Musyawarah dan dialog tentang pengelolaan gambut, Sidang-Sidang Komisi (Organisasi, Program Kerja dan Rekomendasi), Pemilihan Pengurus dan Pengukuhan Pengurus Organisasi. Ketiga: Secara bersama peserta Mubes tergabung dalam Aliansi Rakyat Pengelola Gambut (ARPAG) mendeklarasikan tentang perlindungan wilayah gambut secara adat seluas + 200.000 hektar (berupa kebun rotan, karet, purun, hutan adat kampong) yang tersebar di lebih 52 wilayah desa/kampong yang juga akan dilakukan aksi rehabilitasi oleh masyarakat adat. Perlindungan hutan dan lahan gambut yang berada di wilayah kelola masyarakat adat Ngaju dimaksudkan untuk menyelamatkan ruang kehidupan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hukum dan menyumbang penyerapan polusi udara (CO2) yang saat ini sedang dibahas di COP 13 Bali. Sumbangan ini, bagi masyarakat adat Ngaju tidak perlu ditukar dengan mekanisme perdagangan karbon atau uang. Tetapi sumbangan ini merupakan tradisi masyarakat adat Ngaju dalam melakukan penyelamatan hutan gambut yang dilakukan sejak turun temurun, sebagai jaminan keselamatan kehidupannya.
Makalah
Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Lingkungan Hidup
Yang dibina oleh Ibu Sukamti, M.Pd.
Oleh :
KELAS F
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KSDP S1 PGSD
September 2008
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia hidup di Bumi, mereka lahir, tumbuh kembang dan mati di sini. Bumi yang terdiri bermacam-macam bagian memiliki karakteristik tersendiri, khususnya tanah. Tanah merupakan kumpulan di tubuh alam di atas permukaan Bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman sebagai salah satu sumber penyokong kehidupan manusia. Tanah merupakan sistem yang terbuka dan bersifat dinamis.
Menurut salah satu agama yaitu Islam, manusia berasal dari tanah. Manusia dari, untuk, dan oleh proses kembangnya berkait erat dengan tanah sebagai tempat mereka berpijak. Kelangsungan hidup makhluk di Bumi ini tergantung oleh tanah sebagai tempat mereka berkembang biak. Tanah dan makhluk hidup di atasnya saling tergantung satu sama lain. Karena tanah memerlukan perlindungan manusia untuk eksistensinya sebagai tanah yang memiliki fungsi, serta manusia membutuhkan tanah untuk membantu menyokong roda kehidupan mereka masa sekarang dan di masa depan. Oleh sebab itu hubungan antara tanah dengan manusia sangat berbeda-beda sesuai keperluan, pengertian, atau arti hadirnya tanah di antara manusia tersebut. Seperti pendapat seorang ahli sebagai berikut:
“Tanah dapat didefinisikan campuran hasil hancuran mineral dan bahan organik,
menyelimuti Bumi dan menyediakan, bila mengandung cukup udara dan air,
tunjangan mekanik dan makanan bagi tumbuhan.”(Moh. Soepardi; hal. 42;
Lingkungan:sumber daya alam dan kependudukan).
Dalam tanah terdapat unsur-unsur organik yang menunjang kelangsungan tanah sepanjang masa, jika tidak terkontaminasi dengan benda-benda asing yang mengganggu. Bahan organik yang terdapat di dalamnya menjaga “hidup” tanah agar mereka dapat terus menyokong kelangsungan manusia di Bumi. Sedangkan bahan anorganik atau benda asing yang terdapat di tanah dapat menjadi ancaman bagi tanah karena bahan tersebut tidak dapat terurai dengan baik oleh mikroorganisme tanah bahkan dapat membunuh mereka, yang berakhir dengan pencemaran tanah atau menjadi lahan kritis.
Bahan anorganik yang mencemari tanah adalah akibat dari perbuatan manusia yang tidak memperdulikan lingkungan tanah mereka. Padahal tanah sangat penting bagi sumber kehidupan mereka di masa depan. Setiap hari manusia membuang sampah ke tanah, bila hal tersebut berlangsung terus menerus secara sadar ataupun tidak kita telah membentuk polutan bagi tanah. Perilaku tersebut disebabkan oleh beberapa penggunaan produk rumah tangga, pertanian, perindustrian, pertambangan, medis dan sebaginya yang menggunakan bahan kimia sebagai bahan dasar, campuran, dan hasil dari pemrosesan produk tersebut (faktor eksternal). Bencana alam juga sebagai salah satu penyebab pencemaran tanah (faktor internal).
Berbagai macam bentuk pencemaran telah terjadi bagi tanah yang telah terkontaminasi oleh zat kimia dari sisa-sisa limbah pabrik, endapan pestisida, zat radioaktif dan bentuk polutan lain yang mencemari tanah secara langsung ataupun tidak (Biologi SMA X: hal. 45). Akibat dari pencemaran tanah tersebut akan menyebabkan berubahnya warna tanah, berbau, berlendir, serta berkurangnya zat hara dalam tanah. Sebagi dampak dari pencemaran tanah yang telah dilakukan selama kurun waktu bertahun-tahun akan mengakibatkan kerusakan parah yang sulit untuk ditanggulangi ataupun direhabilitasi lahan tersebut. Seperti contohnya kasus yang terjadi di pertambangan-pertambangan nasional ataupun tingkat lokal yang mengesampingkan dampak pencemaran dari hasil produksi mereka. Sehingga mereka membutuhkan waktu bertahun-tahun dan dana yang besar hanya untuk mengatasi dampak dari masalah pencemaran dan rehabilitasinya.
Dampak pencemaran tanah tidak hanya terjadi pada tanah namun juga berimbas terhadap makhluk lain di sekitar. Selain merusak tanah, polutan yang tersimpan akan mencemari air tanah sebagai salah satu sumber air permukaan, penyimpan penyakit-penyakit berbahaya sebagai akibat dari pembuangan sampah padat yang tidak efektif, serta menyebarkan bakteri dan virus terhadap manusia dan binatang.
Secara global pencemaran-pencemaran yang terjadi Bumi telah mendapatkan perhatian khusus, terutama polusi tanah. Namun, dalam kenyataannya realisasi dalam pelestarian, penanggulangan, dan rehabilitasi masih dirasa kurang. Organisasi, LSM dan pemerintah saling bahu-membahui dalam upaya “penyehatan kembali” tanah. Bentuk-bentuk upaya yang dilakukan seperti penanaman pohon, penghematan pupuk kimia dan penggalakan kembali pupuk organik, pendaurulangan sampah padat, serta membuat peraturan tentang pembuangan limbah-limbah proses kimiawi.
Di masa depan dirahapkan Bumi yang semakin tua ini, masih dapat subur, sejuk, dan hijau. Tanah sebagai tempat hidup manusia dapat terlindungi dari “kejahatan tanah” oleh para pelaku-pelaku pencemaran yang berkedok “bisnis hijau”. Oleh sebab itu sebagai generasi penerus, kita sebaiknya dari diri kita menanamkan jiwa sayang lingkungan terutama pada tanah.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1.2.1 Apakah definisi tanah?
1.2.2 Apakah pengertian pencemaran lingkungan tanah?
1.2.3 Apakah penyebab pencemaran lingkungan tanah?
1.2.4 Apakah macam-macam pencemaran lingkungan tanah?
1.2.5 Bagaimanakah dampak dari pencemaran lingkungan tanah?
1.2.6 Bagaimanakah usaha penanggulangan dampak pencemaran lingkungan tanah?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah adalah:
1.3.1 Untuk mengetahui tentang definisi tanah.
1.3.2 Untuk mengetahui pengertian pencemaran lingkungan tanah.
1.3.3 Untuk mengetahui penyebab pencemaran lingkungan tanah.
1.3.4 Untuk mengetahui macam-macam pencemaran lingkungan tanah.
1.3.5 Untuk mengetahui usaha penanggulangan dampak pencemaran lingkungan tanah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi Tanah
Tanah adalah salah satu sistem bumi yang bersama dengan sistem bumi yang lain, yaitu air alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan dan kemantapan ekosistem. (James, 1995; Tanah dan Lingkungan, hal:1)
Tanah merupakan komponen lingkungan hidup yang secara mutlak harus dilindungi atau dihindari dari dampak yang merugikan. (Anon, 1995; Tanah dan Lingkungan, hal:1)
J. J. BERZELIUS (Swedia, 1803), dalam bukunya “Lehrbuch Der Chemie” tanah sebagai laboratorium kimia dimana terjadi proses dekomposisi dan reaksi kimia yang berlangsung secara tersembunyi disini tanah tidak dianggap sebagai alat produksi pertanian tetapi tempat berlangsungnya proses yang terjadi di alam. (Geografi Tanah; hal:3)
FRIEDRICH FALLOU, 1855 tanah dianggap sebagai hasil pelapukan oleh waktui yang menggeriiti batuan keras dan landat laun mengadakan dekomposisi. (Geografi Tanah; hal:3)
DOKUCHAIEVN (Rusia, 1877), pengertian tanah harus dihubungkan dengan iklimm dan dapat digambarkan sebagai zone-zone geografi yang luas yang dalam skala peta dunia tidak hanya dihubungkan dengan iklim tetapi juga dengan lingkungan tumbuhan. (Geografi Tanah; hal:3)
HUMPHRY DAVY (Inggris, 1913), dalam bukunya Element of Agriculture Chemestry, tanah adalah sebagai laboratorium alam dimana disediakan har bgi tanaman. (Geografi Tanah; hal:3)
WERNER, 1918 tidak memisahkan ilmu tanah dan geologi. Tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering terdiri atas partikel-partikel kecil yang remah, sisa vegetasi dan hewan. Tanah adalah medium bgi tanamn. (Geografi Tanah; hal:4)
ALFRED MISTSCHERLICH, 1920 dengan memperhatikan fisiologi tumbuh-tumbuhan mendifinisikan bahwa tanah adalah sebagai campuran bahan padat berupa tepung, air dan udara yang karena mengandung hara yang dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan. (Geografi Tanah; hal:4)
C. F. MARBUT dari USDA (United State Departement of Agriculture) memperluas pendapat DOKUCHAEIEV lewat buku K. D. (Rusia, 1914) yang diterbitkan dalam bahasa Jerman. Tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu mempunyai sifat tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih dari 3meter. (Geografi Tanah; hal:5)
E. SAIFUDIN SARIEF, 9866 tanah adalah benda alami yang terdapat dipermukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahn organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan. (Geografi Tanah; hal:5)
M. ISA DARMAWIJAYA, tanah merupakan akumulasi alam bebas menduduki sebagian planet bumi yang mampu menumbuhkan tumbuhan, dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidupnya yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan relief tertentu pula. (Geografi Tanah; hal:5)
DOKCHAEV,tanah adalah lapisan terluar dari kontine yang relatif tak padu sebagai akibat pelapukan batuan induk di bawah kondisi iklim dan topografi tertentu yang mempunyai sifat dan ciri tertentu serta merupakan akibat kehidupan flora dan fauna yang persebarannya mengikuti zone-zone geografi.(Geografi Tanah; hal:5)
Tanah adalah salah satu komponen lahan yang berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. (Peraturan Pemerintah RI No.150 tahun 2000; e-dukasi.net)
2.2 Pengertian Pencemaran Lingkungan Tanah (Daratan)
Pada umumnya lingkungan hidup yang berupa udara, air dan daratan pun dapat mengalami pencemaran. Daratan mengalami pencemaran apabila ada bahan-bahan asing, baik yang bersifat organik maupun bersifat anorganik, berada di permukaan tanah yang menyebabkan daratan menjadi rusak.
Dalam keadaan normal, daratan harus dapat memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia, baik untuk pertanian, peternakan, kehutanan, maupun untuk pemukiman. Apabila bahan-bahan asing tersebut berada di daratan dalam waktu yag lama dan menimbulkan gangguan terhadap kehidupan manusia, hewan maupun tanaman, maka dapat dikatakan bahwa daratan telah mengalami pencemaran. Kalau hal ini terjadi maka kenyamanan hidup, yang merupakan sasaran peningkataan kualitas hidup, tidak dapat tercapai.
Keadaan daratan sebelum mengalami pencemaran tergantung pada letak daratan itu sendiri. Letak daratan dapat dibagi berdasarkan pada:
1. Letak lintang yang membagi daratan berdasarkan kisaran derajat lintangnya (utara/selatan):
a. Daratan Tropis (0o-23,5o)
b. Daratan Sub Tropis (23,5o-40o)
c. Daratan Sub Dingin (40o-66,5o)
d. Daratan Dingin (Lingkaran kutub) (>66,5o)
2. Letak ketinggian yang membagi daratan berdasarkan ketinggiannya dari permukaan laut:
a. Daratan dataran rendah
b. Daratan dataran sedang
c. Daratan dataran tinggi
Pembagian daratan seperti tersebut diatas akan memberikan gambaran keadaan daratan dan lingkungannya. Keadaan daratan yang tidak sesuai dengan pembagian tersebut diatas yakni daratan yang semula keadaan alamnya akan berpengaruh pada daratan tersebut. Selain itu curah hujan ikut pula menentukan keadaan daratan dan lingkungannya. Daerah tropis dan daerah sub tropis yang curah hujannya sedikit akan menjadi daerah padang rumput (stepa).
2.3 Penyebab Pencemaran Daratan (Tanah)
Kemajuan industri dan teknologi yang berkembang pesat dewasa ini selain dapat menimbulkan pencemaran terhadap udara dan air, dapat juga menimbulkan pencemaran terhadap daratan (tanah).
Pencemaran daratan relatif lebih mudah diamati (dikontrol) dibandingkan dengan pencemaran lainnya yaitu pencemaran udara dan air. Secara garis besar pencemaran daratan dapat disebabkan oleh:
1. Faktor internal, yaitu pencemaran yang disebabkan oleh peristiwa alam, seperti letusan gunung berapi yang memuntahkan debu, pasir batu atau bahan vulkanik lainnya yang menutupi dan merusak daratan sehingga daratan menjadi tercemar. Pencemaran karena faktor internal ini tidak terlalu menjadi beban, pemikiran dalam masalah lingkungan karena dianggap sebagai musibah bencana alam.
2. Faktor eksternal, yaitu pencemaran daratan karena ulah dan aktivitas manusia. Pencemaran daratan karena faktor eksternal merupakan masalah yang perlu mendapatkan perhatian yang seksama dan sungguh-sungguh agar daratan dapat memberikan daya dukung alamnya bagi kehidupan manusia. Pembahasan mengenai pencemaran daratan lebih terfokus kepada pencemaran karena faktor eksternal. Pencemaran karena faktor eksternal berasal dari:
a. Limbah RT (Rumah Tangga)
Salah satu limbah RT adalah sampah. Sampah dalam jumlah yang terlalu banyak dikota-kota besar, berperan dalam pencemaran tanah. Jika di atas tanah ada tumpukan sampah maka tempat kembang biak penyakit, bakteri dan virus. Pencemaran oleh bakteri akan menurunkan kualitas air tanah.
Sehingga dapat terlihat dari perubahan fisiknya. Seperti bau, warna, dan rasa air bahkan terdapat lapisan seperti minyal, jenis sampah seperti plastik dan logam, sulit untuk diuraikan secara alami maupun buatan. Sehingga berpengaruh pada kemampuan tanah untuk menyerap air.
b. Limbah Pertanian
Penggunaan pupuk buatan dalam dunia pertanian, zat kimia pestisida, herbisida dapat mencemari tanah. Penggunaan pupuk secara berlebihan akan menyebabkan tanah menjadi asam yang selanjutnya berpengaruh terhadap produktivitas tanaman. Tanaman bisa layu, kurang produksi dan akhirnya mati. Pencemaran oleh pestisida dan herbisida terjadi saat dilakukan penyemprotan pada tanaman.
Sisa-sisanya akan terbawa oleh air hujan dan mengendap di tanah. Pestisida dan herbisida memiliki sifat yang sulit terurai dan dapat bertahan lama di dalam tanah. Residu pestisida dan herbisida ini membahayakan kehidupan organisme dalam tanah misalnya mikroorganisme tanah yang membantu kesuburan tanah.
c. Limbah Pertambangan
Aktivitas pertambangan bahan galian juga dapat menimbulkan pencemaran tanah. Salah satu kegiatan penambangan yang memiliki pengaruh besar adalah penambangan emas.
Penambangan emas, polusi tanah terjadi akibat penggunaan merkuri (Hg) dalam proses pemisahan emas dengan bijinya. Merkuri tergolong sebagai bahan berbahaya, beracun yang dapat mematikan tumbuhan, organisme tanah dan mengganggu kesahatan manusia.
3. Komponen pencemaran tanah
Segala macam organisme yang ada di alam ini selalau menghasilkan limbah atau bahan buangan. Sebagian besar limbah yang dihasilkan oleh organisme yang ada di ala mini bersifat organik, kecuali limbah yang berasal dari aktivitas manusia yang dapat bersifat organik maupun anorganik. Tidak ada organisme yang ada di alam ini yang menghasilkan begitu banyak limbah atau bahan buangan seperti yang dihasilkan oelh manusia. Limbah atau bahan buangan yang dihasilkan oleh berbagai macam kegiatan manusia sering dinamakan dengan Anthropogenic Pollutans. Penamaan demikian ini sekedar untuk membedakan bahwa selain manusia masih ada juga makhluk hidup lainnya (organisme) yang menghasilkan limbah.
Bentuk dan macam limbah yang dihasilkan manusia tergantung pada tingkat peradaban manusia. Sebelum manusia mengenal kemajuan industri dan teknologi, limbah atau buangan yang dihasilkan dari kehidupan kegiatan manusia padaumumnya bersifat organik. Ditinjau dari kepentingan kelestarian lingkunagn, limbah yang bersifat organik lebih menguntungkan karena dengan mudah dapat digradasi atau dipecah oleh mikroorganisme, menjadi bahan yang mudah menyatu kembali dengan alam tanpa menimbulkan pencemaran pada lingkungan.
Kemajuan industri dan teknologi ternyata telah menambah jenis limbah manusia yang semula sebagian besar bersifat organik menjadi bersifat organik dan juga anorganik. Bagaimana peranan atau pengaruh kemajuan industri dan teknologi terhadap macam limbah yang dapat kita lihat sejauh ini semakin meningkat dalam berbagai bidang.
Pencemaran daratan pada umumnya berasal dari limbah berbentuk padat yang dikumpulkan pada suatu tempat penampungan yang sering disebut dengan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) atau Dump Station. Bahan buangan padat terdiri dari berbagai macam komponen baik yang bersift organic maupun yang anorganik. Bahan buangan padat kota besar di negara industri padat akan berbeda dengan bahan buangan yang dihasilkan oleh kota kecil yang tidak ada kegiatan industrinya. Susunan komponen pencemar daratan yang berasal dari bahan buangan atau limbah kota besar di negara industri.
Komposisi bahan buangan organik dan bahan buangan anorganik perbandingannya kurang lebih 70%-30%. Makin banyak bahan buangan organik dibandingkan dengan bahan buangan anorganik akan makin baik dipandang dari sudut pelestarian lingkunagn, karena bahan organik lebih mudah didegradasikan dan menyatu kembali dengan lingkungan alam.
Komponen Prosentase
Kertas 41 %
Limbah bahan makanan 21 %
Gelas 12 %
Logam (besi) 10 %
Plastik 5 %
Kayu 5 %
Karet dan kulit 3 %
Kain (serat tekstil) 2 %
Logam lainnya (Alumunium) 1 %
Tabel Komponen Pencemar daratan
Bahan buangan anorganik yang sulit didegradasi oleh mikroorganisme dipisahkan dari bahan buangan organik dan dikumpulkan sesuai dengan sifat dan jenisnya. Misalnya semua jenis logam (besi, alumunium, seng, tembaga) dikumpulkan menjadi satu, dipisahkan dari bahan buangan gelas dan plastic, untuk memudhkan proses daur ulang buangan tersebut.
Pemisahan ini seringkali sudah dimulai sejak bahan buangan akan dijadikan limbah, dengan menyediakan tempat limbah (sampah) yang sudah dibagi sesuai dengan sifat dan jebisnya. Cara ini akan sangat membantu proses daur ulang bahan buangan sehingga menjadi bahan yang masih dapat dimanfaatkan lagi bagi kehidupan manusia.
Limbah Pemanfaatannya kembali (daur ulang)
Kertas 1. Dibuat bubur plup lagi untuk bahan kertas, cardboard dan produk-produk kertas lainnya.
2. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, bahan isolasi
3. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
Bahan Organik 1. Dibuat kompos pupuk tanaman
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
Tekstil/ pakaian (bekas 1. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, bahan isolasi
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas
3. Disumbangkan kepadayang memerlukan
Gelas 1. Dibersihkan dan dipakai lagi (botol)
2. Dihancurkan untuk digunakan lagi sebagai bahan pembuat gelas baru
3. Dihancurkan dan dicampur pasir dan batu untuk pembuatan batu semen
4. Dihancurkan dan dicampur aspal untuk pengerasan jalan
Logam 1. Dicor untuk pembuatan logam baru yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan
2. Langsung digunakan lagi bila keadaannya masih baik dan memungkinkan
Karet, kulit, dan plastic 1. Dihancurkan untuk dipakai sebagai bahan pengisi, isolasi
2. Diinsenerasi sebagai penghasil panas.
2.4 Macam-macam Pencemaran Lingkungan
Tanah merupakan bagian dari semua kebutuhan maklhuk hidup yang tak kalah pentingnya dengan air dan udara.Selain sebagi tempat kehidupan tanah juga sebagai sumber kahidupan bagi manusia.Oleh karena itu tanah harus dijaga kelestariannya,agar tidak tercemar oleh zat-zat yang tidak diinginkan.
Pencemaran tanh dapat terjadi melalui 3 cara berikut:
a. Pencemaran secara langsung
1). Penggunaan pupuk yang berlebihan
Penggunaan pupuk yang berlebihan dapat mematikan mikroorganisme dalam tanah.Padahal mikroorganisme itu dapat membantu menyuburkan tanah.
2). Penggunaan pestisida dan Insektisida yang berlebihan
Pestisida adalah alat pembasmi ahama tanaman,sedang insektisida adalah obat pembasmi serangga yang mengganggu tanaman.
Obat-obatan seperti DDT,aldrin,herta klor,linden,klor dan paraton,diazinon,dll yang sangat beracun.
Penggunaan zat-zat seperti ini secara berlebihan dapat mematikan hewan-hewan yang dapat menjaga kelestarian alam.Jika zat-zat ini masuk kedalam tanah,akan mematikan mikroba-mikroba pengurai sehingga daur ulang zat yang ada di alam akan terganggu.
3). Pembuangan sampah sembarangan
Plastik merupakan bahan yang tidak dapat dihancurkan oleh mikroorganisme tanah maupun air.Sampah plastik yang tertimbun dalam tanah menyebabka tanah menjadi labil dan kehidupan mikoorganisme akan terganggu.Sampah organic yang tidak ditempatkan dalam lubang tertutup akan menimbulkan bau yang tidak enak dan menyebabkan sarang lalat dan bakteri pathogen.
b. Pencemaran tanah melalui udara
Dalam daur zat-zat di alam ,peranan tanah dengan mikroorganisme di dalamnya memegang peranan sangat penting .Apabila udar tercemar,polutan-polutan dari udara akan terserap oleh tanah bersama-sama.Akibatnya kehidupan organisme tanah akan terganggu.Penyebab pencemaran tanah sama dengan penyebab pencemaran udara.Dengan perkataan lain,apabila udara tercemar,tanah pun akan tercemar.
c. Pencemaran tanah melalui air
Air pembuangan dan air hujan,semuanya akan jatuh ke permukaan tanh dan meresap kedalam tanah .Apabila air buangan mengandung zat-zat pencemar,partike-partikel pencemar yang ada dalam air akan mengubah struktur tanah sehingga akan mengganggu kehidupan organisme tnah.Hal ini dikarenakan peristiwa pencemaran saling berkaitan satu sama lainnya.Apabila udara dan air tercemar,tanah juga akan ikut tercemar.
2.5 Dampak Pencemaran Lingkungan Tanah
Bentuk dampak pencemaran tanah tergantung pada komposisi limbah padat yang dibuang serta jumlahnya. Bentuk dampak pencemaran tanah dapat berupa dampak langsung dan dampak tidak langsung.
a. Dampak langsung
Dampak pencemaran tanah yang secara langsung dirasakan oleh manusia adalah dampak dari pembuangan limbah padat organik yang berasal dari kegiatan rumah tangga dan juga dari kegiatan industri olahan bahan makanan. Lim bah padat organik yang didegradasi oleh mikroorganisme akan menimbulkan bau yang tidak sedap akibat penguraian limbah tersebut menjadi bagian-bagian yang terkecil yang disertai dengan pelepasan gas yang berbau tidak sedap.
Dampak langsung akibat pencemaran daratan lainnya adalah adanya timbunan limbah padat dalam jumlah besar yang akan menimbulkan pemandangan yang tidak sedap, kotor, dan kumuh. Keadaan ini umumnya terjadi pada tempat pembuangan akhir (TPA) atau dump station. Timbunan limbah padat yang banyak dan menggunung karena belum diolah lagi menjadi bahan lain yang berguna menyebabkan pemandangan di sekitar tempat tersebut menjadi kotor. Kesan kotor ini secara psikis akan mempengaruhi penduduk di sekitar tempat pembuangan tersebut.
b. Dampak tak langsung
Dampak tak langsung akibat pencemaran tanah adalah dampak yang dirasakan oleh manusia melalui media lain yang ditimbulkan akibat pencemaran tanah. Jadi media lain inilah yang merupakan dampak langsung akibat pencemaran tanah tersebut yang selanjutnya memberikan dampaknya kepada manusia.
Sebagai contoh dari dampak tak langsung ini adalah bahwa tempat pembuangan limbah padat, baik tempat penimbunan sementara maupun tempat pembuangan akhir, akan menjadi pusat berkembangbiaknya tikus dan serangga yang merugiakn manusia, seperti lalat dan nyamuk. Tempat pembuangan sampah adalah tempat yang kumuh namun menyediakan makanan yang cukup bagi perkembangbiakan tikus, yaitu limbah organik terutama sisa-sisa makanan yang ikut dibuang ke tempat itu. Celah-celah antara limbah padat seperti ban, kaleng bekas, kardus, kotak kayu dan lain sebagainya merupakan tempat ideal bagi persembunyian dan perkembang-biakan tikus.
Lalat pada umumnya berkembang biak di tempat yang terdapat limbah padat organik, terlebih limbah padat sisa olahan bahan makanan yang banyak mengandung protein. Limbah organik yang mengandung protein merupakan sumber makanan bagi lalat, sedangkan proses degradasi limbah akan memberikan panas yang cukup (hangat) untuk menetaskan telur-telurnya. Oleh karena itu, tuidak mengherankan bila tempat sampah organik berasal rumah tangga yang selalu banyak lalatnya.
Contoh dampak tak langsung lainnya adalah berkembangbiaknya nyamuk. Limbah padat yang berupa kaleng, ban, dan lain-lainnya, bila hujan dapat terisi air yang kemudian menjadi tempat nyamuk bertelur dan berkembang biak. Baik tikus, lalat, dan nyamuk adalah binatang yang dapat menimbulkan penyakit menular bagi manusia. Panyakit menular yang ditimbulkan antara lain :
• Penyakit pes
Penyakit pes pada mulanya menyerang tikus. Setelah tikus mati maka penyakit itu kemudian ditularkan ke manusia melalui kutu tikus (pinjal) yang menggigit manusia. Penularan dapat terjadi secara langsung dari orang ke orang melalui dahak yang keluar dari mulut penderita dan juga dari darah.
• Penyakit kaki gajah
Penyakit ini dinamakan penyakit kaki gajah karena penderita mengalami pembengkakan pada kaki sehingga kaki tidak berbentuk lagi, mirip kaki gajah. Oleh karena itu, penyakit ini sering disebut penyakit elephantiatis. Penyebab penyakit kaki gajah adalah cacing bulat kecil yang disebut filaria. Sebagai pembawa atau vektor penyakit ini adalah nyamuk jenis culex fatigans.
• Penyakit malaria
Penyakit malaria ditularkan oleh nyamuk anopheles. Penyebabnya adalah mikroba patogen jenis protozoa, yaitu plasmodium malariae yang mempunyai empat spesies penyebab malaria.
Tabel 2.5.1 Empat spesies plasmodium malariae penyebab malaria
SPESIES PENYEBAB
Plasmodium vivax Malaria tertiana
Plasmodium malariae Malaria quartana
Plasmodium falciparum Malaria falciparum
Plasmodium ovale Malaria ovale
• Penyakit demam berdarah
Seperti halnya malaria, penyakit demam berdarah juga ditularkan oleh nyamuk, yaitu nyamuk jenis aedes aegepti. Demam berdarah disebabkan disebabkan oleh virus dengue. Nyamuk aedes aegepti senang bertelur dan berkembang biak di genangan air bersih (hujan), jembangan bunga, potongan bambu dan ban di tempat penimbunan sampah.
• Tetanus
Penyakit tetanus dapat terjadi jika luka kena tanah, terutama jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia yang mengandung Clostridium tetani.
• Typhoid dan kolera
Dalam tiap masyarakat selalu ada manusia dan hewan yang mengeluarkan penyebab penyakit dalam kotorannya, baik berupa limbah cair maupun limbah padat. Limbah cair bahkan limbah padat seringkali secara langsung dibuang ke dalam air sungai, sedangkan air ini dipergunakan juga untuk keperluan rumah tangga dan sebagainya, tanpa pengolahan atau dengan pengolahan yang kurang sempurna. Selain itu, air kotor dapat meresap ke dalam tanah dan mengotori air sumur dan air pompa. Karena hal-hal inilah, maka terjadi wabah typhoid dan kolera.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
Pencemaran lingkungan tanah dapat menyebabkan lahan kritis. Lahan kritis merupakan lahan yang telah kehilangan unsur hara sehingga menyebabkan turunnya produktivitas tanah. Hal ini terjadi karena adanya pengelolaan dan pemanfaatan tanah yang tidak memperhatikan kaidah konservasi. Selain itu juga bisa disebabkan pencemaran zat-zat kimiawi atau bahan anorganik lainnya.
Bila ditinjau dari faktor penghambatnya, lahan kritis dibagi menjadi :
• Kritis fisik
Termasuk di dalam kategori kritis fisik adalah tanah yang secara fisik telah mengalami kerusakan, sehingga dalam mengusahakannya perlu masukan investasi yang cukup besar. Ciri visual yang dapat dilihat di lapang dari tanah-tanah kritis fisika ini adalah :
a. Tanah mempunyai kedalaman solum yang dangkal dengan top soil produktif yang tipis atau yang telah hilang sama sekali.
b. Pada bagian tertentu atau keselurusah dapat dilihat adanya lapisan padas, sub soil, atau bahkan induk tanah yang tersembul di permukaan
• Kritis kimia
Termasuk ke dalam tanah kritis kimia adalah tanah yang apabila ditinjau dari tingkat kesuburan kimiawi, salinitas, sodiksitas, ataupun toksisitasnya tidak lagi memberikan dukungan positif apabila tanah tersebut diusahakan sebagai lahan usaha pertanian. Ciri yang menonjol yang dapat diamati di lapang adalah :
a. Tanah menunjukkan gejala penurunan produktivitas atau memberikan produksi yang sangat rendah.
b. Tanah mempunyai kedalaman solum yang dangkal dengan top soil produktif yang tipis atau yang telah hilang sama sekali
c. Pada bagian tertentu atau keseluruhan dapat dilihat lapisan pada, sub soil, atau bahan induk tanah yang tersembul di permukaan
Bagi lahan-lahan berlereng, kritis kimia dapat terjadi karena proses pengangkutan hebat hara bersama koloid-koloid tanah pengikatnya akibat terangkutnya top soil oleh aliran permukaan.
• Kritis sosial ekonomi
Termasuk dalam kategori ini adalah tanah-tanah kritis dan terlantar sebagai akibat rendahnya salah satu atau beberapa faktor sosial ekonomi sebagai kendala dalam usaha-usaha pendayagunaan lahan tersebut.
• Kritis hidro-orologis
Tanah kritis di sini keadaannya sedemikian rupa di mana tanah tidak mampu lagi mempertahankan fungsinya sebagai pengatur tata air. Hal ini disebabkan terganggunya daya penahan, penyerap, dan penyimpan air dari tanah. Keadaan ini mempunyai hubungan kausatif yang erat dengan keadaan kritis fisik tanah.
Kondisi kritis hidro-orologis dapat dilihat di lapang menurut banyaknya vegetasi yang tumbuh di atas tanah. Dari segi edafologis, tanpa pemberian air, sebagian besar jenis vegetasi diatasnya tidak mampu lagi tumbuh dan berkembang dengan baik pada keadaan kritis hidro-orologis ini, kecuali tanaman yang mempunyai daya resistensi terhadap kekeringan dan jenis tanaman xerophyte.
Meskipun usaha-usaha pencegahan dan rehabilitasi telah dilaksanakan secara terus-menerus, tetapi diperkirakan telah terjadi penambahan kritis seluas 200.000-300.000 ha setiap tahunnya.
Untuk mengurangi laju penambahan luas lahan kritis yang terjadi tersebut, diperlukan usaha-usaha pencegahan di lahan-lahan yang potensial kritis dan rehabilitasi di lahan-lahan yang telah mengalami semi kritis maupun kritis.
2.6 Usaha Penanggulangan Dampak Pencemaran Lingkungan Tanah
Dalam rangka melestarikan sumber daya tanah serta meningkatkan produktivitas lahan perlu adanya penanganan yang serius bagi daerah-daerah yang telah mengalami kerusakan ataupun anag secara potensial dapat terjadi kerusakan.Untuk meningkatkan produktivitas lahan,maka kendala-kendala yanag menghambat perlu ditanggulangi dengan perbaikan-perbaikan.
Untuk kawasan pertanian,cara mekanis yang umum digunakan dalam usaha rehabilitasi lahan adalah dengan cara pengolahan tanah yanga baik.Dengan pengolahan tanah yang baik,terutama di lahan-lahan yang telah mengalami pemampatan akan dapat memperbaiki struktur tanah yang bersangkutan,meningkatkan laju infiltrasi,dan meningkatkan kapasitas yanah untuk menahan air.
Dalam memilih jenis tanaman yang akan digunakan haruslah tepat,demikian pula dengan pemahaman pupuk maupun insektisida/pestisida.Kesemuanya itu haruslah seimbang dan tidak boleh berlebihan.Harus sesuai dengan kadar masing-masingYang tak kalah penting juga adalah factor dari pihak petani itu sendiri.Baik status ekonomi dan tingkat pendidikan petani itu.
Untuk meningkatkan partisipasi petani dan menjamin keberhasilan proyek,maka pemerintah memberika bantuan subsidi,dan apabila bantuan subsidi telah tidak ada ditugaskan pula petugas lapangan yang akan berfungsi sebagai dinamisator kelompok tani,konservasi dan juga sebagai mediator dan komunikator antar pihak petani dan pemerintah.
Kegiatan ini sedang dikembangkan oleh Ditjen Tanaman Pangan dan Hortikultura.Departemen Pertanian melalui kegiatan Pengembangan Usaha Tani Konservasi Lahan Kering berskala agribisnis seluas 500-1000 hektar sejak TA.1992-1993.
Selain itu ujuga terdapat cara lain yaitu Remediasi dan bioremediasi. Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
Sedangkan Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Mengarah pada limbah dan sampah,setiap kegiatan manusia selalu menghasilkan limbah/sampah.Baik ketika membeli makanan maupun minuman dalam bungkus maupun kemasan.Akibatnya,dibutuhkan tempat pembuangan sampah yang cukup luas untuk jumlah penduduk yang semakin banyak pula.
Limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan khusus agar tidak mencemari tanah. Pertama sampah tersebut kita pisahkan ke dalam sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme (biodegradable) dan sampah anorganik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme (nonbiodegradable). Oleh karena itu, sangatlah bijaksana jika setiap rumah tangga dapat memisahkan sampah atau limbah atas dua bagian yakni organik dan anorganik dalam dua wadah yang berbeda sebelum diangkut ketempat pembuangan akhir.
Atau dilakukan cara yang cuup baik yakni mengurangi limbah sampah dan salah satu caranya adalah mendaur ulang sampah yang dapat dimanfatkan.
1.Limbah Anorganik
Beberapa logam mudah dipisahkan dari sampah jenis lain.Kebanyakan kaleng makanan terbuat dari baja berlapis timah.Kedua bahan itu dapat dipisahkan dengan menggunakan magnet.Atu dilelehkan terlebih dulu.Karena dengan dilelehkan dapat menjadi produk baru.Sedangkan limbah kaca dapat dicampur denagn pasir,batu kapur dan soda dapat diolah menjadi kaca yang baru kembali. Daur ulang sampah dapat menghemat energi dan bahan mentah serta mengurangi kerusakan lingkungan.
2.Limbah Organik
Limbah organic banyak dihasilkan dari kegiatan rumah tangga.ada berbagai cara untuk mengelola sampah tersebut.Sisa-sisa makanan tersebut dapat secara langsung dimanfaatkan sebagai makanan ternak .Pemanfaatan tidak langsung dengan cara mengolahnya terlebih dulu,sampah bias difermentasi menjadi pupuk.
Fermantasi merupakan proses penguraian atau perombakan bahan organic yanag dilakukan dalam kondisi tertentu oleh mikroorganisme fermentative.Mikroorganisme yang berperan dalam fermentasi ini dinamakan effective microorganisme (EM).Teknologi fermentsi ini dapat digunakan untuk meningkatkan keanekaragaman biologi tana,mningkatkan kualitas air,mengurangi kkntaminasi tanah serta merangsang penyehatan dan penyuburan tanaman.
Beberapa keuntungan aplikasi effective microorgaisme sebagai berikut:
a) Menekan pertumbuhan mikroorganisme pathogen atau yang merugikan tanah dan tanaman.
b) Mempercepat penguraian limbah atau sampah organic baik padat maupun cair dan sekaligus menghilangkan bau yang ditimbulkan dari proses penguraian bahan organic.
c) Meningkatkan keersediaan nutrisi dan senyawa organikpada tanaman.
d) Meningkatkan aktifitas mikroorganisme indigenus yang menguntungkan,misalnya Mycorhiza,Rhiobium, dan bakteri pelarut fosfat.
e) Mengikat nitrogen.
f) Mengurangi kebetuhan pupuk dan pertisida kimia.
g) Menghilangkan panas pada tanah dasar tambak dan gas-gas beracun yang ditimbulkan akibat akumulasi sisa-sisa pakan dan udang atau ikan yang telah mati mellui fermentasi
Hasil fermentasi bahan organic tanah dapat menciptakan kondisi yang baik bagi pertumbuhan jamur pemangsa nematosa (cacing) parasit,sehingga dapat menurukan populasi cacing parasit tanaman di dalam tanah.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: faktor intern dan ekstern,dan dampak yang dirasakan pun bisa secara langsung maupun tak langsung,seperti pembuangan sampah secara langsung,kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping) dll.
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).Selain itu juga terdapat cara lain yaitu pendaur ulangan baik sampah-sampah organik maupun anorganik yang masih bisa dimanfaatkan, guna menghemat energi dan bahan mentah serta mengurangi kerusakan lingkungan.
3.2 SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya. Sebagian besar kekayaan kita diperoleh dari tanah. Kehidupan di bumi ini sangat bergantung pada tanah. Tumbuhan memperoleh air dan mineral dari tanah. Makanan yang kita peroleh dan hewan bergantung pada tumbuhan. Jadi makanan kita sebenarnya berasal dari tanah.
Semua bahan yang kita perlukan dalam memehuhi kebutuhan dapat diperoleh dari tanah, secara langsung maupun tidak langsung. Karena itu marilah kita bersama-sama menjaga kelestariannya, demi kelangsungan anak, cucu kita dimasa datang.
DAFTAR PUSTAKA
Aryulina, Diah dkk.2004.Biologi SMA untuk Kelas X.Jakarta:Esis.
Brown, Lesterr dkk.1987.Dunia Penuh Ancaman 1987.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Bruno, Kenny dan Jed Greer.1999.Kamuflase Hijau:Membedah Idiologi Lingkungan Perrusahaan-Perusahaan Transnasional.Jakarta:Yayasan Obor Indonesia.
Darmawijaya, M.Jsa.1990.Klasifikasi Tanah.Yogyakarta:UGM Press.
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan.1981.Bumi dan Antariksa untuk SMA Jurusan IPA Kelas II.Jakarta.
Fatchan, Achmad.1995.Kesuburan Tanah Pertanian.Depdikbud IIP Malang Bagian Proyek Operasi dan Perwatan Fasilitas Proek IKIP Malang.
Hadiat, dkk.1979. IPA Manusia dan Ligkungannya untuk SD 4B. Bandung:CV. Rosda.
Hanifah, Kemas Ali. 2004. Dasar-dasar Ilmu Tanah. Jakarta:PT. Raja Grafindo Persada.
Indrana, Henry K. 1989. Pengelolaan Kesuburan Tanah. Jakarta: Bina Aksara.
Iskandar, L. 2004. Geografi 1 Kelas X SMA. Bandung:CV. Rosda.
JuarTi, dkk. Geografi Tanah. Universitas Negeri Malang. F MIPA Jurusan Geografi.
Mas’ud, Poerwowidodo. 1993. Telaah Kesuburan Tanah. Bandung:Aksara.
Munir, Moch.2003. Geologi Lingkungan. Malang:Bayu Media Publishing.
Notohadiprawiro, Tejoyuwono. 1998. Tanah dan Lingkungan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Salim, Emil. 1979. Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Jakarta: Mutiara.
Soerjani, Moh.1987. Lingkungan Hidup dan Kelestariannya. Bandung: Alumni.
Wardana, Wisnu Arya. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan, Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Yogyakarta.
www.akhmadsudrajad.wroodpuss.com.artikel pencemaran tanah.html.diakses 15 September 2008.
www.WALHI.org.polusi tanah.html.diakses 15 September 2008
www.wikipedia.com.tanah dan pencemarannya,html,diakses 15 September 2008
http://id.wikipedia.org/wiki/pencemaran tanah
Lampiran
Langkah dari Kampung untuk Dunia, Aksi Menyelamatkan Gambut dan Kehidupan Rakyat
Kuala Kapuas, 5 Desember 2007
Saat ini, sedang berlangsung International Conference of Parties (COP) ke-13 di Nusa Dua Bali, 3-14 Desember 2007. COP XIII membahas agenda Perubahan Iklim. Pertemuan ini merupakan pertemuan para pihak yang menandatangani konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC - United Nations Framework Convention on Climate Change). Lebih dari 15.000 orang dari seluruh dunia berkumpul, mulai dari tamu negara-negara, masyarakat sipil (NGO, wakil masyarakat) dan para pengusaha serta lembaga internasional yang bergerak di bidang konservasi alam. COP ke-13 ini dilatari oleh adanya situasi dan dampak dari pemanasan global yang berakibat pada makin intensifnya kerusakan alam dan ancaman kehancuran bagi kehidupan umat manusia. Namun, pemanasan global bukanlah sebab, tetapi merupakan akibat dari kegagalan pembangunan global, karena lahir dari model pembangunan ekonomi yang berwatak kapitalistik.
Pangkal dari masalah ini adalah hasrat melakukan penguasaan dan penghisapan sumber-sumber ekonomi yang dilakukan oleh perusahaan asing lintas negara (TNCs). Perusahaan-perusahaan global memanfaatkan dukungan politik elit di negara-negara kaya dan lembaga kreditor internasional untuk menumpuk kekayaan dan menghisap sumber-sumber penghidupan rakyat. Kini kekuasaan TNCs telah menaklukkan kekuatan ekonomi negara yang sesungguhnya diperuntukkan bagi kedaulatan dan kesejahteraan rakyat.
Dampak yang sangat besar akibat kegagalan pembangunan adalah pemanasan global. Kondisi yang melahirkan situasi kemiskinan di negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, dan sebaliknya memberi kesejahteraan bagi negara-negara maju.
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki kawasan tropika basah yang cukup besar dari beberapa tipe hutan basah rawa gambut, mempunyai ciri yang unik dan khas, serta paling rentan terhadap perubahan lingkungan. Selain kaya akan keanekaragaman hayati, setengah dari seluruh kawasan adalah merupakan sungai-sungai, danau-danau dan vegetasi hutan rawa yang endemik. Hutan rawa gambut dangkal dan dalam serta mempunyai keunikan dengan airnya yang berwarna hitam bahkan sering dikenal dengan ekosistem air hitam.
Hutan gambut diketahui sejak lama terbentuk, lebih ribuan tahun lalu. Sumber daya gambut merupakan penopang kehidupan masyarakat lokal Kalimantan Tengah. Mereka adalah suku Dayak Ngaju yang secara turun-temurun melakukan pemanfaatan dan pelestarian untuk kebutuhan hidup keluarga, mulai dari mengambil hasil hutan non kayu, kebun rotan, kebun karet, kebun purun, bercocok tanam padi sawah, mencari ikan di sungai, danau, tatah, handil, beje (kolam ikan di hutan gambut) dan berburu hewan yang tidak dilindungi. Hasil-hasil sumberdaya ini untuk kebutuhan keluarga mulai dari pendidikan, kesehatan, pangan, perumahan dan lain sebagainya.
Sumber-sumber alam gambut yang ada pemanfaatan dan pelestariannya dilakukan secara bersama diatur oleh sebuah aturan lokal (hukum adat). Keberlangsungan alam dan masyarakat lokal di kawasan gambut terusik kehadiran Mega Proyek Pembangunan Lahan Gambut (PPLG) 1 juta hektar dimulai tahun 1996, berdasarkan Kepres no 82 tahun 1996. Luasan kawasan yang akan dijadikan proyek seluas + 1 juta hektar yang termasuk didalamnya sebanyak 72 desa di 3 Kabupaten (Kapuas, Pulang Pisau dan Barito Selatan) dan 1 Kotamadya Palangkaraya. Proyek ini didasarkan pada jawaban pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan beras di Indonesia.
Cara pembukaan proyek menjadi bencana gambut adalah bentuk kegagalan pembangunan. Sumberdaya gambut yang dikelola rakyat hancur oleh pembangunan infrastruktur proyek misalnya; kanal-kanal saluran primer dan sekunder, pembatatan hutan secara membabi buta, menggusuran kebun rotan, karet, purun, beje, sungai dan danau-danau. Kebakaran hutan dan lahan terjadi sepanjang tahun sejak 1996 sampai sekarang, dengan cara tebas, tebang bakar, proyek telah menghancurkan kawasan gambut yang terhampar seluas + 1 juta hektar. Kegagalan pembangunan PPLG merupakan buah dari kegagalan pembangunan yang diciptakan Pemerintah Indonesia. Ini berdampak pada perubahan bentang alam gambut yang mengarah pada kerusakan yang lebih parah lagi, lahan – hutan gambut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kebakaran terjadi sepanang tahun, banjir, kering panjang, udara yang panas dan dan perubahan musim tanam petani serta pencari ikan terasa.
Tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk pemulihan dampak mega proyek ini. Proyek-proyek pemulihan dilakukan lebih pada seremonial belaka, revitalisasi dan rehabilitasi tidak pernah berjalan dan bermanfaat, karena tanpa keterlibatan secara aktif masyarakat lokal. Instruksi Presiden (Inpres) No 2 / 2007, dilakukan sebatas wacana dan pekerjaan teknis.
Inpres tidak memberikan jaminan keselamatan dan hak-hak masyarakat lokal atas pengelolaan sumberdaya gambut. Di sisi lain, upaya pemerintah daerah secara diam-diam melakukan pemberian ijin besar-besaran kepada perusahaan perkebunan besar kelapa sawit, luas ijin yang dikeluarkan + 200.000 hektar. Selain itu, investasi industri konservasi di lakukan oleh lembaga konservasi international dibiayai oleh perusahaan minyak asing, mematok areal seluas +377.000 hektar termasuk didalamnya wilayah kelola masyarakat adat Dayak Ngaju. Dengan praktek intimidasi (langsung dan tidak langsung) pada rakyat, proyek kebun sawit dan konservasi terus berjalan tanpa hambatan. Rintangan akan di sebut penghambat pembangunan. Kondisi jelas menjadi ancaman besar dan rasa ketakutan rakyat atas sistem pengelolaan gambut serta keberlanjutan hidup masyarakat lokal.
Percepatan pemulihan sumberdaya gambut dan penguatan masyarakat local tidak menunggu datang dari langit dan belas kasihan para penguasa, dengan jalan perdagangan karbon yang berharap dapat biaya belas kasihan negara maju. Tanah, kebun rotan, karet, purun dan hutan adat masyarakat dayak ngaju telah diperdagangkan dibawah isu Perubahan Iklim melalui negosiasi dengan para kolonialisme. Negara maju yang mencemari bumi, kenapa kami rakyat di wilayah gambut harus menanggungnya. Jawaban rakyat korban adalah membangun jalan lain dengan memulai dari kampung untuk dunia, keselamatan gambut, kehidupan generasinya. Musyawarah Rakyat adalaha salah satu cara untuk merumuskan kerangka kerja bersama antar masyarakat untuk penyelamatan sumberdaya gambut secara adil, lestari dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Musyawarah Besar Rakyat ini untuk yang pertama kalinya dilakukan di Kuala Kapuas Kalimantan tengah, dimulai tanggal 6 s/d 8 desember 2007, peserta hadir diperkirakan sebanyak 200 orang wakil dari masyarakat di 52 Desa, tersebar di 3 kabupaten (Kapuas, Barito selatan, Pulang Pisau) dan 1 Kotamadya Palangkaraya. Setiap desa diwakili oleh 2 – 3 orang masyarakat adat dari unsur kelompok petani rotan, karet, purun, kelompok petani ikan keramba, beje (kolam ikan rawa), pengrajin rotan dan petani sawah.
Musyawarah rakyat ini terselenggara atas dukungan moral dan material dari banyak pihak. Selain biaya swadaya masyarakat berupa beras, gula, kopi dan lauk pauk - dukungan juga datang dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Sawit Watch, Cappa, Dewan Kehutanan Nasional, Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Yay.Petak Danum (YPD), Cintrop Unversitas Palangkaraya dan Pemerintahan lokal. Selain memberikan dukungan diantara mereka menjadi Narasumber dialog hari pertama diantaranya: Bpk A. Teras Narang - Gubernur Kalteng, Bpk Suwidolimin - Cyntrop Universitas Palangkaraya, Muliadi SE – Yay.Petak Danum, Bpk Ewaldianson - Wakil Masyarakat Eks PLG, dan Diah Rahardjo (DKN). Narasumber ini akan memberikan materi baik dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hukum sampai pada aspek kebijakan.
Tujuan Musayawarah Besar Rakyat Pengelola Gambut adalah:
1. Merumuskan pokok-pokok pikiran dan menyusun rencana strategi Pengelolaan Sumberdaya Gambut berbasis kearifan masyarakat lokal di Kalteng.
2. Membentuk organisasi rakyat yang bergerak dibidang social dan ekonomi yang dapat melakukan perjuangan hak-hak pengelolaan sumberdaya gambut secara lestari dan berkeadilan yang berbasis pada nilai-nilai lokal dan kelestariannya.
3. Tersusunnya rencana strategis bersama rakyat yang akan dijalankan bersama jaringan kerjasama antar masyarakat melalui organisasi rakyat yang bergerak dibidang ekonomi (koperasi rakyat) dan Aliansi Rakyat Pengelolaan Gambut (ARPAG) Kalteng.
Untuk mencapai tujuan musyawarah, dilakukan tahapan kegiatan sejak bulan April 2007 sampai Oktober – November 2002. Ada tiga pokok penting tahapan kegiatan yang dilakukan dengan serangkaian MUBES ini, Pertama: Konsolidasi Tingkat Kampung: 12 s/d 15 April 2007. Mendiskusikan masalah yang dihadapi masyarakat desa/ kampung yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan Eks PLG 1 juta hektar. Ruang lingkup permasalahan yang dibahas ditingkat kampung adalah sumberdaya alam lokal, aturan lokal, hak-hak masyarakat atas SDA, dampak-dampak PLG, kondisi sosial dan budaya serta lainnya. Dilanjutkan konsolidasi daerah antar Kampung dilakukan pada bulan 24 Mei sampai bulan Oktober 2007, membahas tentang; agenda-agenda hasil ditingkat kampong diantaranya perlindungan hutan gambut berbasis masyarakat lokal. Kedua: Proses Musyawarah Rakyat Pengelola Gambut:
Kegiatan akan dilakukan pada tanggal 6, 7 dan 8 Desember meliputi rangkaian kegiatan; Pembukaan Musyawarah dan dialog tentang pengelolaan gambut, Sidang-Sidang Komisi (Organisasi, Program Kerja dan Rekomendasi), Pemilihan Pengurus dan Pengukuhan Pengurus Organisasi. Ketiga: Secara bersama peserta Mubes tergabung dalam Aliansi Rakyat Pengelola Gambut (ARPAG) mendeklarasikan tentang perlindungan wilayah gambut secara adat seluas + 200.000 hektar (berupa kebun rotan, karet, purun, hutan adat kampong) yang tersebar di lebih 52 wilayah desa/kampong yang juga akan dilakukan aksi rehabilitasi oleh masyarakat adat. Perlindungan hutan dan lahan gambut yang berada di wilayah kelola masyarakat adat Ngaju dimaksudkan untuk menyelamatkan ruang kehidupan masyarakat dari aspek sosial, ekonomi, budaya, hukum dan menyumbang penyerapan polusi udara (CO2) yang saat ini sedang dibahas di COP 13 Bali. Sumbangan ini, bagi masyarakat adat Ngaju tidak perlu ditukar dengan mekanisme perdagangan karbon atau uang. Tetapi sumbangan ini merupakan tradisi masyarakat adat Ngaju dalam melakukan penyelamatan hutan gambut yang dilakukan sejak turun temurun, sebagai jaminan keselamatan kehidupannya.
0 Response to "PENCEMARAN LINGKUNGAN TANAH"
Post a Comment
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...