Manfaat Fintech Bagi UKM
JAKARTA, Modalantara.com
Halo pengunjung... Kita berjumpa lagi di postingan blog untuk membahas seputar financial technology. Di sini, Fintektok kembali hadir, dan dalam kesempatan ini Fintektok yang bertajuk “Fintektok#4, Manfaat Fintech Bagi Usaha Kecil Menengah”, menjumpai masyarakat dan pelaku UKM di kelurahan Pegangsaan Jakarta Pusat. Acara ini diselenggarakan pada hari Sabtu (19/01/2019) bertempat di RPTRA Amir Hamzah Jakarta Pusat. Acara Fintektok#4 kali ini diadakan dengan mempertemukan masyarakat khususnya pelaku UMKM dengan para stakeholder di industri fintech.
Acara Fintektok#4 dibuka oleh bapak Santoso selaku Sekretaris Kelurahan Pegangsaan Jakarta Pusat dan didampingi oleh Dana Karseno SE Ak, MAppFin, CPC, CEmergenetics selaku CEO Modalantara.com.
Narasumber Fintektok#4 kali ini menampilkan; Kuseryansyah selaku Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Herwanto Sidik Prabowo selaku Kepala Sub Direktorat Modal Ventura Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, Audi Ramzi dari Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riki Arif Gunawan selaku Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta turut sebagai pembicara adalah Dadang Suherman selaku Dewan Kota Jakarta Pusat.
Apa saja yang dibahas pada Fintektok#4 ini? Mari kita lanjutkan...
Apa saja yang dibahas pada Fintektok#4 ini? Mari kita lanjutkan...
Modal menjadi salah satu poin penting yang sangat memengaruhi perkembangan usaha. Tidak hanya dalam usaha dalam skala besar, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) juga membutuhkan sejumlah modal di dalam perkembangannya. Namun praktiknya, kebanyakan pelaku UMKM ini justru terhambat masalah modal, di mana mereka membangun bisnis dengan modal yang sangat terbatas. Jika sudah begini, perkembangan bisnis tentu menjadi hal yang sulit untuk diwujudkan.
Hal itulah yang dipaparkan oleh bapak Kuseryansyah selaku Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, bahwa saat ini masyarakat mempunyai Alternatif pembiayaan selain dari pinjam Bank, pinjam teman, pinjam orangtua atau pinjam ke keluarga, yaitu pinjaman online yang dapat dimanfaatkan untuk tambahan modal usaha.
“Pinjam Online atau Fintech Peer To Peer Lending, bukan fasilitas masa depan. Akan tetapi layanan sekarang (saat ini), yang mana banyak dari kita sudah mengalaminya atau sudah menjadi pengguna, dan dimaksimalkan sehingga pinjaman itu dapat dipergunakan untuk keperluan produktif (modal usaha)” kata Kuseryansyah.
Selain itu juga bapak Audi Ramzi dari Direktorat Pengaturan Perijinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya regulasi yang sudah diatur di POJK 77. Di luar itu, juga menekankan peran OJK dalam keluhan dan pengaduan masyarakat melalui kontak ojk 157 yang sudah disediakan. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman dalam melakukan transaksi Pinjaman Online. Dalam hal lain bapak Riki Arif Gunawan selaku Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan pentingnya peran Kominfo dalam menjadi “satpam internet” dalam hal konten-konten yang melanggar aturan-aturan termasuk fintech-fintech illegal yang masih banyak bergentayangan.
“Saat ini aplikasi peer-to-peer lending yang sudah berijin ada 88 perusahaan. Akan tetapi di internet itu ada 750an website dan aplikasi pinjaman online yang tidak berizin. Sehingga kominfo bekerjasama dengan ojk untuk kami tutup situs dan aplikasinya”, kata Riki
Disisi lain, Bapak Herwanto Sidik Prabowo selaku Kepala Sub Direktorat Modal Ventura Badan Ekonomi Kreatif Indonesia, menekankan bahwa Bekraf dapat memfasilitasi untuk mempertemukan sumber-sumber permodalan dengan para pelaku usaha ekonomi kreatif. Sumber permodalan yaitu perbankan dan non perbankan, dan pinjaman online/peer to peer lending ini dapat menjadi suatu solusi untuk permodalan UKM. Hal inipun dijelaskan oleh bapak Dadang Suherman selaku Dewan Kota Jakarta Pusat, dengan gaya banyolan khas nya menjelaskan bahwa usaha harus berkembang. Ditekankan juga bahwa apabila meminjam harus bertanggung jawab dan punya kewajiban untuk mengembalikannya.
Dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau pelaku UMKM harus mencari sumber modal lainnya yang lebih mudah dijangkau. Salah satunya melalui skema P2P Lending/pinjaman online yang menjadi angin segar bagi pelaku usaha.
Meski baru berumur beberapa tahun saja, program yang satu ini cepat populer dan diminati banyak orang. Karena P2P Lending memiliki sistem yang lebih fleksibel, dan tentunya masih mudah diakses oleh para pelaku UMKM di Indonesia.
Sayang gak bisa hadir di acara ini Mba Amiwidya..
ReplyDeleteFintech harusnya jangan ditakuti tapi di dekati dan dimengerti hasilnya pasti menguntungkan dua belah pihak