Pertimbangan untuk Sewa dan Beli Kantor
gambar oleh pixabay |
Bagi para pebisnis, aset properti seperti kantor merupakan suatu hal yang penting untuk dipikirkan. Bukan hanya agar terlihat sukses, namun keberadaan kantor juga bisa menjadi sebuah tolok ukur tingkat kepercayaan partner bisnisnya. Pebisnis yang merintis dan membangun bisnisnya dengan bangunan kantor yang jelas alamatnya, juga nyata bangunannya, akan terlihat lebih meyakinkan dibandingkan dengan pebisnis yang tidak memiliki kantor untuk menjalankan bisnisnya.
Nah, yang menjadi permasalahan bisa jadi terletak pada dana yang tersedia untuk penyediaan kantor tersebut. Dua hal yang bisa dilakukan pebisnis, yaitu antara sewa kantor atau beli kantor untuk menjalankan usahanya. Dari kedua hal ini sudah pasti perlu pertimbangan khusus. Semuanya juga tergantung pada kondisi dan latar belakang bisnis yang sedang dijalankan.
Ada beberapa kelebihan maupun kekurangan ketika seorang pebisnis memutuskan untuk menyewa kantor atau membeli kantor. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dipertimbangan ketika akan memutuskan untuk sewa kantor atau beli kantor.
1. Biaya yang tersedia
Hal yang paling pokok tentu saja berkaitan dengan biaya yang tersedia. Jangan sampai Anda menghabiskan banyak biaya untuk menyewa kantor yang megah, akan tetapi kondisi keuangan perusahaan porak-poranda. Dalam hal memilih kantor, tidak hanya menyesuaikan dengan keinginan dan kebutuhan. Ada hal lain yang harus diperhatikan, yaitu kesesuaian dengan anggaran yang tersedia di perusahaan.
Kalau Anda memutuskan untuk menyewa kantor, otomatis juga akan menghemat biaya pengeluaran. Hal ini cocok dilakukan untuk usaha yang sedang dalam masa rintisan. Anda tidak perlu pusing memikirkan soal biaya perawatan gedung. Karena pada umumnya, biaya semacam ini dibebankan kepada pemilik gedung yang sesungguhnya. Bahkan, mereka pula yang akan menanggung risiko jika gedung tersebut mengalami kerusakan. Tentu saja pilihan ini jauh lebih menguntungkan daripada harus menginvestasikan uang untuk membeli sebuah kantor dengan nominal cukup besar di awal.
Namun beda halnya ketika Anda sudah merasa memiliki kondisi keuangan yang cukup matang. Anda bisa memutuskan untuk membeli sebuah kantor. Dengan membeli kantor, maka Anda menambah kepemilikan aset. Itu berarti Anda dapat dengan leluasa menggunakan aset tersebut tanpa adanya batasan atau suatu perjanjian yang mengikat.
Sebagai contoh, jika Anda membeli kantor, maka Anda bebas mengganti tata ruang kantor tersebut, melakukan renovasi tanpa harus meminta izin dari pemilik bangunan. Selain itu, Anda tidak repot dengan persyaratan yang tertulis di kontrak perjanjian sewa menyewa. Saat Anda memilih untuk membeli kantor, maka usaha Anda memberikan rasa aman kepada customer atau pun calon investor karena ruko tersebut adalah milik sendiri dan secara tidak langsung akan menjadi jaminan di kemudian hari apabila perusahaan mengalami gagal bayar atau pailit.
2. Lokasi gedung
Hal selanjutnya yang menjadi pertimbangan dalam menyewa atau membeli kantor adalah pemilihan lokasi bangunannya. Sepertinya akan sia-sia jika kantor yang Anda sewa atau beli tampak megah bangunannya, tetapi lokasinya sulit dijangkau oleh para customer. Namun kembali lagi ke poin pertama, bahwa kantor yang letaknya strategis, tentu saja akan semakin mahal harga sewa ataupun harga jualnya.
3. Fasilitas gedung
Poin ketiga ini juga menjadi hal yang perlu dipertimbangkan dalam memilih kantor, yaitu mengenai fasilitasnya. Jika memang tersedia kantor yang disewakan dengan harga terjangkau dan fasilitasnya memadai, mengapa tidak diambil? Atau mungkin tersedia kantor yang dijual dengan lokasi strategis dan fasilitas di sekitarnya oke. Itu juga bisa menjadi bahan pertimbangan.
Salah satu fasilitas yang penting adalah suplai kebutuhan listrik dan air dalam kantor. Tanpa listrik dan air yang memadai, tentu kinerja karyawan di perusahaan Anda tidak akan bisa maksimal.
Maka, jika perusahaan Anda ingin aman, pilihlah kantor yang memiliki daya listrik sesuai dengan kebutuhan perusahaan. Juga memiliki pasokan air yang bersih dan lancar. Apabila hal tersebut tidak bisa terpenuhi, maka perusahaan bisa sangat kerepotan, sehingga menyebabkan kendala nantinya.
4. Pertimbangan kebutuhan gedung
Dalam membuat keputusan antara sewa atau jual kantor, perlu diperhatikan pula akan kebutuhan penggunaan gedungnya. Jika Anda membeli kantor, pastikan Anda tidak berencana untuk berpindah-pindah tempat. Itu artinya, Anda memiliki usaha yang sudah pasti dijalankan dalam jangka waktu panjang di lokasi tersebut.
Kalau Anda masih memiliki peluang untuk berpindah tempat usaha, sebaiknya sewa kantor saja. Hal ini akan lebih memudahkan pengelolaan ke depannya. Anda tidak perlu repot-repot menjual kantor dan menunggu uang dari hasil penjualan aset tersebut.
Bagi Anda yang berniat membeli kantor di wilayah Jakarta, Anda bisa menengok situs jual gedung kantor di Jakarta. Tentunya, Anda juga harus mempertimbangkan masak-masak beberapa hal di atas sebelum memutuskan sewa atau beli kantor.
0 Response to "Pertimbangan untuk Sewa dan Beli Kantor"
Post a Comment
Saya persilakan menambahkan komentar untuk melengkapi postingan blog di atas.
Semoga bermanfaat & menginspirasi buat semua...